Manajemen Likuiditas Bank
Manajemen Likuiditas ialah kemampuan bank dalam menyediakan dana yang cukup untuk memenuhi semua kewajiban-kewajiban maupun janji yang telah dilakukan kepada nasabahnya setiap aset.
Secara keseluruhan administrasi likuiditas meliputi pengelolaan atas Reserve Requirement (RR) atau Primary Reserve atau Giro wajib minimum (GWM) sesuai ketentuan Bank Indonesia, Secondary Reserve maupun pembahasan perihal seluruh sumber dan penggunaan dana.
Dalam mengelola likuiditas tersebut dituntut untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan sebagai berikut:
- Kemampuan untuk memprediksi kebutuhan dana di waktu mendatang
- Mencari sumber-sumber dana untuk meliputi jumlah yang dibutuhkan
- Melakukan penatausahaan dana atau arus dana masuk dan keluar (cash flow)
Oleh kesannya dalam administrasi likuiditas dibutuhkan adanya keseimbangan antara dua kepentingan dalam pengelolaan likuiditas bank ada risiko yang mungkin timbul antara lain:
- Risiko pendanaan (funding risk)
- Risiko bunga (interest risk)
0 Response to "Manajemen Likuiditas Bank"
Posting Komentar