✔ Tingkat Kurs Pajak 12 Juli – 18 Juli 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 27/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 12 Juli sampai 18 Juli 2017 yaitu sebagai berikut :
Sumber : http://www.kemenkeu.go.id/kurspajak
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami supaya kami sanggup terus menunjukkan warta berkhasiat lainnya bagi agan2 semua. Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Tingkat Kurs Pajak 12 Juli – 18 Juli 2017"
Posting Komentar