Cara Menghitung Shu Koperasi Simpan Pinjam Yang Benar

Rumus SHU Koperasi – Apa itu SHU dan koperasi dan bagaimana cara menghitungnya? SHU koperasi ialah pendapatan koperasi yang didapat dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan serta kewajiban termasuk pajak dalam tahun buku.

SHU sendiri bukan berupa keuntungan yang diperoleh dari hasil saham menyerupai PT namun SHU ialah keuntungan yang usahanya dibagi sesuai dengan kegiatan ekonomi anggota koperasi sehingga besaran SHU yang didapat oleh anggota akan berbeda.

 Apa itu SHU dan koperasi dan bagaimana cara menghitungnya Cara Menghitung SHU Koperasi Simpan Pinjam Yang Benar

Keuntungan besar ataupun kecil dari koperasi tersebut tergantung besaran SHU yang berasal dari anggota. Dalam kesempatan kali ini saya akan memperlihatkan info mengenai bagaimana cara menghitung SHU , untuk lebih jelasnya silahkan pengertian dibawah ini :

Menghitung SHU

Rumus Pembagian SHU : SHU Koperasi = Y + X 

Keterangan :

SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota

Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi

X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

Untuk menghitung SHU koperasi, maka perlu diperhatikan :

SHU berasal dari pendapatan anggota dan bukan anggota
Pendapatan anggota terdiri dari jasa perjuangan dan jasa modal
Karena setiap anggota koperasi akan mendapatkan SHU sesuai dengan partisipasinya baik itu jasa perjuangan maupun jasa modal

Menghitung Jasa Usaha semua anggota = % Jasa perjuangan x SHU

Menghitung Jasa Modal semua anggota = % Jasa modal x SHU

Untuk menghitung SHU salah seorang anggota dicari jasa modal dan jasa usahanya dulu secara perseorangan gres dibandingkan dengan seluruh penjualan dan modal anggota koperasi.

Jasa Usaha Seorang Anggota
= (pembeliannya : penjualan anggota koperasi) x jasa perjuangan semua anggota

Jasa Modal Seorang Anggota
= (simpanannya : modal anggota koperasi) x jasa modal semua anggota

SOAL 1

Koperasi “ALAMRAYA” mempunyai SHU Rp 70.000.000,00. Alokasi pembagian untuk jasa penjualan 10 % dan jasa modal 20%. Koperasi itu mempunyai total modal sebesar Rp 150.000.000,00 yang terdiri dari:

a.Simpanan wajib Rp 40.000.000,00
b.Simpanan pokok Rp 22.000.000,00
c.Cadangan SHU tahun kemudian Rp 16.000.000,00

Sedangkan total penjualan sebesar Rp 20.000.000,00. Bila Pak Didik mempunyai simpanan Rp1.500.000,00 dan membeli Rp 3.200.000,00, hitunglah besar bab SHU Pak Didik !

Pembahasan :

Menghitung besarnya jasa modal dan jasa perjuangan seluruh anggota

Jasa Usaha seluruh anggota
= jasa penjualan x SHU
= 10 % x Rp 70.000.000,00
= Rp 7.000.000,00

Jasa Modal seluruh anggota
= jasa modal x SHU
= 20 % x Rp 70.000.000,00
= Rp 14.000.000,00

Menghitung SHU per anggota ( Pak Didik ) :

Jasa Usaha pak Didik :
= (Jasa pembelian P. Didik : total penjualan anggota) x Jasa Usaha seluruh anggota
= (Rp3.000.000,00 : Rp 20.000.000,00 ) x Rp 7.000.000,00
= Rp 1.050.000,00

Jasa Modal pak Didik :
= ( simpanan pak Didik : simpanan seluruh anggota) x jasa modal seluruh anggota
= ( Rp3.200.000,00 : Rp 62.000.000,00) x Rp14.000.000,00
= Rp 722.580,8

Jadi SHU untuk Pak Didik
= Jasa Usaha pak Didik + Jasa Modal pak Didik
= Rp 1.050.000,00 + Rp 722.580,6
= Rp 1.772.580,6

SOAL 2

Pada final periode akuntansi koperasi “ ANAKBANGSA” mempunyai data sebagai berikut.

Pendapatan dari anggota             = Rp 1.400.000,00
Pendapatan dari bukan anggota = Rp 500.000,00
Beban total = Rp 600.000,00
Berdasarkan Rapat Anggota Tahunan, SHU dibagi sebagai berikut :
Dana cadangan  = 40 %
Jasa simpanan  = 20 %
Jasa anggota     = 25 %
Jasa lain-lain = 15 %
Jika beban dialokasikan pada beban anggota sebesar 70 % dan beban bukan anggota sebesar 30 % , maka besarnya jasa anggota adalah…

Pembahasan :

SHU seluruh anggota
= Rp 1.400.000,00 – ( beban anggota x beban total )
= Rp 1.400.000,00 – (70 % x Rp 600.000,00)
= Rp 1.400.000.00 – Rp 420.000,00
= Rp 980.000,00

Jasa anggota
= 25% x SHU
= 25% x Rp.980.000,00
= Rp 245.000,00

SOAL 3

Saldo akun Koperasi “SEJAHTERA” tanggal 31 Desember 2008 di data sebagai berikut :

Simpanan pokok     : Rp 3.000.000,00
Simpanan wajib       : Rp 5.500.000,00
Simpanan Sukarela : Rp 4.000.000,00
Piutang dagang        : Rp 2.250.000,00
Penjualan                  : Rp 3.500.000,00
Pembelian                 : Rp 7.000.000,00
Peralatan                   : Rp 5.000.000,00
Persediaan barang   : Rp 2.750.000,00
Utang dagang            : Rp 2.250.000,00

Dari data diatas hitunglah harta Koperasi “ SEJAHTERA” !

Pembahasan :

Harta koperasi
= peralatan + piutang + persediaan
= Rp5.000.000,00 + Rp2.250.000,00 + Rp2750.000,00
= Rp10.000.000,00

SOAL 4

Sebagian data yang diperoleh dari Koperasi “ JAYA ABADI” tahun 2007 :

1.Pendapatan jasa Rp 4.000.000,00
2.Pendapatan jasa dari bukan anggota Rp 2.500.000,00
3.Beban honor Rp 2.700.000,00
4.Beban listrik Rp 300.000,00
5.Beban telepon Rp 400.000,00
6.Pendapatan lain-lain Rp 500.000,00
7.Beban lain-lain Rp 100.000,00

Hitung besarnya SHU Koperasi “JAYA ABADI” tahun 2007 !.

Pembahasan :

Besarnya SHU / keuntungan koperasi
= total pendapatan – total beban
= Rp.7.000.000,00 – Rp 3.500.000,00
= Rp 3.500.000,00

Baca juga : Cara Menghitung Bunga Deposito Bank

SOAL 5

Diketahui data koperasi “Maju Terus” tahun 2015 ialah sbb :

– Modal koperasi Rp 100.000.000,-
– Pembelian yg dilakukan oleh anggota Rp 200.000.000,-
– SHU sebesar Rp 80.000.000,-

SHU tsb dilokasikan untuk :
– Jasa modal 20%
– Jasa perjuangan anggota (pembelian di koperasi) 50%

Khairul seorang anggota koperasi mempunyai simpanan Rp 10.000.000,- dan telah melaksanakan pembelian sebesar Rp 20.000.000,-, Maka besarnya SHU yang diterima Khairul ialah :

Jawab :

SHU = Rp. 80.000.000,- , dibagikan untuk :
– Bagian Jasa modal = 20% x Rp.80.000.000,- = Rp. 16.000.000,-
– Bagian Jasa perjuangan = 50% x Rp.80.000.000,- = Rp. 40.000.000,-
Rp 56.000.000,-

Bagian SHU Khairul :
– Jasa Modal = modal / simpanan Khairul x bab SHU jasa modal
Jlh. modal koperasi

= Rp 10.000.000,- x Rp 16.000.000,- = Rp 1.600.000,-
Rp 100.000.000,-

– Jasa perjuangan (pembelian) = pembelian oleh khairul x bab jasa perjuangan (pembelian)
Jlh. pembelian (agt)
= Rp 20.000.000,- x Rp 40.000.000,- =Rp 4.000.000,-
Rp 200.000.000,-

Jadi, SHU yang diterima khairul dari dua jasa tsb ( jasa modal + jasa pembelian ) ialah :
Rp 1.600.000,- + Rp 4.000.000,- = Rp 5.600.000,-

Source:

cara menghitung shu,rumus shu,menghitung shu,cara menghitung shu koperasi simpan pinjam,cara mencari shu,cara menghitung shu koperasi,koperasi simpan pinjam,perhitungan shu koperasi,shu koperasi adalah,cara perhitungan shu koperasi


Sumber https://caraharian.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Cara Menghitung Shu Koperasi Simpan Pinjam Yang Benar"

Posting Komentar