Pengertian Norma, Macam-Macam Norma, Dan Fungsinya!

Pada hakikatnya, norma hadir, dikembangkan, dan tumbuh dalam insan yang hidup bermasyarakat. Manusia yaitu makhluk sosial yang selalu memerlukan orang lain untuk keberlangsungan hidup. Agar kehidupan sanggup berjalan dengan teratur, maka insan membutuhkan banyak sekali aturan tertentu yang tidak semua orang sanggup untuk melaksanakan perbuatan sesuka hatinya. Apabila keinginan yang dimiliki oleh seseorang dipaksakan terhadap orang lain, maka akan terjadi benturan dengan keinginan dari pihak lain.

Supaya meraih kenyamanan dan keteraturan dalam hidup bersama, maka insan memerlukan kesepakatan mengenai hal yang boleh untuk dilakukan, hal-hal yang sebaiknya untuk dilakukan, serta hal-hal yang tidak boleh untuk dilakukan kepada orang lain. Kesepakatan tersebut yang menjadi cikal bakal lahirnya norma. Untuk lebih lengkapnya, berikut pengertian norma, macam-macam norma, dan fungsi norma.

Pengertian Norma

Norma berasal dari bahasa Belanda yaitu 'norm', yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Pengertian norma yaitu kaidah yang menjadi sebuah petunjuk, pedoman untuk seseorang dalam bertindak atau tidak, serta bertingkah laris dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, menyerupai norma kesopanan, norma hukum, serta norma agama. Akan tetapi, ada juga yang mempunyai pendapat lain perihal pengertian norma, yaitu norma berasal dari bahasa latin, yaitu kata 'mos' yang merupakan bentuk jamak dari kata mores, yang mempunyai arti tata kelakuan, susila istiadat, atau kebiasaan.

 dan tumbuh dalam insan yang hidup bermasyarakat Pengertian Norma, Macam-Macam Norma, dan Fungsinya!
Norma merupakan bentuk nyata dari beberapa nilai sosial di dalam kehidupan masyarakat yang berbudaya, yang mempunyai aturan-aturan, serta banyak sekali kaidah, baik itu tertulis ataupun tidak. Norma-norma tersebut akan mengatur kehidupan insan dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam fungsi norma tersebut terkandung beberapa petunjuk dan aturan kehidupan perihal benar dan salah, yang harus ditaati warga masyarakat. Apabila norma-norma tersebut dilanggar, si pelanggar sanggup mendapat sanksi.

Fungsi norma mempunyai kekuatan yang mengingat serta memaksa pihak lain untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Secara sederhana sanggup disimpulkan bahwa pengertian norma yaitu aturan-aturan yang memuat sanksi. Terbentuknya norma lantaran didasari oleh kebutuhan untuk membuat hubungan yang serasi, harmonis, dan selaras di antara warga masyarakat. Untuk lebih lengkapnya, berikut pengertian norma berdasarkan para ahli.

Pengertian Norma Menurut Para Ahli

 dan tumbuh dalam insan yang hidup bermasyarakat Pengertian Norma, Macam-Macam Norma, dan Fungsinya!
  1. J Macionis
    J Macionis beropini bahwa pengertian norma merupakan suatu aturan dan kumpulan impian masyarakat biar sanggup memandu tindakan atau sikap para anggotanya.
  2. Mz. Lawang
    Norma merupakan citra mengenai apa yang diinginkan sesuatu tersebut pantas dan juga baik sehingga sejumlah anggapan baik serta butuh untuk dihargai itu sebagaimana mestinya.
  3. Hans Kelsen
    Pengertian norma merupakan perintah yang secara tidak personal serta anonim.
  4. Soerjono Soekano
    Norma merupakan perangkat biar hubungan yang terjadi antar sesama dalam kehidupan bermasyarakat sanggup terjalin dengan baik.
  5. Isworo Hadi Wiyono
    Norma merupakan peraturan atau petunjuk hidup guna menawarkan panduan dalam bertindak yang mana itu boleh untuk dilakukan serta tindakan atau perbuatan yang mana harus dihindari bahkan dilarang.
  6. Antony Gidden
    Norma merupakan aturan atau prinsip yang positif yang mana seharusnya sanggup untuk dijaga serta diperhatikan oleh masyarakat.
  7. Bellebaum
    Norma merupakan alat biar sanggup mengatur orang-orang biar melaksanakan perbuatan yang diletakkan atas dasar keyakinan serta pada beberapa sikap tertentu. Norma ada kaitannya dengan kolaborasi yang terjadi didalam sebuah kelompok atau untuk mengatur setiap perbuatan pada masing-masing anggotanya biar sanggup mencapai dan menjunjung nilai-nilai yang telah diyakini secara bersama-sama.
  8. Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm
    Norma yaitu standar sikap yang sudah mapan dan dipelihara oleh masyarakat.
  9. Craig Calhoun
    Norma yaitu pedoman atau aturan yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang supaya bertindak dalam situasi-situasi tertentu.
  10. Broom & Selznic
    Norma ialah rancangan yang sudah ideal mengenai sikap insan yang mana menawarkan batasan untuk anggota-anggota masyarakat guna mendapat tujuan hidupnya.


Macam-macam norma sanggup dibedakan berdasarkan sifat, daya atau kekuatan pengikat norma tersebut, dan yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat. Berikut macam-macam norma berdasarkan sifatnya, antara lain :

Norma yang mengatur kehidupan masyarakat pada umumnya terbagi menjadi 2 macam.
  1. Norma Formal
    Pengertian norma formal yaitu ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat serta dibentuk oleh forum atau institusi yang sifatnya resmi atau formal. Norma formal mempunyai rasa kepercayaan yang lebih tinggi mengenai kemampuannya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, hal ini lantaran dibentuk oleh lembaga-lembaga yang sifatnya formal atau resmi. Contohnya : perintah presiden, konstitusi, peraturan pemerintah, surat keputusan, dan lain sebagainya.
  2. Norma Non formal
    Pengertian norma non formal yaitu ketentuan dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak diketahui perihal siapa dan bagaimana yang menerangkan mengenai norma tersebut. Ciri-ciri dari norma non formal ialah tidak tertulis atau bila tertulis hanya sebagai sebuah karya sastra, bukan dalam bentuk aturan yang baku yang disertakan dengan pembuat aturan itu sendiri. Selain itu juga norma non formal mempunyai jumlah yang lebih banyak, hal ini lantaran banyaknya variabel-variabel yang terdapat dalam norma non formal.

Berikut beberapa macam-macam norma yang berdasarkan daya pengikatnya, sebagai berikut :
  1. Cara (Usage)
    Cara (usage) tersebut mengacu pada bentuk perbuatan-perbuatan yang lebih menonjolkan pada hubungan yang terjadi antarindividu. Penyimpangan yang terjadi pada cara tidak akan mendapat hukuman atau eksekusi yang berat, namun hanya sekedar celaan, ejekan, atau cemoohan. Contohnya : orang yang bersendawa yang mengambarkan rasa kepuasan sehabis makan. Dalam kehidupan bermasyarakat, bersendawa dianggap tidak sopan. Namun, apabila cara tersebut dilakukan, orang lain sanggup merasa tersinggung atau sanggup mencela cara makan menyerupai itu.
  2. Kebiasaan (Folkways)
    Kebiasaan mempunyai kekuatan yang sifatnya mengikat yang lebih tinggi dibandingkan dengan cara atau usage. Kebiasaan sanggup diartikan sebagai tindakan yang dilakukan secara berulang-ulang dan dalam bentuk yang sama, hal ini lantaran orang tersebut menyukai tindakan yang dilakukannya. Contohnya : kebiasaan untuk menghormati orang yang lebih tua.
  3. Tata Kelakuan (Mores)
    Apabila kebiasaan tidak semata-mata dianggap sebagai suatu cara dalam berperilaku, namun sanggup diterima sebagai norma pengatur, kebiasaan tersebut sanggup menjadi tata kelakuan (mores). Tata kelakuan tersebut akan mencerminkan sifat-sifat yang ada dari sekelompok manusia, yang dilaksanakan menyerupai sebuah perkawinan yang terlalu bersahabat dengan hubungan pengawasan baik secara darah untuk sebagian besar masyarakat itu yaitu dilarang. Sadar ataupun tidak sadar terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan, di satu pihak sanggup memaksakan sebuah tindakan, sedangkan di lain pihak yaitu larangan sehingga secara pribadi sanggup menjadi suatu alat supaya anggota masyarakat sanggup menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan individu.
  4. Adat Istiadat (Custom)
    Tata kelakuan yang terintegrasi kemudian menjadi berpengaruh dengan adanya pola sikap masyarakat sanggup meningkat menjadi sebuah susila istiadat (custom). Apabila terdapat salah satu anggota masyarakat yang melanggar susila istiadat tersebut akan mendapat suatu hukuman atau eksekusi yang keras. Contohnya : aturan susila istiadat yang ada di Lampung melarang adanya perceraian pasangan suami istri. Namun, apabila terjadi perceraian pasangan suami istri, orang yang melaksanakan pelanggaran susila tersebut termasuk keturunannya kemudian akan dikeluarkan dari masyarakat hingga suatu ketika keadaannya menjadi pulih kembali. Norma biasanya berlaku dalam sebuah lingkungan. Oleh alasannya yaitu itu, sering terdapat perbedaan antara norma yang ada di suatu masyarakat dengan masyarakat lainnya.
  5. Hukum (Laws)
    Pengertian norma aturan merupakan sebuah ketentuan aturan dalam mengatur individu di lingkungan masyarakat baik itu tertulis atau tidak tertulis yang dicirikan oleh terdapat penegak aturan serta hukuman yang bersifat untuk menyadarkan dan menertibkan pelaku si pelanggar norma hukum.
  6. Norma mode atau norma fashion
    Norma fashion atau norma mode yaitu suatu norma yang ada lantaran hadirnya gaya dan cara anggota masyarakat yang cenderung untuk berubah, bersifat baru, serta diikuti masyarakat. Norma fashion ini ada hubungannya dengan sandang pangan yang berlaku ketika itu yang menghias anggota masyarakat.


Macam-Macam Norma

 dan tumbuh dalam insan yang hidup bermasyarakat Pengertian Norma, Macam-Macam Norma, dan Fungsinya!
Terdapat beberapa norma yang berlaku di lingkungan masyarakat, antara lain :
  1. Norma Agama
    Norma agama yaitu kaidah-kaidah atau peraturan hidup yang dasar sumbernya dari wahyu ilahi. Norma agama merupakan suatu aturan hidup yang harus diterima insan dan dijadikan sebagai pedoman, baik itu sebagai perintah, larangan, serta pemikiran yang sumbernya dari Tuhan Yang Maha Esa.
    Contoh norma agama:
    1) Melaksanakan ketentuan agama, teladan : menghormati orang lain, membantu sesama manusia, tidak melaksanakan tindakan yang semena-mena terhadap orang yang lemah, dan lain sebagainya.
    2) Menjauhi larangan agama, teladan : berbuat fitnah, minuman-minuman keras, melaksanakan perjudian, mencuri, membunuh, dan lain sebagainya.
    3) Melaksanakan sembahyang dan ibadah sempurna pada waktunya.
  2. Norma Kesusilaan
    Setiap insan mempunyai hati nurani yang merupakan perbedaan antara insan dengan makhluk lainnya. C.S.T . Kansil beropini bahwa pengertian norma kesusilaan ialah peraturan hidup yang dianggap sebagai suatu bunyi hati sanubari insan atau insan kamil.
    Contoh norma kesusilaan antara lain :
    1) Dilarang membunuh.
    2) Berkata jujur dan benar.
    3) Menghargai dan menghormati orang lain.
    4) Berbuat baik dan berlaku adil terhadap sesama.
  3. Norma Kesopanan/Adat
    Norma kesopanan sanggup disebut dengan norma susila dalam suatu masyarakat tertentu. Landasan kaidah ini ialah kepantasan, kebiasaan, serta kepatuhan yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pengertian norma kesopanan merupakan sebuah peraturan hidup yang sumbernya dari tata pergaulan masyarakat mengenai etika sopan santun, serta tata krama yang ada dalam masyarakat.
    Contoh norma kesopanan atau susila antara lain :
    1) Bertutur kata yang sopan dan tidak menyakiti perasaan seseorang.
    2) Masuk rumah orang lain dengan permisi terlebih dahulu.
    3) Tidak meludah di sembarang tempat.
    4) Menghormati orang lain yang lebih bau tanah atau yang dituakan.
  4. Norma Hukum
    Norma aturan merupakan aturan yang sumbernya dari negara atau pemerinta. Norma aturan dibentuk oleh pejabat pemerintah yang mempunyai wewenang dengan tertulis serta sistematika tertentu.
    Contoh norma aturan antara lain :
    1) Dalam mengendarai kendaraan bermotor harus membawa SIM atau Surat Ijin mengemudi serta STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan.
    2) Tidak boleh ingkar akad atau penipuan dalam proses jual beli.


Fungsi Norma

 dan tumbuh dalam insan yang hidup bermasyarakat Pengertian Norma, Macam-Macam Norma, dan Fungsinya!
Fungsi norma dan peranannya dalam kehidupan bermasyarakat antara lain :
    1) Sebagai suatu pedoman atau aturan hidup untuk seluruh masyarakat di wilayah tertentu.
    2) Dapat menawarkan keteraturan dam stabilitas dalam kehidupan bermasyarakat.
    3) Dapat membuat suasana yang tertib.
    4) Fungsi norma yang merupakan wujud positif terhadap banyak sekali nilai di masyarakat.
    5) Mengikat seluruh warga masyarakat, hal ini lantaran fungsi norma disertai dengan adanya hukuman bagi yang melanggar.
    6) Merupakan skala atau standar dari seluruh kategori tingkah laris masyarakat.
    7) Memberikan batasan yaitu berupa larangan atau perintah dalam berperilaku dan bertindak.
    8) Memaksa individu dalam menyesuaikan dan mengikuti keadaan dengan norma-norma yang berlaku yang ada dalam masyarakat serta menyerap nilai-nilai yang diharapkan.


Itulah pengertian norma, macam-macam norma, dan fungsi norma. Norma merupakan banyak sekali aturan atau pedoman sosial yang khusus perihal sikap, perbuatan, dan tingkah laris yang boleh dan tidak boleh untuk di lingkungan kehidupannya.
Sumber http://woocara.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengertian Norma, Macam-Macam Norma, Dan Fungsinya!"

Posting Komentar