Gas Rumah Kaca

Pencemaran udara bersifat dinamis, dimana hal ini sanggup diartikan bahwa pencemaran udara sanggup berpindah dari suatu lokasi wilayah ke wilayah yang lain dalam periode waktu yang relatif singkat. Perpindahan polutan dari pencemaran udara ini menjadikan tindakan lokalisir sulit dicapai. Sehingga, sanggup dikatakan bahwa pencemaran lingkungan tidak mengenal batas manajemen suatu wilayah, baik kota maupun negara. Polutan yang dihasilkan dari suatu negara sangat mungkin menjadikan hujan asam atau kerusakan lingkungan di negara atau wilayah lain. Sebagai contoh, kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera menjadikan kota di Singapura ataupun Malaysia terkena dampak asap tebal dari kebakaran tersebut. Selain itu, pola dikala terjadi kerusakan pada reaktor nuklir di Chernobil (Rusia) tidak hanya menjadikan kerusakan lingkungan di Rusia, tetapi juga terjadi di beberapa negara di sekitar Rusia.
Pencemaran udara menjadi perhatian negara-negara di dunia, sehingga pada tahun 1997 terjadi komitmen dalam bidang lingkungan hidup yang dikenal dengan nama Protokol Kyoto dan mulai dilaksanakan semenjak 16 Februari 2005. Kesepakatan internasional dalam hal lingkungan hidup ini bertujuan untuk memperlambat pemanasan global. Lebih lanjut, komitmen ini tercapai sehabis para ilmuwan beropini bahwa kenaikan temperatur atau suhu dunia disebabkan lantaran emisi karbondioksida dan gas-gas lainnya.
Pemanasan global disebabkan oleh polutan gas rumah beling yang terdiri dari:

  • Karbondioksida (CO2)
  • Nitrogendioksida (N2O)
  • Methan (CH4)
  • Chlorofluorocarbon (CFC)
  • Belerang heksa fluoride (SF6)
  • Perfluorokarbon (PFC)

Semua polutan tersebut menjadikan efek rumah kaca, sehingga suhu bumi meningkat. Polutan yang memperlihatkan donasi terbesar terhadap peningkatan suhu bumi ialah karbondioksida (CO2). Peningkatan suhu bumi ini menjadikan dampak beruntun yaitu melelehnya es di kutub dan tenggelamnya beberapa kota pantai. Pemanasan global berdampak negatif pada hampir seluruh negara di dunia ini, meskipun negara-negara maju merupakan kontributor terbesar terhadap gas rumah kaca. 
Efek rumah beling ialah efek dimana radias inframerah yang dipantulkan oleh permukaan bumi, tidak diteruskan oleh atmosfer ke luar angkasa tetapi dipantulkan kembali ke bumi. Gas Rumah Kaca bersifat memantulkan radiasi infra merah. Efek rumah beling telah meningkatkan suhu bumi rata-rata 1-5°C. Bila kecenderungan peningkatan gas rumah beling tetap ibarat kini akan menjadikan peningkatan pemanasan global .
Proses terjadinya efek gas rumah kaca, sinar matahari memancarkan radiasi ultraviolet ke bumi yang akan diterima oleh bumi dan dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi inframerah. Atmosfer akan meneruskan radiasi inframerah ini ke luar angkasa. Namun dengan adanya gas rumah beling yang terperangkap di atmosfer akan menjadikan dipantulkannya kembali radiasi infeamerah ini ke bumi. Ditambah dengan radiasi ultraviolet dari matahari, akan menjadikan naikknya suhu permukan bumi.
GRK (gas rumah kaca) ialah sejumlah gas yang terdapat di atmosfer yang menjadikan efek rumah kaca. Efek rumah beling terjadi lantaran naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Energi yang masuk ke bumi 25% dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer, 25% diserap awan , 45% diabsorpsi permukaan bumi serta 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi.

Sumber http://rimantho.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Gas Rumah Kaca"

Posting Komentar