Baku Mutu Limbah Cair Bagi Tempat Industri
Kegiatan pembuangan limbah cair oleh daerah industri memiliki potensi menjadikan pencemaran lingkungan hidup, Oleh alasannya itu perlu dilakukan pengendalian, Hal ini ditujukan dalam rangka untuk melestarikan lingkungan hidup supaya tetap bermanfaat bagi insan serta makhluk hidup lainnya perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap pembuangan limbah cair ke media lingkungan.
Untuk melakukan pengendalian pencemaran air sebagaimana telah ditetapkan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 perihal Pengendalian Pencemaran Air, perlu ditetapkanlebih lanjut Baku Mutu Limbah Cair.
https://drive.google.com/file/d/0B4qD-TL72rQsaGROdnhybnhuZXc/view?usp=sharing
0 Response to "Baku Mutu Limbah Cair Bagi Tempat Industri"
Posting Komentar