√ Jenis Jenis Tanah


Versi materi oleh Dibyo S


Bahan induk yakni batuan yang telah lapuk. Bahan induk ini sanggup memilih jenis tanah. Jenis dan persebaran tanah di Indonesia, antara lain sebagai berikut. 


a. Tanah Aluvial

Tanah aluvial ialah tanah yang berasal dari endapan lumpur yang dibawa oleh fatwa air sungai. Kemampuan meresap air lambat dan gampang tererosi. Jenis tanah ini terdapat di semua kepulauan Indonesia, yaitu di lembah-lembah, cekungan, dan di sepanjang fatwa besar. Tanah ini dimanfaatkan untuk persawahan, perladangan, perkebunan, dan perikanan. Wilayah ini merupakan tempat pertanian yang subur dan sentra persebaran penduduk.


b. Tanah Kapur

Tanah kapur ialah tanah yang mengandung banyak zat kapur. Pada umumnya, tanah ini terdapat di pegunungan kapur tua. Meskipun tidak subur, tanah kapur sanggup ditanami pohon jati ibarat tanah di pegunungan kapur Pulau Jawa.


c. Tanah Podzolik Merah Kuning

Tanah podzolik merah kuning ialah tanah yang terjadi dari pelapukan batuan yang mengandung kuarsa pada iklim lembap dengan curah hujan antara 2.500 - 3.500 mm per tahun. Sifatnya gampang lembap kalau kena air. Jenis tanah ini banyak terdapat di pegunungan yang tinggi ibarat di Sumatera, Sulawesi, Papua, Jawa Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara. Di tempat-tempat ini ditemukan persawahan, perladangan, kebun karet, dan kopi.


d. Tanah Vulkanis (Tanah Tuff)

Tanah vulkanis (tanah tuff) ialah tanah yang terjadi dari pelapukan batuan vulkanis. Pada umumnya jenis tanah ini gampang meresap air, tetapi daya menahan air sangat kurang sehingga gampang tererosi. Jenis tanah ini banyak terdapat di sekitar gunung berapi atau tempat lahar gunung berapi ibarat di Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Tanah ini dipakai untuk persawahan, tanaman palawija, tebu, tembakau, sayur-sayuran, dan perkebunan.


e. Tanah Pasir

Tanah pasir ialah tanah yang berasal dari batuan pasir yang telah lapuk, sangat miskin hara, daya menahan air sangat kurang, dan gampang tererosi. Tanah jenis ini terdapat di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.


f. Tanah Laterit

Tanah laterit ialah tanah yang banyak mengandung zat besi dan aluminium, tidak subur, dan berwarna merah muda. Oleh alasannya itu, tanah ini sering disebut tanah merah.


g. Tanah Organosol

Tanah organosol ialah tanah yang terjadi dari materi induk organic dari gambut dan rumput rawa pada iklim lembap dengan curah hujan lebih dari 2.500 mm per tahun. Sebagian besar tanah ini masih tertutup hutan rawa gambut dan rumput rawa. Persebarannya yakni di tempat pasang surut di daratan timur Sumatera, pantai Kalimantan bab barat dan selatan, serta pantai Irian Jaya (Papua) bab barat dan selatan.

Dilihat dari segi kesuburannya, tanah dibedakan atas tanah muda, dewasa, tua, dan sangat tua.
a. Tanah muda; zat masakan yang terkandung di dalamnya belum banyak sehingga belum subur.
b. Tanah dewasa; zat masakan yang terkandung di dalamnya banyak sehingga tanah ini sangat subur. Tanah inilah yang sangat baik untuk pertanian.
c. Tanah tua; zat masakan yang terkandung di dalamnya sudah sangat berkurang.
d. Tanah sangat tua; zat masakan yang terkandung di dalamnya sudah sangat sedikit, bahkan hampir habis sehingga ada yang menyebut jenis tanah ini sebagai tanah mati.

Kesuburan tanah pertanian sangat diharapkan oleh penduduk, terutama para petani. Oleh alasannya itu, kesuburan tanah perlu ditingkatkan dan dilestarikan.

Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Jenis Jenis Tanah"

Posting Komentar