Analisis Penerapan Good Corporate Governance (Gcg) Terhadap Kinerja Perusahaan ( Studi Empiris Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 – 2012 )
1. Latar belakang
Salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan kinerja perusahaan. Peningkatan kinerja perusahaan tersebut sanggup dicapai kalau perusahaan bisa beroperasi dengan mencapai keuntungan yang ditargetkan. Melalui keuntungan yang diperoleh tersebut perusahaan akan bisa menawarkan dividen kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan dan mempertahankan kelangsungan hidupnya. Namun dilain pihak, manajer sebagai pengelola perusahaan mempunyai tujuan yang berbeda terutama dalam hal peningkatan prestasi individu dan kompensasi yang akan diterima. Jika manajer perusahaan melaksanakan tindakan-tindakan yang mementingkan diri sendiri dengan mengabaikan kepentingan investor maka akan mengakibatkan jatuhnya keinginan para investor wacana pengembalian (return) atas investasi yang telah mereka tanamkan. Oleh alhasil diperlukan adanya suatu proteksi terhadap banyak sekali pihak yang berkepentingan dengan perusahaan tersebut (Almilia dan Sifa, 2006).
Hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan pada umumnya berkisar pada hal-hal yang sifatnya mendasar yaitu :
1) Perlunya kemampuan perusahaan untuk mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien, yang meliputi seluruh bidang kegiatan (sumber daya manusia, akuntansi, manajemen, pemasaran dan produksi),
2) Konsistensi terhadap sistem pemisahan antara administrasi dan pemegang saham, sehingga secara mudah perusahaan bisa meminimalkan konflik kepentingan yang mungkin terjadi antara administrasi dan pemegang saham dan
3) Perlunya kemampuan perusahaan untuk membuat doktrin pada penyandang dana ekstern, bahwa dana ekstern tersebut dipakai secara sempurna dan seefisien mungkin serta memastikan bahwa administrasi bertindak yang terbaik untuk kepentingan perusahaan (Darmawati, 2005).
Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, maka perusahaan perlu mempunyai suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, yang bisa menawarkan proteksi efektif kepada para pemegang saham dan pihak kreditur, sehingga mereka sanggup meyakinkan dirinya akan memperoleh keuntungan investasinya dengan masuk akal dan bernilai tinggi, selain itu juga harus sanggup menjamin terpenuhinya kepentingan karyawan serta perusahaan itu sendiri. (Tjager, 2003).
Kondisi yang dihadapi perusahaan-perusahaan publik di Indonesia masih lemah dalam mengelola perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh masih lemahnya standar-standar akuntansi dan regulasi, pertanggungjawaban terhadap para pemegang saham, standar-standar pengungkapan dan transparansi serta proses-proses kepengurusan perusahaan. Kenyataan tersebut secara tidak pribadi memperlihatkan masih lemahnya perusahaan-perusahaan publik di Indonesia dalam menjalankan administrasi yang baik dalam memuaskan stakeholders perusahaan. Dalam upaya mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut, maka para pelaku bisnis di Indonesia menyepakati penerapan good corporate governance (GCG), suatu sistem pengelolaan perusahaan yang baik, hal ini sesuai dengan penandatanganan perjanjian Letter of intent (LOI) dengan IMF tahun 1998, yang salah satu isinya yaitu pencantuman acara perbaikan pengelolaan perusahaan di Indonesia (Sedarmayanti, 2007).
Good Corporate Governance (GCG) sekarang ditempatkan di posisi terhormat, hal itu setidaknya terwujud dalam dua keyakinan. Pertama, GCG merupakan salah satu kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang, sekaligus memenangkan persaingan bisnis global, terutama bagi perusahaan yang telah bisa berkembang sekaligus menjadi terbuka. Kedua, krisis ekonomi dunia, di tempat Asia dan Amerika Latin yang diyakini muncul lantaran kegagalan penerapan good corporate governance, di antaranya, sistem regulator yang payah, standar akuntansi dan audit yang tidak konsisten, praktek perbankan yang lemah, serta pandangan Board of Directors (BOD) yang kurang peduli terhadap hak-hak pemegang saham minoritas (Suranta dan Merdistusi, 2004).
Penerapan dan pengelolaan Corporate Governance yang baik merupakan sebuah konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh gosip dengan benar, akurat, dan sempurna waktu. Selain itu juga memperlihatkan kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan semua gosip kinerja keuangan perusahaan secara akurat, sempurna waktu dan transparan. Oleh lantaran itu, baik perusahaan publik maupun tertutup harus memandang Good Corporate Governance (GCG) bukan sebagai aksesoris belaka, tetapi sebagai upaya peningkatan kinerja dan nilai perusahaan (Tjager, 2003).
Munculnya banyak sekali skandal akuntansi yang terjadi pada perusahaan-perusahaan telah menjadikan turunnya doktrin public terutama investor terhadap pelaporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa pelanggaran kepatuhan PT Jamsostek atas laporan keuangan 2011 dengan nilai di atas Rp 7 triliun, Hal tersebut terungkap dalam makalah presentasi Bahrullah Akbar, anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan. Bahrullah menyampaikan ada empat temuan BPK atas laporan keuangan 2011 Jamsostek yang menyimpang dari aturan. Pertama, Jamsostek membentuk Dana Pengembangan Progran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp7,24 triliun yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah 22/2004. Kedua, Jamsostek kehilangan potensi iuran lantaran terdapat penerapan tariff acara yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketiga, BPK menemukan Jamsostek belum menuntaskan aset eks investasi bermasalah, yakni jaminan medium term notes. Adapun temuan keempat dari BPK yaitu masih terdapat beberapa kelemahan dalam pemantauan piutang hasil investasi. Pengendalian dan monitoring PT Jamsostek atas piutang jatuh tempo dan bunga deposito belum sepenuhnya memadai. (Rustia, 2012).
Masalah penyimpangan lainnya juga terjadi di negara jepang, yaitu persoalan Olympus di tahun 2011, produsen kamera asal Jepang mengaku telah menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan sekuritas selama puluhan tahun atau semenjak kala 1980-an. Selama ini, Olympus menutupi kerugiannya dengan menyelewengkan dana akuisisi. Presiden Direktur Olympus Shuichi Takayama menuding Tsuyoshi Kikukawa, yang mundur dari jabatan Presiden dan Komisaris sebagai pihak yang bertanggung jawab. Sementara Wapres Direktur Hisashi Mori dan auditor internal Hideo Yamada bertanggung jawab sebagai pihak yang menutupnutupi. Keduanya menyatakan siap kalau dituntut eksekusi pidana. Pengumuman yang mengejutkan ini juga membuat saham Olympus jatuh 29% ke posisi terendahnya dalam 16 tahun terakhir. Perusahaan ini juga sudah kehilangan 70% nilai pasarnya, setara Rp 5,1 triliun lantaran persoalan investasi bodong tersebut. (Taqiyyah, 2012).
Dengan melihat beberapa referensi kasus tersebut, sangat relevan bila ditarik suatu pertanyaan wacana efektivitas penerapan Corporate Governance. Corporate Governanace merupakan salah satu elemen kunci dalam meningkatkan efesiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian kekerabatan antara administrasi perusahaan, dewan komisaris, para pemegang saham dan stakeholders lainnya (Ujiyanto, 2007).
Ukuran yang dicapai dalam menilai kinerja perusahaan sangatlah majemuk dan berbeda-beda dari satu industri ke industri lainnya tergantung pada kegiatan pokok perusahaan menyerupai produksi, keuangan, pemasaran, sumber daya manusia, dan banyak lagi kegiatan lainnya. Kinerja keuangan yaitu salah satu tolak ukur dalam menilai suatu perusahaan, kondisi keuangan yang manis cenderung menarik perhatian investor, Dalam hubungannya dengan kinerja, laporan keuangan sering dijadikan dasar untuk evaluasi kinerja perusahaan (Kieso dan Weygandt, 2008).
Titi Purwantini (2012) melaksanakan penelitian mengenai dampak prosedur good corporate governance terhadap nilai perusahaan dan kinerja keuangan perusahaan dengan indikator independensi dewan komisaris, kepemilikan institusional, dan kepemilikan terkonsentrasi. Secara empiris, menyatakan bahwa penerapan good corporate governance kuat signifikan terhadap nilai perusahaan dan kinerja keungan perusahaan. Penelitian ini mengambil populasi laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI selama periode 2005 hingga 2007.
Iqbal Bukhori (2012) melaksanakan penelitian mengenai dampak good corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan dengan indikator jumlah dewan direksi, jumlah dewan komisaris, dan ukuran perusahaan. Secara empiris, menyatakan bahwa penerapan corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan tidak kuat signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Penelitian ini mengambil populasi laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2010.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang terdahulu, yaitu:
1. Tahun yang diamati, pada penelitian ini mengambil tahun 2008-2012. Alasan peneliti memakai tahun 2008 hingga dengan 2012, lantaran periode tersebut memperlihatkan kondisi yang paling kasatmata berkaitan dengan persoalan yang ingin diteliti.
2. Pada penelitian ini, peneliti memfokuskan pada satu industri saja yaitu industri manufaktur dengan tujuan untuk menghindari adanya bias yang disebabkan oleh perbedaan industri.
3. Pada penelitian ini, prosedur Corporate Governance yang dipakai yaitu proporsi dewan komisaris independen, jumlah dewan direksi, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan kinerja keuangan yang diukur melalui Tobin’s Q rasio.
Berdasarkan latar belakang persoalan diatas, menarik untuk diteliti sejauh mana tingkat keberhasilan perusahaan dalam menerapkan good corporate governance serta pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan. Penulis merasa tertarik untuk menulis skripsi dengan judul: “Analisis Penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 - 2012 )”.
2. Bab III
1. Metode Pengumpulan Data
Data yang dipakai dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang merupakan sumber data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak pribadi dan umumnya berupa bukti, catatan/ laporan historis yang telah tersusun dalam arsip/ data dokumenter. Data sekunder sanggup diperoleh dari Bursa Efek Indonesia, Indonesian capital market directory, dan internet dengan kriteria perusahaan yaitu sebagai berikut :
1. Laporan keuangan per 31 desember pada tahun 2008-2012
2. Data persentase saham kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusiona yang diambil dari catatan atas laporan keuangan konsolidasian perusahaan
3. Jumlah ukuran dewan direksi dan dewan komisaris independen yang diambil dari catatan atas laporan keuangan konsolidasian perusahaan
2. Metode Penentuan Sampel
Populasi penelitian ini yaitu perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2012 .Penelitian ini memakai metode purposive sampling. Pemilihan sampel pada penelitian ini sebagai berikut:
a. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menerbitkan laporan keuangannya secara terusmenerus pada tahun 2008-2012
b. Laporan keuangan harus mempunyai tahun buku yang berakhir pada 31 desember, hal ini untuk menghindari adanya dampak waktu parsial dalam menghitung Tobin’Q
c. Perusahaan mempunyai struktur kepemilikan saham manajerial dan kepemilikan saham institusional
d. Perusahaan mencantumkan dewan direksi dan dewan komisaris
3. Metode Analisis Data
Variabel independen dalam penelitian ini :
a. Ukuran dewan komisaris independen
b. Ukuran dewan direksi
c. Kepemilikan institusional
d. Kepemilikan manajerial
Variabel dependen dalam peneitian ini :
Kinerja perusahaan
Pengujian variable-variabel ini memakai uji perkiraan klasik dan uji hipotesis dengan sumbangan perangkat lunak SPSS 20.
4. Operasional Variabel Penelitian
Variabel | Indikator | Skala | |
Independen: ukuran dewan direksi | Jumlah anggota dewan direksi dalam perusahaan (Murwaningsari, 2007) | Nominal | |
Dewan Komisaris Independen | Persentase anggota dewan komisaris yang bersal dari luar perusahaan dari seluruh ukuran anggota dewan komisaris perusahaan (ujiyantho dan Bambang, 2007) | Rasio | |
Kepemilikan Institusional | Persentase jumlah saham yang dimiliki institusi dari seluruh modal saham yang beredar (Murwaningsari,2007) | Rasio | |
kepemilikan manajerial | Persentase jumlah saham yang dimiliki pihak administrasi (komisaris, direksi dan karyawan) dari seluruh modal saham perusahaan yang beredar (Ujiyantho dan Bambang, 2007) | Rasio | |
Dependen : -Kinerja Perusahaan (Tobin’s Q | PeDrbandingan antara (Equity Market Value ditambah kewajiban) dengan total asset (Herawaty, 2008) | Rasio |
3. Hasil Penelitian
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dampak secara signifikan dampak corporate governance terhadap kinerja perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2008-2012. Dengan memakai metode analisis regresi berganda hasil pengujian terhadap 40 sampel perusahaan manufaktur diperoleh sebagai berikut :
1. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dampak corporate governance dalam hal dewan komisaris independen kuat positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
2. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dampak corporate governance dalam hal ukuran dewan direksi kuat positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
3. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dampak corporate governance dalam hal kepemilikan institusional kuat positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
4. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dampak corporate governance dalam hal kepemilikan manajerial kuat negative dan signifikan terhadap kinerja perusahaan.
4. Pendapat / Saran
Saran saya sebagai pembaca dari jurnal skripsi penelitian ini sebagai berikut:
1. untuk penelitian selanjutnya seharusnya sanggup memakai sampel yang lebih besar sehingga hasil yang diperoleh lebih meyakinkan.
2. Pada penelitian selanjutnya, periode penelitian sebaiknya lebih dari 5 tahun semoga hasil penelitian lebih akurat dan sanggup memprediksi hasil penelitian untuk jangka panjang. Selain itu semoga sanggup diketahui ada tidaknya peningkatan kesadaran perusahaan di Indonesia akan penerapan good corporate governance, serta untuk mengetahui perhatian masyarakat dan para pemegang saham.
3. Penelitian selanjutnya disarankan untuk memasukkan variabel-variabel gres yang diidentifikasi sebagai variable prosedur corporate governance dan rasio keuangan lainnya.
Sumber:
http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/2390/ /ANALISIS%20PENERAPAN%20GOOD%20CORPORATE%20GOVERNANCE.pdf
Sumber http://yuliana-ekaputri.blogspot.com
0 Response to "Analisis Penerapan Good Corporate Governance (Gcg) Terhadap Kinerja Perusahaan ( Studi Empiris Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 – 2012 )"
Posting Komentar