Laporan Keuangan Melindungi Investor Dan Meningkatkan Kualitas Pasar



      Pada dasarnya Prinsip Transparansi berafiliasi dengan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan. Kepercayaan investor akan sangat tergantung pada kualitas penyajian informasi yang disampaikan perusahaan. Oleh sebab itu, akuntan Manajemen dituntut menyediakan informasi jelas, akurat, sempurna waktu dan sanggup dibandingkan dengan indikator yang sama. Untuk itu informasi yang ada dalam perusahaan harus diukur, dicatat, dan dilaporkan akuntan sesuai prinsip dan Standar Akuntansi yang berlaku. Prinsip ini menghendaki adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam penyajian yang lengkap atas semua informasi yang dimiliki perusahaan. Peran akuntan manajemen, internal auditor, dan komite audit menjadi penting terutama dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam hal penyajian informasi akuntansi dalam laporan keuangan perusahaan secara Transparan kepada pemakainya. Sedangkan prinsip Acuntanbility merupakan tanggung jawab administrasi melalui pegawasan yang efektif, dengan dibentuknya komite audit. Bapepam mensyaratkan dalam keanggotan komite audit, minimum sebanyak 3 orang dan salah satunya harus akuntan. Komite audit mempunyai kiprah utama melindungi kepentingan pemegang saham ataupun pihak lain yang berkepentingan dengan melaksanakan tinjauan atas integritas informasi dalam laporan keuangan, laporan operasional serta parameter yang dipakai untuk mengukur, melaksanakan penjabaran dan penyajian dari laporan tersebut. Untuk alasan itu, profesi akuntan sangat diharapkan dan mempunyai peranan penting untuk menegakkan prinsip akuntanbilitas.
      Perkembangan bisnis remaja ini, baik yang dilakukan oleh swasta atau pemerintah, menuntut optimalisasi output dari sumber daya yang kian terbatas melalui tata kelola bisnis yang baik.Transparansi dan Akuntanbilitas atas pengelolaan sumber daya yang terbatas tersebut, ialah hal yang harus dipenuhi, sebab lingkungan bisnis yang kian dinamis dan sekaligus sebagai upaya entitas bisnis meraih keunggulan kompetitif. Bagi perusahaan yang telah berstatus sebagai perusahaan yang akan dan telah go public di Pasar Modal, Transparancy dan Acuntanbility pengelolaan perusahaan merupakan keharusan mutlak yang telah diatur dalam banyak sekali regulasi, untuk proteksi bagi investor di Pasar Modal, disamping untuk menunjang,keberlangsungan(Sustainability) perusahaan itu sendiri. Laporan keuangan yang berkualitas dan disajikan secara sempurna waktu ialah salah satu pilar dari prinsip Transparancy.Tercapainya laporan keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata kiprah dan tanggung jawab akuntan publik.
Pihak-pihak yang mempunyai kemampuan untuk mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan Akuntanbilitas harus bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut antara lain:

  1. Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal. 
  2. Dewan Standar Akuntansi, yang memilih standar relevan dan sanggup dipercaya untuk industri,     khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
  3. Direksi dan Manajemen Perusahaan, yang mempunyai pemahaman yang memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
  4. Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai prosedur pengawasan internal yang efektif.
  5. Akuntan Publik, yang profesional dalam melaksanakan audit sesuai dengan Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
  6. Komitmen, semua pihak untuk sanggup menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.

Akuntan publik ialah salah satu pihak yang memegang peranan penting untuk tercapainya laporan keuangan yang berkualitas di Pasar Modal. Akuntan Publik bertugas menunjukkan assurance (menjamin) terhadap kewajaran laporan keuangan yang disusun dan diterbitkan oleh Manajemen. Assurance terhadap laporan keuangan tersebut, diterbitkan Akuntan Publik melalui opini akuntan publik. Opini akuntan publik hanya sanggup diberikan, apabila laporan keuangan yang disajikan dan diterbitkan oleh Manajemen telah melalui proses verifikasi dan pengawasan dari organisasi perusahaan. Oleh sebab itu, kejujuran, kompetensi dan keterbukaan Manajemen dalam menunjukkan informasi atas laporan keuangan yang telah disusun merupakan prasyarat dasar bagi pelaksanaan audit yang memenuhi standar. Institut Akuntan Publik Indonesia,(IAPI) sebagai organisasi akuntan publik di Indonesia, memegang prinsip bahwa kejujuran ialah modal dasar dan modal sosial untuk anggota IAPI dalam melaksanakan praktik audit.  Namun, perlu disadari bahwa akuntan publik hanya sanggup melaksanakan audit sesuai standar, hanya apabila Manajemen secara sadar, kompeten dan terbuka dalam mengungkapkan secara jujur seluruh informasi keuangan perusahaan, dan semua pihak yang kompeten mendorong terciptanya laporan keuangan yang jujur. Agar menghindari terjadinya opini akuntan publik yang tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya. Karena IAPI menyadari bahwa selain kejujuran, juga diharapkan kemampuan profesional dalam melaksanakan audit. Oleh sebab itu, anggota IAPI mewajibkan untuk selalu menjaga dan melaksanakan peningkatan kompetensi secara berkelanjutan dengan mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan (PPL) secara berkelanjutan sekurang-kurangnya 30 jam setahun. Dan untuk yang berpraktik di Pasar Modal sekurang-kurangnya 40 jam setahun. Anggota yang tidak memenuhi jumlah jam pembinaan yang diwajibkan tersebut, dikenakan hukuman bahkan hingga dengan pencabutan keanggotaannya. Kewajiban menjaga profesionalitas dalam melaksanakan audit ialah bersifat mutlak dan menempel sepanjang yang bersangkutan berpraktek sebagai akuntan publik, dimanapun akuntan publik tersebut berpraktek di wilayah Indonesia. IAPI juga berkewajiban untuk senantiasa menunjukkan pelayanan dan derma semoga akuntan publik di Indonesia selalu profesional dan sesuai dengan zamannya. Namun, untuk mewujudkan kejujuran suatu laporan keuangan, harus ada keterbukaan informasi keuangan yang berkualitas, dan menjaga kepercayaan investor di Pasar Modal.

REFERENSI : 
(http://akuntanpublikindonesia.com/iapi/index.php?option=com_content&task=view&id=162&Itemid=1).

Sumber http://yuliana-ekaputri.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Laporan Keuangan Melindungi Investor Dan Meningkatkan Kualitas Pasar"

Posting Komentar