Gambaran Umum Etika


1.      Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata 'etika' yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : daerah tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu budpekerti kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles digunakan untuk mengatakan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal permintaan kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu perihal apa yang biasa dilakukanatau ilmu perihal budpekerti kebiasaan (K.Bertens, 2000).
K. Bertens beropini bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut sanggup lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, alasannya yaitu arti kata ke-3 lebih fundamental daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi menyerupai berikut :
1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu            kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Misalnya, jikalau orang berbicara perihal etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup insan perorangan maupun pada taraf sosial.
            2. kumpulan asas atau nilai moral.
Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik
            3. ilmu perihal yang baik atau buruk.     
Etika gres menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan  nilai-nilai `tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi materi refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
2.      Norma-norma Umum
Norma-norma umum yaitu aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari pada masyarakat. Norma Umum dibagi menjadi 3 bab antara lain:
ð  Norma sopan santun, atau norma etiket, yaitu norma yang mengatur contoh sikap dan sikap lahiriah manusia, contohnya menyangkut sikap dan sikap menyerupai bertamu, makan dan minum, duduk, berpakaian dan sebagainya. Norma ini lebih menyangkut tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari.Norma ini tidak memilih baik buruknya seseorang sebagai manusia. Karena, ia hanya menyangkut sikap dan sikap lahiriah. Kendati sikap dan sikap lahiriah sanggup memilih eksklusif seseorang, tidak dengan sendirinya sikap ini memilih sikap moral seseorang.
ð  Norma aturan yaitu norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat alasannya yaitu dianggap perlu dan pasti demi keselamatan dan kesejahteraan insan dalam kehidupan bermasyarakat. Norma ini mencerminkan harapan, keinginan, dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut perihal bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik. Karena itu, ia mengikat semua anggota masyarakat tanpa kecuali.
ð  Norma moral yaitu aturan mengenai sikap dan sikap insan sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan perihal baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan sikap insan sejauh ia dilihat sebagai manusia. Norma moral kemudian menjadi tolok ukur yang digunakan oleh masyarakat untuk memilih baik buruknya tindakan insan sebagai manusia, entah sebagai anggota masyarakat ataupun sebagai orang dengan jabatan atau profesi tertentu. Norma moral diperlukan untuk dipatuhi oleh setiap orang tanpa mempedulikan hukuman atau eksekusi -  alasannya yaitu memang norma moral tidak mengenal hukuman semacam itu.

·         Etika Deontologi
Yaitu menekankan kewajiban insan untuk bertindak secara baik. 
Tiga prinsip yang harus dipenuhi:
 Supaya suatu tindakan punya nilai moral, tindakan itu harus dijalankan menurut kewajiban.  Nilai moral dari tindakan itu tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melaksanakan tindakan itu-berarti kalaupun tujuannya tidak tercapai, tindakan itu sudah di nilai baik. Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip itu, kewajiban yaitu hal yang pasti dari tindakan yang dilakukan menurut sikap hormat pada hokum moral universal.
·    EtikaTeleologi
Yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan menurut tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau menurut jawaban yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mencuri bagi etika teleologi tidak dinilai baik atau jelek menurut baik buruknya tindakan itu sendiri, melainkan oleh tujuan dan jawaban dari tindakan itu.


 kesimpulan: 
jadi citra umum etika itu prilaku kita dalam kehidupan sehari-hari atau dengan masyarakat lain. Manusia dituntun untuk menjalankan etikanya pada ketika tertentu contohnya ketika kita berbicara yang sopan kepada  orang lain dan berprilaku baik terhadap orang lain. Patuhilah norma yang berlaku dalam budpekerti istiadat maupun dalam lingkungan sekitar. Norma merupakan tolak ukur bagi kita untuk membatasi perbuatan jelek atau menghindari perbuatan maupun prilaku yang buruk, dengan adanya norma dalam kehidupan akan lebih teratur dan tertib. 









Sumber:
DR. A. Sonny Keraf. 2006. Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius.


Sumber http://yuliana-ekaputri.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Gambaran Umum Etika"

Posting Komentar