Pengelolaan Sampah Rumah Sakit

Pembagian Jenis Limbah

Sampah dan limbah rumah sakit ialah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh acara rumah sakit dan acara penunjang lainnya. Apabila dibanding dengan acara instansi lain, maka sanggup dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit sanggup dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah medis dan non medis baik padat maupun cair.

 Sampah dan limbah rumah sakit ialah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiata Pengelolaan Sampah Rumah Sakit
Pengelolaan Sampah Rumah Sakit



Limbah medis ialah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinari, farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang memakai bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau sanggup membahayakan kecuali kalau dilakukan pengamanan tertentu. Bentuk limbah medis majemuk dan menurut potensi yang terkandung di dalamnya sanggup dikelompokkan sebagai berikut:

1. Limbah benda tajam

Limbah benda tajam ialah obyek atau alat yang mempunyai sudut tajam, sisi, ujung atau cuilan menonjol yang sanggup memotong atau menusuk kulit ibarat jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini mempunyai potensi ancaman dan sanggup mengakibatkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkotori oleh darah, cairan tubuh, materi mikrobiologi, materi beracun atau radioaktif.

2. Limbah infeksius

Limbah infeksius meliputi pengertian sebagai berikut:
• Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif)
• Limbah laboratorium yang berkaitan dengan investigasi mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi penyakit menular

3. Limbah jaringan tubuh

Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada dikala pembedahan atau otopsi.

4. Limbah sitotoksik

Limbah sitotoksik ialah materi yang terkotori atau mungkin terkotori dengan obat sitotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. Limbah yang terdapat limbah sitotoksik didalamnya harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000oC.

5. Limbah farmasi

Limbah farmasi ini sanggup berasal dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang alasannya ialah batch yang tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi diharapkan oleh institusi yang bersangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat-obatan.

6. Limbah kimia

Limbah kimia ialah limbah yang dihasilkan dari penggunaan materi kimia dalam tindakan medis, veterinari, laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.

7. Limbah radioaktif

Limbah radioaktif ialah materi yang terkotori dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini sanggup berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; sanggup berbentuk padat, cair atau gas. Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi.

8. Limbah Plastik

Limbah plastik ialah materi plastik yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain ibarat barang-barang dissposable yang terbuat dari plastik dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.

Selain sampah klinis, dari acara penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non medis atau sanggup disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini sanggup berasal dari kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa kuliner buangan; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain).

Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah rumah sakit sanggup mengandung majemuk mikroorganisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll).

Pengelolaan dan pembuangan limbah medis

Pengelolaan dan pembuangan limbah medis maupun non medis di lingkungan rumah sakit sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut :

1. Pengumpulan ( Pemisahan Dan Pengurangan )

Proses pemilahan dan reduksi sampah hendaknya merupakan proses yang kontinyu yang pelaksanaannya harus mempertimbangkan : kelancaran penanganan dan penampungan sampah, pengurangan volume dengan perlakuan pemisahan limbah B3 dan non B3 serta menghindari penggunaan materi kimia B3, pengemasan dan sumbangan label yang terang dari banyak sekali jenis sampah untuk efisiensi biaya, petugas dan pembuangan.

2. Penampungan

Penampungan sampah ini wadah yang mempunyai sifat kuat, tidak gampang bocor atau berlumut, terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai tutup dan tidak overload. Penampungan dalam pengelolaan sampah medis dilakukan perlakuan standarisasi kantong dan kontainer ibarat dengan memakai kantong yang bermacam warna ibarat telah ditetapkan dalam Permenkes RI no. 986/Men.Kes/Per/1992.

Kantong berwarna kuning dengan lambang biohazard untuk sampah infeksius, kantong berwarna ungu dengan simbol citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong berwarna merah dengan simbol radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong berwarna hitam dengan goresan pena “domestik”

3. Pengangkutan

Pengangkutan dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal. Pengangkutan internal berawal dari titik penampungan awal ke daerah pembuangan atau ke incinerator (pengolahan on-site).

Dalam pengangkutan internal biasanya dipakai kereta dorong sebagai yang sudah diberi label, dan dibersihkan secara terpola serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat perlindungan dan pakaian kerja khusus.

Pengangkutan eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan di luar (off-site). Pengangkutan eksternal memerlukan mekanisme pelaksanaan yang sempurna dan harus dipatuhi petugas yang terlibat. Prosedur tersebut termasuk memenuhi peraturan angkutan lokal. Sampah medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan tidak bocor.

4. Pengolahan dan Pembuangan

Metode yang dipakai untuk megolah dan membuang sampah medis tergantung pada faktor-faktor khusus yang sesuai dengan institusi yang berkaitan dengan peraturan yang berlaku dan aspek lingkungan yang kuat terhadap masyarakat. Teknik pengolahan sampah medis (medical waste) yang mungkin diterapkan ialah :
  • Incinerasi
  • Sterilisasi dengan uap panas/ autoclaving (pada kondisi uap jenuh bersuhu 121 C)°
  • Sterilisasi dengan gas (gas yang dipakai berupa ethylene oxide atau formaldehyde)
  • Desinfeksi zat kimia dengan proses grinding (menggunakan cairan kimia sebagai desinfektan)
  • Inaktivasi suhu tinggi
  • Radiasi (dengan ultraviolet atau ionisasi radiasi ibarat Co60
  • Microwave treatment
  • Grinding dan shredding (proses homogenisasi bentuk atau ukuran sampah)
  • Pemampatan/pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi volume yang terbentuk.

5. Incinerator

Beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan dipakai di rumah sakit antara lain: ukuran, desain, kapasitas yang diadaptasi dengan volume sampah medis yang akan dibakar dan diadaptasi pula dengan pengaturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi incinerator dari ancaman kebakaran.

Keuntungan memakai incinerator ialah sanggup mengurangi volume sampah, sanggup mengkremasi beberapa jenis sampah termasuk sampah B3 (toksik menjadi non toksik, infeksius menjadi non infeksius), lahan yang dibutuhkan relatif tidak luas, pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim, dan residu bubuk sanggup dipakai untuk mengisi tanah yang rendah.

Sedangkan kerugiannya ialah tidak semua jenis sampah dapt dimusnahkan terutama sampah dari logam dan botol, serta sanggup menjadikan pencemaran udara bila tidak dilengkapi dengan pollution control berupa cyclon (udara berputar) atau bag filter (penghisap debu).

Hasil pembakaran berupa residu serta bubuk dikeluarkan dari incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah. Sedangkan gas/pertikulat dikeluarkan melalui cerobong sesudah melalui sarana pengolah pencemar udara yang sesuai.

Sumber http://www.arsitur.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengelolaan Sampah Rumah Sakit"

Posting Komentar