Penggadaian Piutang
Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat tiba di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian biar orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk nirwana semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue ialah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue sanggup nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini sanggup bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel wacana Penggadaian Piutang, Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !
Penggadaian Piutang
Pengertian Penggadaian Piutang
Penggadaian piutang ialah "menjaminkan piutang kepada forum keuangan untuk mendapatkan pinjaman".
Prusahaan menggadaikan piutang untuk mendapatkan santunan dari lembaga-lembaga keuangan lain ibarat bank atau forum keuangan lain ibarat bank atau forum pembiayaan. Lembaga keuangan ini sanggup memberika santunan jikalau prusahaan menjaminkan piutang-piutang yang dimilikinya. Penagihan piutang tetap dilakukan untuk melunasi santunan kepada forum keuangan tersebut. Pelanggan prusahaan sanggup diberitahu atau tidak diberitahu jikalau piutangnya digadaikan.
Contoh Penggadaian Piutang :
Misalkan PT Nirwana Abadi pada tanggal 1 maret 2007 meminjam uang kepada forum keungan PT Bahagia Finance sebesar Rp.100.000.000,- dengan jaminan piutang dagang yang dimilikinya senilai Rp.125.000.000,-. Beban bungan 12% per tahun, bunga dibayar per bulan pada ketika mengangsur pokok pinjaman. Sedangkan beban manajemen 2%. Setiap bulan PT Nirwana Abadi diwajibkan mengangsur pinjamannya sebesar piutang yang sanggup ditagih pada bulan tersebut. Penagihan piutang tetap dilakukan oleh PT Nirwana Abadi, Pelunasan piutang yang diterima dalam bulan tertentu dicatat pada selesai bulan yang bersangkutan, sedangkan pembayaran pokok santunan dilakukan pada awal bulan berikutnya. PT Nirwana Abadi mendapatkan pelunasan piutangnya pada bulan april sebesar Rp.50.000.000,-, bulan mei sebesar Rp.25.000.000,-, dan juni Rp.35.000.000,-, pada tanggal 1 juli PT Nirwana Abadi sanggup melunasi seluruh pinjamannya kepada PT Bahagia Finance.
Berikut ialah pencatatan yang dilakukan oleh PT Nirwana Abadi :
1 Maret 2007 :
Menerima santunan dari PT Bahagia Finance sebesar Rp.100.000.000,- dan membayar beban manajemen 2% dengan jaminan piutangnya Rp.125.000.000.-
31 Maret 2007 :
Menerima pelunasan piutang dari pelanggannya sebesar Rp.50.000.000,-
1 April 2007 :
Membayar angsuran pertama dan bunga
30 Mei 2007 :
Menerima pelunasan piutang dari pelanggannya sebsar Rp.25.000.000,-
1 Juni 2007 :
Membayar angsuran kedua dan bunga
30 Juni 2007 :
Menerima pelunsan piutang dari pelanggannya sebesar Rp.35.000.000,-
01 Juli 2007 :
Melunasi sisa santunan kepada PT Bahagia Finance
Berikut ialah pencatatan yang dilakukan oleh PT Nirwana Abadi :
1 Maret 2007 :
Menerima santunan dari PT Bahagia Finance sebesar Rp.100.000.000,- dan membayar beban manajemen 2% dengan jaminan piutangnya Rp.125.000.000.-
31 Maret 2007 :
Menerima pelunasan piutang dari pelanggannya sebesar Rp.50.000.000,-
1 April 2007 :
Membayar angsuran pertama dan bunga
30 Mei 2007 :
Menerima pelunasan piutang dari pelanggannya sebsar Rp.25.000.000,-
1 Juni 2007 :
Membayar angsuran kedua dan bunga
30 Juni 2007 :
Menerima pelunsan piutang dari pelanggannya sebesar Rp.35.000.000,-
01 Juli 2007 :
Melunasi sisa santunan kepada PT Bahagia Finance
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata
Akhit kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
- Buku BSE Konsep Dasar Akunransi dan Pelaporan Keuangan Untuk Sekolah Menengah kejuruan Jilid 1 (Umi Muawanah, dkk.)
0 Response to "Penggadaian Piutang"
Posting Komentar