Pengertian Gender

Kata  gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Gender juga merupakan konsep fundamental yang ditawarkan oleh feminisme untuk menganalisis masyarakat. Pemakaian kata gender dalam feminisme pertama kali dicetuskan oleh Anne Oakley. Ia berusaha mengajak warga dunia untuk memahami bahwa sesunguhnya ada dua istilah yang serupa tapi tidak sama, yaitu sec dan gender. Pemahaman masyarakat selama ini terhadap kedua istilah tersebut sama saja, yakni sebagai sesuatu yang harus diterima secara  taken for granted (menganggap sudah semestinya). Padahal dikala berbicara mengenai perubahan sosial di masayarakat (proses-proses konstruksi, dekonstruksi, dan rekonstruksi ) membutuhkan pemahaman yang lebih perihal mana wilayah yang sanggup diubah dan mana wilayah yang sanggup diterima begitu saja, atau dengan istilah lainnya, perlu adanya pemahaman bahwa di dalam kehidupan ini da wialyah nature dan ada wilayah culture.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Siti Muslikhati dalam bukunya, selama ini telah terjadi salah kaprah dalam penggunaan kata  sec pada keseharian masyarakat, khususnya  masyarakat Indonesia, alasannya kata  tersebut biasanya diidentikkan dengan perbuatan relasi tubuh  antara dua jenis insan (laki- laki dan perempuan). Dalam bahasa Inggris diartikan sebagai jenis kelamin, yang menyampaikan adanya penyifatan dan pengklasifikasian dua jenis kelamin insan secara biologis , yaitu pria dan perempuan. Beberapa feminis, ibarat Simone Beauvoir, Crist Weedon dan Barbara LIoyd setuju bahwa pada ranah ini ada garis yang bersifat  nature, di mana pria dan wanita masing-masing mempunyai karakteristik yang menempel secara permanen, kodrati dantidak sanggup dipertukarkan  satu dengan yang lainnya. Misalnya seorang pria mempunyai p3enis, sanggup memproduksi sperma. Sementara wanita seorang  perempuan mempunyai alat reproduksi, sel telur, rahim dan payudara sebagai alat untuk menyusui.

Gender
Tidak sama dengan sec,  gender  adalah suatu konsep perihal pembagian terstruktur mengenai sifat pria (maskulin) dan wanita (feminin) yang dibuat secara sosio-kultural. Hal senada juga dilontarkan oleh Nasaruddin Umar, yang menyampaikan bahwa gender   merupakan interpretasi dari budaya terhadap perbedaan jenis
kelamin, artinya gender merupakan efek yang timbul akhir adanya perbedaan anatomi biologi yang cukup terang antara pria dan perempuan. Dengan kata lain gender secara umum dipakai untuk mengidentifikasi perbedaan pria dan wanita dari segi sosial budaya sedangkan  sec  secara umum dipakai untuk membedakan  laki-laki dan peremmpuan secara biologis .

Dengan demmikian, secara umum sanggup dikatakan bahwa gender  dapat dikatakan tidak berlaku universal. Artinya setiap masyarakat pada waktu tertentu, mempunyai sistem kebudayaan  (cultural systems )  tertentu yang berbeda dengan masyarakat lain dan waktu yang lain pula. Dalam system kebudayaan ini meliputi elemen deskriptif dan preskriptif, yaitu mempunyai gambaran yang terang perihal bagaimana sesungguhnya dan seharusnya pria dan wanita itu. Walaupun demikian, berdasarkan hasil penelitian  William, yang dilakukan pada tiga puluh negara menampilkan sebuah konsensus perihal atribut pria dan perempuan. Dari hasil penelitian tersebut sanggup diperoleh bukti bahwa sekalipun gender  tidak universal, tetapi telah terjadi generalisasi kultural. Biasanya label maskulin dilekatkan pada pria yang dianggap lebih kuat, lebih aktif, dan ditandai dengan kebutuhan yang besar terhadap  pencapaian dominasi, otonomi dan agresi. Sebaliknya, label feminine identik dengan wanita yang dipandang makhluk yang lebih lemah daripada laki-laki, kurang aktif, dan lebih punya kecenderungan mengalah.




Sumber http://makalahahli.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengertian Gender"

Posting Komentar