Kriteria Menentukan Pasangan Hidup
Istri ialah daerah berteduh bagi suami dan sebagai daerah hidup, pengatur rumah tangga, ibu anak-anaknya, daerah penyampaian isi hati dan sebagainya, maka sudah seharusnya orang yang akan kawin berhati-hati dalam menentukan isteri. Apabila sudah mendapatkan perempuan yang sholeh, beragama, dari kalangan baik-baik, hendaklah segera meminang kepada walinya. Seorang laki-laik dilarang mencari perempuan hanya lantaran perempuan itu cantik, atau lantaran kaya atau lantaran tinggi kedudukannya. Rasulullah Saw bersabda
Artinya :
Wanita itu dikawin lantaran empat sebab, lantaran hartanya, keturunannya, kecantikannya dan lantaran agamanya. Pilihlah perempuan yang beragama, engkau akan selamat.
Sebagaimana hadits di atas tentu menjadi usulan bagi pria biar rumah tangganya bahagia, yang harus memperhatikan dengan cermat adalah, pertama kualitas agamanya. Kedua, kecantikan yang bukan hanya diukur secara fisik melainkan hatinya, lantaran bagaimanapun semuanya akan relative. Ketiga harta, dimana bukan sebagai ukuran kebahagiaan melainkan bagaimana mereka biasa mengatur harta yang dimiliki ketika berkeluarga dan yang keempat ialah keturunan yang merupakan bukan menikah kerabat sendiri atau satu mahram melainkan untuk menyambung tali dengan sebuah ijab kabul
Tetapi tidak ada salahnya menentukan perempuan asal baik budi pekertinya. Rasulullah saw bersabda:
Artinya :
Sebaik-baiknya perempuan ialah yang apabila kau memandangnya kau akan senang, apabila kau perintah dia patuh padamu, apabila beri kepingan dia akan menerimanya, apabila kau pergi dia akan menjaga dirinya dan menjaga hartamu.
Apabila seorang pria disuruh berhati-hati menentukan isteri, supaya mendapat jodoh perempuan yang baik dan beragama maka seorang wali juga harus berhati-hati dalam mencarikan jodoh anaknya, demi kehormatannya dan kemulyaannya. Hendaknya dia tidak mencari menantu orang tidak beragama, tidak berakhlaq. Sebab orang yang baik beragama dan berakhlaq akan mempergauli
isterinya dengan baik atau akan melepaskannya dengan baik pula.
Seorang pria tiba kepada Hasan bin Ali bin Abi Thalib: “saya punya anak perempuan, berdasarkan pendapatmu dengan siapa anak perempuan itu harus aku kawinkan? Hasan menjawab:
Artinya :
“Kawinkanlah dengan pria yang bertaqwa kepada Allah, kalau dia mencintainya akan menghormatinya dan kalau tidak cinta tidak akan menganiaya.”
Apabila seorang pria diperbolehkan menentukan perempuan yang akan dinikahinya maka perempuan juga boleh menentukan pria yang akan menjadi teman hidupnya. Apabila perempuan itu tertarik dan baiklah dia boleh dinikahkan dan kalau tidak suka maka dilarang dipaksa.
Sumber http://makalahahli.blogspot.com
Artinya :
Wanita itu dikawin lantaran empat sebab, lantaran hartanya, keturunannya, kecantikannya dan lantaran agamanya. Pilihlah perempuan yang beragama, engkau akan selamat.
Sebagaimana hadits di atas tentu menjadi usulan bagi pria biar rumah tangganya bahagia, yang harus memperhatikan dengan cermat adalah, pertama kualitas agamanya. Kedua, kecantikan yang bukan hanya diukur secara fisik melainkan hatinya, lantaran bagaimanapun semuanya akan relative. Ketiga harta, dimana bukan sebagai ukuran kebahagiaan melainkan bagaimana mereka biasa mengatur harta yang dimiliki ketika berkeluarga dan yang keempat ialah keturunan yang merupakan bukan menikah kerabat sendiri atau satu mahram melainkan untuk menyambung tali dengan sebuah ijab kabul
Tetapi tidak ada salahnya menentukan perempuan asal baik budi pekertinya. Rasulullah saw bersabda:
Artinya :
Sebaik-baiknya perempuan ialah yang apabila kau memandangnya kau akan senang, apabila kau perintah dia patuh padamu, apabila beri kepingan dia akan menerimanya, apabila kau pergi dia akan menjaga dirinya dan menjaga hartamu.
Apabila seorang pria disuruh berhati-hati menentukan isteri, supaya mendapat jodoh perempuan yang baik dan beragama maka seorang wali juga harus berhati-hati dalam mencarikan jodoh anaknya, demi kehormatannya dan kemulyaannya. Hendaknya dia tidak mencari menantu orang tidak beragama, tidak berakhlaq. Sebab orang yang baik beragama dan berakhlaq akan mempergauli
isterinya dengan baik atau akan melepaskannya dengan baik pula.
Seorang pria tiba kepada Hasan bin Ali bin Abi Thalib: “saya punya anak perempuan, berdasarkan pendapatmu dengan siapa anak perempuan itu harus aku kawinkan? Hasan menjawab:
Artinya :
“Kawinkanlah dengan pria yang bertaqwa kepada Allah, kalau dia mencintainya akan menghormatinya dan kalau tidak cinta tidak akan menganiaya.”
Apabila seorang pria diperbolehkan menentukan perempuan yang akan dinikahinya maka perempuan juga boleh menentukan pria yang akan menjadi teman hidupnya. Apabila perempuan itu tertarik dan baiklah dia boleh dinikahkan dan kalau tidak suka maka dilarang dipaksa.
0 Response to "Kriteria Menentukan Pasangan Hidup"
Posting Komentar