Koperasi Syariah Di Indonesia

Koperasi didirikan untuk  memberikan solusi atas keresahan masyarakat kalangan bawah yang ingin menyebarkan usahanya,  akan tetapi,  memiliki keterbatasan modal. Namun koperasi yang didirikan dikala itu masih menerapkan sistem riba atau bunga atau sanggup disebut koperasi konvensional, sehingga lalu muncul gagasan pendirian koperasi berbasis  syariah. Hal ini memperlihatkan sinyal bahwa terbentuk koperasi syariah tidak sanggup terlepas dari sejarah berdirinya koperasi konvensional.

Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, seorang  Patih  Purwokerto,  bersama kawan-kawannya mendirikan sebuah forum keuangan yang disebut  bank priyayi  pada tanggal 16 Desember 1895. Lembaga yang disebut juga Bank Simpan Pinjam ini didirikan untuk menolong para pegawai negeri pribumi untuk melepaskan diri dari jeratan para pelepas uang (rentenir).

Pada tahun 1886, De Wolf  van  Westerrode mendirikan  “De Poerwokertosche Hulp, Spaar en Landbouwcredit Bank”. Lembaga yang didirikan oleh De Wolf yakni forum sejenis koperasi yang ditujukan sebagai daerah simpan pinjam bagi para petani dalam bentuk  in-natura (simpan padi, pinjam uang). Ini dikarenakan uang tunai masih sangat langka  pada masa itu.


Kedua forum tersebut di atas dikenal sebagai cikal bakal berdirinya koperasi di Indonesia. Namun, Indonesia gres mengenal undang-undang perkoperasian pada tahun 1915 dengan diterbitkannya “Verodening op de Cooperative Vereninging”,  Kononklijk  Besluit  7 April 1915, Indisch Staatsblad Nomor 431.

Setelah mengalami aneka macam macam proses pengamatan, pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan  Kongres Gerakan Koperasi  se-Jawa yang pertama di Tasikmalaya. Dalam kongres tersebut diputuskan tiga poin penting, yaitu:

1.  Terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI);
2.  Menjadikan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi;
3.  Menganjurkan diadakannya pendidikan koperasi di kalangan pengurus, pegawai dan masyarakat.

Sedangkan koperasi syariah di Indonesia diprakarsai oleh paguyuban dagang yang dikenal dengan SDI (Serikat Dagang Islam) yang didirikan oleh Haji Samanhudi di Solo, Jawa Tengah, pada tahun 1913. SDI ini dijalankan dengan menghimpun para anggotanya dari pedagang batik yang beragama Islam. Serikat dagang ini tidak bertahan usang alasannya yakni lalu terjadi pergeseran ideologi yaitu berubahnya serikat ini menjadi pergerakan bernuansa politik. Sekitar tahun 1990, koperasi syariah mulai muncul (lagi) di Indonesia, lebih tepatnya pasca reformasi.

Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya,  bahwa salah satu jenis koperasi  yang ditinjau dari jenis perjuangan dan/atau fungsinya  adalah koperasi jasa. Salah satu pola dari koperasi jasa yang ada di Indonesia yakni  Baitul Maal wat Tamwil (BMT) atau Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).

Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS)  merupakan forum keuangan yang berbadan aturan koperasi dan sistem operasionalnya  mengacu pada prinsip-prinsip ekonomi syariah. Sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 perihal Perkoperasian bahwa koperasi sanggup menjalankan perjuangan atas dasar prinsip ekonomi syariah dan ketentuan-ketentuan lainnya yang  lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintahan.

Koperasi syariah yakni perjuangan ekonomi yang terorganisir secara mantap, demokratif, otonom parsitifatif dan berwatak sosial yang operasionalnya memakai prinsip-prinsip yang mengusung akhlak moral dan berusaha dengan memperhatikan halal atau haramnya sebuah perjuangan yang dijalankan sebagaimana diajarkan dalam Islam.

Keberadaan koperasi, baik syariah maupun konvensional, tentunya sangat faktual di tengah aktivitas perekonomian masyarakat. Misalnya keberadaan koperasi simpan pinjam yang lebih bersahabat dengan masyarakat menengah ke bawah, diperlukan sanggup mengurangi  space  atau kesenjangan antara si miskin dan si kaya. Perkembangan koperasi dari masa ke masa diperlukan juga sanggup meningkatkan efek faktual dalam aktivitas  ekonomi masyarakat.



Sumber http://makalahahli.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Koperasi Syariah Di Indonesia"

Posting Komentar