Perlindungan Kesehatan Di Daerah Kerja
Dear sobat BT, bahagia sanggup jumpa lagi. Om BT akan melanjutkan sharing wacana K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sebelumnya Om BT telah sharing wacana Penjelasan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nah hari ini Om BT akan lajut pada bahasan tentang Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja. Silahkan disimak baik-baik.
Jika kita membahas wacana Perlindungan Kesehatan Kerja maka kita akan berafiliasi dengan :
1. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dedefenisikan sebagai :
- Perawatan darurat sampai tenaga medis atau perawat datang di tempat.
- Perawatan cedera kecil yang tidak memerlukan perawatan atau bahkan tidak memerlukan perhatian medis.
Fasilitas-fasilitas P3K yang harus disediakan tercantum dalam Health and Safety (First Aid) regulation 1981, dengan saran-saran :
- Cakupan kemudahan kesehatannya tergantung pada resiko yang dihadapi
- Jumlah petugas P3K harus mencukupi < satu petugas untuk setiap lima pekerja untuk pekerjaan beresiko rendah.
Contoh Pertolongan Pertama pada Kasus Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) |
1. Tempat kerja tesebut beresiko tinggi
2. Tempat kerja berada jauh dari rumah sakit
3. Akses ke rmah sakit atau dokter sulit dilakukan
Kotak P3K harus :
1. Kuat supaya sanggup melindungi isinya
2. Dapat diisi lagi
3. Berisi kartu panduan pemberian pertama pada kecelakaan
4. Digunakan hanya untuk barang-barang P3K
Jika tersedia ruang P3K, ruang tersebut harus :
1. Berada dibawah pengawasan petugas P3K atau perawat
2. Menyediakan petugas P3K yang siaga selama ada orang yang sedang bekerja.
3. Memiliki tenaga pengganti yang bertanggung jawab terhadap setiap tindakan P3K
4. Praktis diakses oleh ambulans
5. Cukup luas untuk meletakan daerah tidur
6. Memiliki pintu yang cukup lebar untuk dilalui oleh bangku roda
7. Didisain dengan permukaan yang sanggup dibersihkan dengan mudah
8. Memiliki air panas dan masbodoh untuk keperluan basuh mencuci
9. Menyediakan tempay untuk petugas P3K
10. Dilengkapi dengan buku penatalaksanaan untuk mencatat pelaksanaan yang dilakukan.
Petugas P3K harus :
1. Dilatih dalam training yang telah disetujui oleh dinas kesehatan
2. Telah mendapatkan training tertentu jikalau terdapat bahaya-bahaya khusus yang muncul
3. Mencatat seluruh penatalaksanaan yang diberikan
4. Menerima training yang teratur.
2. Perlengkapan P3K
Contoh Perlengkapan P3K |
Kotak P3K
Kotak P3K minimal harus memuat :
- Kartu petunjuk
- 20 bungkus perban balut steril berperekat
- 4 bungkus perban segitiga
- 6 buah peniti
- 6 bungkus perban balut steril berukuran sedang tanpa obat
- 2 bungkus perban balut steril berukuran besar tanpa obat
- 3 bungkus perban balut steril berukuran ekstra besar tanpa obat
- 1 pasang sarung tangan sekali pakai
Perlengkapan Tambahan P3K
Pasokan air keran atau air steril dalam botol untuk mencuci mata sebaiknya disediakan. Perlengkapan lainnya antara lain :
- Tandu atau bidang adatar lainnya untuk membawa pasien
- Sepasang gunting baja tahan karat berujung tumpul
- Celemek plastic dan sarung tangan sekali pakai
- Selimut
- Tempat sampah untuk membuang kasa dan baju pembalut yang telah dipakai
Demikian postingan Om BT tentang Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja. Semoga bermanfaat. [bt]
Sumber http://www.blogteknisi.com
0 Response to "Perlindungan Kesehatan Di Daerah Kerja"
Posting Komentar