Perlindungan Kesehatan Di Daerah Kerja

 Om BT akan melanjutkan sharing wacana  Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja


Dear sobat BT, bahagia sanggup jumpa lagi. Om BT akan melanjutkan sharing wacana K3  (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sebelumnya Om BT telah sharing wacana Penjelasan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Nah hari ini Om BT akan lajut pada bahasan tentang Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja. Silahkan disimak baik-baik.

Jika kita membahas wacana Perlindungan Kesehatan Kerja maka kita akan berafiliasi dengan :

1. Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)

Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dedefenisikan sebagai :

  • Perawatan darurat sampai tenaga medis atau perawat datang di tempat.
  • Perawatan cedera kecil yang tidak memerlukan perawatan atau bahkan tidak memerlukan perhatian medis.

Fasilitas-fasilitas P3K yang harus disediakan tercantum dalam Health and Safety (First Aid) regulation 1981, dengan saran-saran : 

  • Cakupan kemudahan kesehatannya tergantung pada resiko yang dihadapi
  • Jumlah petugas P3K harus mencukupi < satu petugas untuk setiap lima pekerja untuk pekerjaan beresiko rendah.
 Om BT akan melanjutkan sharing wacana  Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja
Contoh Pertolongan Pertama pada Kasus Cardiopulmonary Resuscitation (CPR)
Harus terdapat ruang P3K jikalau :


1. Tempat kerja tesebut beresiko tinggi
2. Tempat kerja berada jauh dari rumah sakit
3. Akses ke rmah sakit atau dokter sulit dilakukan

Kotak P3K harus :

1. Kuat supaya sanggup melindungi isinya
2. Dapat diisi lagi
3. Berisi kartu panduan pemberian pertama pada kecelakaan
4. Digunakan hanya untuk barang-barang P3K

Jika tersedia ruang P3K, ruang tersebut harus :

1. Berada dibawah pengawasan petugas P3K atau perawat
2. Menyediakan petugas P3K yang siaga selama ada orang yang sedang bekerja.
3. Memiliki tenaga pengganti yang bertanggung jawab terhadap setiap tindakan P3K
4. Praktis diakses oleh ambulans
5. Cukup luas untuk meletakan daerah tidur
6. Memiliki pintu yang cukup lebar untuk dilalui oleh bangku roda
7. Didisain dengan permukaan yang sanggup dibersihkan dengan mudah
8. Memiliki air panas dan masbodoh untuk keperluan basuh mencuci
9. Menyediakan tempay untuk petugas P3K
10. Dilengkapi dengan buku penatalaksanaan untuk mencatat pelaksanaan yang dilakukan.

Petugas P3K harus :

1. Dilatih dalam training yang telah disetujui oleh dinas kesehatan
2. Telah mendapatkan training tertentu jikalau terdapat bahaya-bahaya khusus yang muncul
3. Mencatat seluruh penatalaksanaan yang diberikan
4. Menerima training yang teratur.

2. Perlengkapan P3K

 Om BT akan melanjutkan sharing wacana  Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja
Contoh Perlengkapan P3K

Kotak P3K

Kotak P3K minimal harus memuat :

  • Kartu petunjuk
  • 20 bungkus perban balut steril berperekat
  • 4 bungkus perban segitiga
  • 6 buah peniti
  • 6 bungkus perban balut steril berukuran sedang tanpa obat
  • 2 bungkus perban balut steril berukuran besar tanpa obat
  • 3 bungkus perban balut steril berukuran ekstra besar tanpa obat
  • 1 pasang sarung tangan sekali pakai

Perlengkapan Tambahan P3K

Pasokan air keran atau air steril dalam botol untuk mencuci mata sebaiknya disediakan. Perlengkapan lainnya antara lain :

  • Tandu atau bidang adatar lainnya untuk membawa pasien
  • Sepasang gunting baja tahan karat berujung tumpul
  • Celemek plastic dan sarung tangan sekali pakai
  • Selimut
  • Tempat sampah untuk membuang kasa dan baju pembalut yang telah dipakai
Demikian postingan Om BT tentang Perlindungan Kesehatan di Tempat Kerja. Semoga bermanfaat. [bt]

Sumber http://www.blogteknisi.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Perlindungan Kesehatan Di Daerah Kerja"

Posting Komentar