Biaya Balik Nama Motor 2019 Dan Syarat-Syaratnya

Berapakah biaya balik nama motor 2019 ? Pertanyaan ini sering dilontarkan banyak orang ketika membeli sepeda motor bekas. Seperti yang kita ketahui bersama, untuk mengurus perpanjangan pajak tahunan membutuhkan KTM sesuai dengan nama yang tertera di STNK. Alhasil kita harus meminjam KTP pemilik motor sebelumnya untuk mengurus perpanjangan pajak. Hal ini tentu merepotkan, sehingga kita harus melaksanakan balik nama motor untuk mengganti nama kepemilikan yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).




Cara balik nama motor bahwasanya sangat gampang. Masbro sanggup mengurusnya sendiri atau menggunakan jasa balik nama yang otomatis membutuhkan biaya lebih banyak. Apabila tidak ingin repot tiba ke Samsat lebih baik menyuruh orang. Namun kurang afdol rasanya apabila kita tidak tahu biaya balik nama motor yang sebenarnya. Jangan hingga kita tertipu oleh jasa balik nama motor yang akan membebankan biaya dua kali lipat lebih mahal dibandingkan kita tiba pribadi ke Samsat terdekat. Nah bagi masbro yang ingin tau ingin mengetahui syarat dan biaya balik nama motor 2019, silahkan simak warta berikut ini.


Perhitungan Biaya Balik Nama Motor


Pertanyaan ini sering dilontarkan banyak orang ketika membeli sepeda motor bekas Biaya Balik Nama Motor 2019 dan Syarat-Syaratnya

Biaya Balik Nama Motor


Biaya Pajak


Sebelum balik nama, masbro wajib membayar biaya pajak yang tertera pada STNK. Biasanya biaya pajak motor tergantung dari jenis motor dan kapasitas mesin yang dimilikinya. Semakin besar kapasitasnya tentu semakin mahal biayanya. Sebagai rujukan ialah Yamaha R25 yang dibebankan pajak STNK sebesar 600 Ribu Rupiah. Biaya pajak juga terus berkurang seiring penyusutan nilai jual kendaraan. Di STNK sudah tertera apa saja yang harus dibayar untuk melaksanakan perpanjangan STNK, menyerupai BBN KB, PKB, SWDKLLJ, dan biaya administrasi. Nah untuk mengetahuinya secara pasti, silahkan simak dibawah ini.


1. Biaya BBN KB 


Pada bab belakang STNK terdapat kolom BPN-KB yang merupakan abreviasi dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Biaya BBN KB untuk motor bekas dihitung 2/3 dari biaya Pajak Kendaraan Bermotor (BKB). Sedangkan untuk motor gres dibebankan biaya 10% dari harga off the road. Makara bagi masbro yang membeli motor bekas dan ingin balik nama, maka harus menggunakan rumus BBN KB = 2/3 x PKB. Sebagai contoh, apabila biaya PKB tahun sebelumnya sebesar Rp. 600 Ribu, maka yang harus dikeluarkan ialah Rp. 2/3 x Rp. 600 Ribu = Rp. 400 Ribu


2. Biaya PKB


Seperti yang kami sampaikan di atas, biaya PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor cenderung turun setiap tahunnya seiring menyusutnya harga motor dan usia kendaraan. PKB sendiri dihitung 1.5% dari nilai jual kendaraan, sehingga terus turun setiap tahunnya. Makara sebagai patokan biaya balik nama motor, masbro sanggup melihatnya pada bab belakang STNK.


3. Biaya SWDKLLJ


SWDKLLJ merupakan abreviasi dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan atau sering disebut sebagai biaya Jasa Raharja. Biaya SWDKLLJ tergantung dari kapasitas mesin motor. Untuk kendaraan roda dua dibawah 250cc dibebankan biaya sebesar Rp. 35 Ribu. Manfaat membayar SWDKLLJ ialah akan mendapat derma dari Jasa Raharja yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15/PMK.010/2017 dan 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017.


Pada peraturan Menteri Keungan tersebut tertera bahwa korban meninggal akan mendapat derma sebesar Rp. 50 Juta. Begitu pula dengan cacat maksimal akan mendapat Rp. 50 Juta. Lalu untuk baya perawatan maksimal Rp. 20 Juta dan biaya penguburan bagi korban yang tidak mempunyai jago waris mendapat derma sebesar Rp. 4 Juta.


4. Biaya Administrasi STNK dan TNKB


Di kolom STNK tertera biaya manajemen STNK dan TNKB yang merupakan abreviasi dari Tanda Nomer Kendaraan Bermotor. Biayanya tidak terlalu mahal, yaitu sebesar Rp. 25 Ribu untuk STNK dan Rp. 60 Ribu untuk TNKB.


6. Biaya Pendaftaran


Selain biaya balik nama motor di atas, masbro juga harus membayar biaya suplemen untuk registrasi yang biasanya tergantung dari samsat terdekat. Biasanya biayanya berkisar antara Rp. 75 Ribu hingga Rp. 100 Ribu. Inilah celah yang sering dipakai bagi para pungli untuk meraih untung. Saran kami segera laporkan ke pihak terkait apabila biaya registrasi balik nama motor tidak masuk akal.


7. Perhitungan Biaya Balik Nama Motor


Setelah mengetahui apa saja yang harus dibayar ketika balik nama motor dan perpanjangan STNK. Sekarang mari kita simulasikan asumsi biaya balik nama motor apabila biaya PKB tahun sebelumnya sebesar 600 Ribu Rupiah.



  • Biaya PKB = Rp. 600 Ribu

  • Biaya BBN KB (2/3 x PKB) = Rp. 400 Ribu

  • Biaya SWDKLLJ = Rp. 35 Ribu

  • Biaya Administrasi STNK = Rp. 25 Ribu

  • Biaya Administrasi TNKB = Rp. 60 Ribu

  • Biaya Pendaftaran = Rp. 100 Ribu


Apabila dihitung-hitung, maka kita harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 1.220.000 untuk membayar biaya pajak balik nama motor sekaligus perpanjangan STNK. Biaya sebesar itu belum termasuk dendan apabila mengalami keterlambatan. Apabila tidak ingin membayar denda, lebih baik masbro menunggu adanya pemutihan pajak kendaraan yang biasanya diselenggarakan setiap tahunnya.


Biaya Di Luar Pajak


Semua biaya balik nama motor di atas sudah tertera di STNK. Namun masih ada biaya lain di luar pajak yang harus masbro bayar ketika melaksanakan balik nama motor yang terdiri dari sebagai berikut ini.



  • Membayar tip untuk petuas cek fisik. Biayanya bersifat sukarela, namun biasanya orang menawarkan minimal Rp. 10 Ribu.

  • Biaya pengakuan hasil cek fisik sebesar Rp. 30 Ribu


Apabila di total, maka biaya balik nama motor di luar pajak sebesar Rp. 40.000 dan ditambah biaya pajak sebesar Rp. 1.220.000, maka masbro harus mengeluarkan uang Rp. 1.260.000 untuk balik nama motor apabila PKB yang dibebankan sebesar Rp. 600.000. Silahkan masbro hitung sendiri sesuai dengan biaya PKB yang dibebankan pada motor yang masbro miliki. Lalu apa saja syarat yang harus dilakukan ketika balik nama STNK & BKPB ?

















Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya


Pertanyaan ini sering dilontarkan banyak orang ketika membeli sepeda motor bekas Biaya Balik Nama Motor 2019 dan Syarat-SyaratnyaHarga Mobil Land RoverPertanyaan ini sering dilontarkan banyak orang ketika membeli sepeda motor bekas Biaya Balik Nama Motor 2019 dan Syarat-SyaratnyaMotor 1000cc Terbaik
Pertanyaan ini sering dilontarkan banyak orang ketika membeli sepeda motor bekas Biaya Balik Nama Motor 2019 dan Syarat-SyaratnyaHarga Mobil VolkswagenPertanyaan ini sering dilontarkan banyak orang ketika membeli sepeda motor bekas Biaya Balik Nama Motor 2019 dan Syarat-SyaratnyaHarga Mobil Hummer

Syarat yang pertama tentu tiba ke samsat. Namun jangan lupa membawa beberapa dokumen yang diharapkan untuk balik nama motor yang terdiri dari STNK orisinil dan fotocopy, KTP pemilik gres yang orisinil serta fotocopy, dan BPKB orisinil serta fotocopy. Selain itu, masbro juga sanggup membawa kwintasi pembelian motor yang telah ditanda tangani di atas materai sebagi penguat kepemilikan motor yang ingin di pindah namanya. Syarat-syaratnya gampang, namun prosesnya cukup ribet dan membutuhkan kesabaran. Nah untuk mengetahui proses balik nama motor, kami akan mengulasnya pada artikel selanjutnya.



Sumber https://www.otomotifo.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Biaya Balik Nama Motor 2019 Dan Syarat-Syaratnya"

Posting Komentar