✔ Teladan Cara Menghitung Pajak Bumi Dan Bangunan
Contoh.1 :
Pak Sinaga yaitu wajib pajak yang mempunyai objek pajak berupa :
a. Tanah seluas 500 M2 dengan harga jual Rp800.000/M2
b. Bangunan rumah seluas 400 M2 dengan harga jual Rp1.000.000/M2
c. Taman Mewah seluas 200 M2 dengan harga Rp100.000/M2
d. Pagar glamor sepanjang 150 M2 ditaksir mempunyai nilai jual Rp30.000.000
e. Diketahui NJOPTKP sebesar Rp15.000.000
Ditanya : PBB Terutangnya ?
Jawab :
NJOP Tanah 500 x 802.000 401.000.000
NJOP Bangunan 400 x 968.000 387.200.000
NJOP Taman Mewah 200 x 98.000 19.600.000
NJOP Pagar Mewah 150 x 225.000 33.750.000
Total NJOP 841.550.000
(-) NJOPTKP (15.000.000)
NJOP untuk DPP PBB 826.550.000
NJKP 20%, karna kurang dari 1M 165.310.000
PBB Terutang ( 0,5% x 165.310.000) 826.550
Klik disini untuk melihat penentuan harga yang dipakai.
Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Teladan Cara Menghitung Pajak Bumi Dan Bangunan"
Posting Komentar