Tarif Tax Amnesty Bulan Oktober Naik

Tarif Tax Amnesty Bulan Oktober Naik - Sebenarnya ini ialah kesempatan berharga bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai harta benda belum dilaporkan ke Ditjen pajak untuk mendapat pengampunan sesuai dengan kegiatan pemerintah ketika ini yang biasa disebut Tax Amnesty.

Program ini sudah berjalan dengan baik dan berhasil mengumpulkan lebih dari 3 triliun Rupiah harta kekayaan yang telah dilaporkan.

 Sebenarnya ini ialah kesempatan berharga bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai harta b Tarif Tax Amnesty Bulan Oktober Naik
Tarif Tax Amnesty Bulan Oktober Naik

Dan untuk menggenjot pendapatan pajak nasional pemerintah Republik Indonesia tidak mau terlalu usang mengulur waktu sampai jadinya memberi batas waktu bagi masyarakat yang ingin melaporkan harta kekayaan ke dalam kegiatan Tax Amnesty.

Saat artikel ini di update tarif untuk pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar 2% dari jumlah total kekayaan yang dilaporkan. Dan pemerintah telah menghimbau akan terjadi kenaikan tarif di bulan Oktober tahun 2016 ini.

Lalu seberapa besar kenaikan tarif tax amnesty nantinya bila telah memasuki bulan Oktober?

Bisa dibilang angka kenaikan tarif tax amnesty cukup besar yang semula hanya 2% sesudah memasuki bulan Oktober 2016 menjadi 3%.

Inilah satu alasan mengapa perusahaan besar dan perorangan yang mempunyai harta kekayaan melimpah baik aset di dalam maupun luar negeri sebaiknya segera melaksanakan dan mengikuti kegiatan pengampunan pajak Tax Amnesty ini sebelum memasuki bulan Oktober.

Apa untungnya mengikuti Tax Amnesty?

Tentu saja sangat menguntungkan bagi wajib pajak alasannya ialah hanya perlu membayar tarif sebesar 2% dari total kekayaan yang belum dilaporkan tanpa perlu dituntut aset lainnya tanpa mempertimbangkan bagaimana harta kekayaan itu sanggup dimiliki. Dalam artian tidak ditelusuri sumber kekayaan tersebut.

Dan yang paling menggiurkan tarif tersebut berlaku seumur hidup dimana wajib pajak tidak akan dipungut biaya apapun di tahun-tahun berikutnya.

Lalu Bagaimana cara mengikuti kegiatan Tax Amnesty?

Sebagai masyarakat kita sanggup mendapat semua info terkait perpajakan di kantor Ditjen pajak wilayah kawasan tinggal nanti dari sana akan diberikan detail kegiatan Tax Amnesty serta bagaimana cara dan mekanisme mengikutinya.

Jikapun tidak mempunyai banyak waktu untuk tiba ke kantor pajak setempat sanggup menghubungi layanan customer service melalui nomor telepon call center tax amnesty yang disediakan oleh pemerintah Republik Indonesia khususnya Ditjen pajak.

Apabila wajib pajak khususnya yang telah mempunyai NPWP tidak melaporkan harta kekayaan di tahun-tahun berikutnya akan sangat transparan sehingga sulit disembunyikan bahkan perihal "Benarkah NPWP Ngelink Dengan Rekening Tabungan?"

Kaprikornus ibarat itulah info terbaru terkait kegiatan pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang akan mengalami kenaikan tarif mulai bulan Oktober 2016.


Sumber http://www.emingko.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Tarif Tax Amnesty Bulan Oktober Naik"

Posting Komentar