Sejarah, Pengertian, Fungsi Dan Nilai Uang


Sejarah Uang


a. Tukar menukar secara barter


Pada zaman dahulu, ketika kebutuhan insan masih relatif sederhana dan masih sedikit, insan menghasilkan barang sendiri barang dan jasa yang diharapkan tanpa derma orang lain. Tetapi kalau produksinya meebihi kbutuhannya, maka akna ditukar dengan barang lain yang tidak ia miliki. Biasanya, tukar menukar atau tukar barang dilakukan secara langsung, artinya suatu barang sanggup ditukarkan secara pribadi dengan barang lain.


Makin majunya perekonomian, aktivitas ekonpmi dengan tukar barang semakin sulit dilakukan, hal ini disebabkan beberapa faktor :



  1. Sulit menemukan barang ynag sesuai dengan kebutuhan

  2. Sulit memilih nilai tukar barang

  3. Sulit menyimpan barang yang akan ditukarkan.

  4. Tukar menukar dengan mediator uang barang


untuk mengatasi problem dalam barter, insan mulai mencari barang yang sanggup dipakai sebagai alat tukar menukar. Benda tersebut dinamakan uang barang. Uang barang ialah barang yang dianggap sebagai uang oleh masyarakat kawasan tertentu.


Contoh Uang Barang :



  • Permata

  • Garam

  • Kulit binatang

  • Gading

  • Kelapa


Syarat benda yang sanggup dijadikan Uang Barang :



  • Barang atau benda itu sanggup diterima dan dibutuhkan semua orang

  • Barang atau benda itu setiap ketika sanggup ditukarkan dengan apapun dan kepada siapapun.


Kesulitan penggunaan uang barang lantaran barang yang dipakai mempunyai sifat :



  • Barang sukar disimpan

  • Barang sukar dibawa kemana-mana / sukar dipindah pindahkan

  • Barang tidak tahan usang / cepat rusak

  • Barang tersebuttidak tetap nilainya.


b. Tukar menukar dengan mediator uang


Kesulitan yang muncul pada pertukaran memakai uang barang menyebabkan manuasi berfikir untuk membuat benda lain yang lebih memenuhi syarat untuk dipakai sebagai mediator tukar menukar. Pada akhirnya, orang memakai logam dari emas atau perak sebagai benda mediator dalam tukar menukar. Logam emas dan perak tersebut lalu ditempa berbentuk mata uang. Kemudian sesuai perkembangan peradaban manusia, untuk memperlancar kehidupan perekonomian, masyarakat memakai uang kertas.


Pengertian Uang


Pengertian uang secara sederhana ialah suatu alat penukaran dan pembayaran ynag sah. Sedangkan pengertian uang secara luas ialah sesuatu yang sanggup dipergunakan atau barang yang mempunyai sifat-sifat tertentu dan berfungsi untuk mempermudah tukar menukar dan sebagai alat pembayaran yang sah.


Syarat suatu benda sanggup dijadikan uang


Syarat syarat biar suatu barag sanggup dipakai sebagai mediator tukar menukar atau sebagai alat pembayaran ialah :



  1. Dapat diterima oleh siapapun atau umum (acceptability)

  2. Tahan usang / tidak gampang rusak (durability)

  3. Mudah disimpan

  4. Mudah dibawa kemana-mana (purtability)

  5. Mudah dibagi dalam satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya (divisibility)

  6. Nilainya tetap (stability of value)


Fungsi Uang



  1. Fungsi Asli

  2. Sebagai alat tukar menukar (medium of exchange)


Dengan mediator uang tukar menukar gampang dilakukan. Uang sebagai alat tukar sanggup dilakukan dengan cara :



  • Benda ditukar dengan uang, lalu uang ditukar dengan benda lain.

  • Benda ditukar dengan uang, lalu uang ditukar dengan jasa yang dibutuhkan.

  • Jasa ditukar dengan uang, lalu uang ditukar dengan benda yang dibutuhkan.

  • Jasa ditukar dengan uang, lalu uang ditukar dengan jasa yang dibutuhkan.



  1. Sebagai alat satuan hitung (a measure of relative value)

  2. Fungsi Turunan

  3. Uang sebagai penunjuk harga

  4. Uang sebagai alat pembayaran

  5. Uang sebagai alat menyimpan atau menabung

  6. Uang sebagai pendorong aktivitas ekonomi

  7. Uang sebagai alat pembentuk dan pemindah kekayaan

  8. Uang sebagai alat standar pembayaran utang

  9. Uang sebagai alat pencipta lapangan kerja.


Nilai Uang


Nilai uang terdiri dari :


a. Nilai Nominal


Nilai nominal ialah nilai yang tertulis pada mata uang itu sendiri.


Contoh : selembar uang kertas lima puluh ribuan (Rp50.000,00) maka uang itu nilainya Rp50.000,00


b. Nilai Intrinsik


Nilai intrinsik ialah nilai materi yang dipakai untuk membuat mata uang.


Contoh : Uang Rp1.000,00 dibentuk dari perak, nilai intrinsik mata uang tersebut sama dengan perak yang dipakai untuk membuat uang Rp1.000,00


c. Nilai Riil (nilai internal)


Nilai riil ialah nilai uang diukur dengan jumlah barang dan jasa yang sanggup ditukar atau dibeli dengan uang tersebut. Misalnya : apabila kita mempunyai uang Rp1.000,00 lalu dibelikan air mineral, kita akan mendapat 1 gelas air mineral. Satu gelas air mineral itulah yang disebut nilai riil.


d. Nilai Eksternal


Nilai eksternal ialah nilai suatu mata uang yang diukur dengan mata uang abnormal atau negara lain. Nilai ekternal disebut juga kurs


Demikianlah pembahasan kita wacana sejarah, pengertian, fungsi dan nilai uang. Semoga bermanfaat bagi sobat bangkusekolah.com. Jangan lupa dilike dan dishare ya. Terima kasih.



Sumber https://bangkusekolah.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Sejarah, Pengertian, Fungsi Dan Nilai Uang"

Posting Komentar