Risiko Investasi Peer To Peer Lending Yang Perlu Diketahui

Risiko Investasi Peer to Peer Lending Yang Perlu Diketahui Risiko Investasi Peer to Peer Lending Yang Perlu Diketahui
Investasi Peer to Peer

Memang kemajuan teknologi dikala ini tidak terbendung bahkan hampir seluruh sistem yang sering kita temui sehari-hari sudah beralih ke digital seiring dengan meningkatnya penggunaan saluran internet di kalangan masyarakat. Contoh kecilnya di Ibukota Jakarta Indonesia dimana untuk melaporkan permasalahan di masyarakat dapat lebih mudah memakai aplikasi Qlue.

Kemajuan teknologi juga berdampak pada sektor ekonomi dimana mulai banyak muncul finansial teknologi atau yang biasa disingkat dengan sebutan fintech.

Salah satu yang sedang trending yakni investasi peer to peer lending. Peer to peer lending yakni jenis investasi di mana sebuah forum atau perusahaan menyediakan wadah untuk menjembatani pihak peminjam yang membutuhkan dana dengan pihak pemberi modal. Dari sini biasanya dibentuk janji bagi hasil atau dalam bentuk bunga.

Secara pribadi sistem investasi fintech peer to peer lending sangat membantu masyarakat baik individu perusahaan maupun perjuangan kecil menengah dan mikro dalam mendapat pendanaan secara online tanpa penuh repot-repot ke Bank apalagi sistem verifikasi dalam pengajuan kredit peer to peer lending relatif lebih gampang namun tetap harus mengikuti persyaratan. Dalam dunia financial ini disebut dengan inklusi keuangan.

Yang namanya investasi pastilah mempunyai risiko begitu juga dengan investasi peer to peer lending. Dan inilah yang perlu kita pahami sebelum memutuskan untuk terjun secara langsung.

Berikut ini beberapa risiko investasi peer to peer lending yang perlu diketahui:

Kredit macet
Ini yakni risiko utama yang paling ditakutkan di investasi peer to peer lending dimana dana tidak dapat direturn oleh pihak peminjam sehingga menyebabkan kredit macet.

Namun perusahaan lending pear to pear dengan sistem evaluasi kredit mumpuni biasanya telah mengantisipasi hal ini dengan menerapkan denah agenda pembiayaan serta kredit poin untuk menentukan besaran dana yang dapat dipinjam sesuai dengan kriteria calon peminjam. Apalagi kini sudah banyak perusahaan jasa penjamin derma bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan fintech dalam rangka memperlihatkan jaminan terhadap kredit.

Namun tetap saja bagi investor ini patut diwaspadai sebagai risiko utama ketika berinvestasi di lending peer to peer pembiayaan finansial teknologi.

Return bertahap

Risiko Investasi Peer to Peer Lending Yang Perlu Diketahui Risiko Investasi Peer to Peer Lending Yang Perlu Diketahui
Pembiayaan

Setelah investor memperlihatkan derma sesuai dengan janji baik jumlah maupun pengembalian pokok serta imbal hasil (berbasis syariah) atau persentase bunga termasuk jangka waktu tenor derma haruslah mengikuti janji disebut.

Dimana seluruh pendanaan yang telah dilakukan akan dikembalikan secara sedikit demi sedikit tentu saja ini berbeda jauh ketika kita investasi di simpanan deposito.

Baca: Review Hasil Uji Coba Investasi Peer to Peer Lending

Sebagai pola sesaat sehabis melaksanakan pendanaan tiba-tiba kita membutuhkan uang mendadak tentu saja seluruh dana yang telah kita investasikan tidak dapat ditarik begitu saja. Beda jauh dengan di sistem simpanan deposito kita dapat melaksanakan penarikan walaupun dikenakan biaya pinalti pemotongan bunga apabila belum habis masa kontrak simpanan.

Untuk itu investor sebaiknya dapat mengkalkulasi dan mempertimbangkan masing-masing portofolio derma yang akan dibiayai pada investasi peer to peer lending untuk memastikan bahwa dalam jangka waktu tenor derma tidak akan membutuhkan dana untuk keperluan tertentu atau setidaknya mempunyai dana cadangan apabila ada kebutuhan mendadak alasannya ini yakni risiko yang harus ditanggung.

Perusahaan tidak kompeten
Karena pertumbuhan finansial teknologi dikala ini sangat pesat bahkan angka pergerakannya naik cukup tajam menyaingi produk-produk perbankan secara pribadi menjadi magnet menarik perusahaan untuk ikut bergabung di dalam bisnis ini.

Disinilah ketelitian calon investor sangat diharapkan sebelum memutuskan menanamkan modal di pendanaan peer to peer, jangan hingga terjerumus dengan iming-iming imbal hasil atau return bunga besar tetapi ternyata perusahaan scam.

Untuk menghindari risiko tertipu perusahaan tidak kompatibel di bisnis finansial peer to peer lending salah satu tips yang dapat diterapkan yakni menentukan perusahaan telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta mempunyai izin operasional. Track record perusahaan juga perlu dilacak oleh calon investor untuk memastikan seluk beluk serta kinerja.

Bagi Anda yang sudah memantapkan diri ingin berinvestasi di layanan peer to peer lending harap memperhatikan risiko-risiko yang mungkin terjadi menyerupai di atas.


Sumber http://www.emingko.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Risiko Investasi Peer To Peer Lending Yang Perlu Diketahui"

Posting Komentar