✔ Pph 25 Dan 29

      Beberapa dikala waktu yang kemudian ada yang bertanya ke admin apa sih perbedaan bahwasanya antara PPh 25 dengan PPh 29. Maka di postingan kali ini admin akan membahas perbedaannya disertai pola kasus. Tanpa panjang lebar lagi akan admin terangkan :
PPh 29 itu yaitu pajak yang harus dilunasi oleh WP Orang Pribadi / Badan Usaha sebagai akhir PPh terutang dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan lebih besar dari pada kredit pajak yang telah dipotong atau dipungut oleh pihak lain / dirinya sendiri. Atau bahasa yang mudahnya yaitu dimana PPh 25 yaitu pajak yang dikenakan atas keuntungan perusahaan, dan PPh 29 juga pajak yang dikenakan atas keuntungan perusahaan namun yang merupakan sisa pajak yang belum dibayar PPh 25.


Contoh Kasus :
PT.XYZ mempunyai utang pajak tahun 2006 sebesar Rp120.000.000, namun pada tahun 2007 pajak atas keuntungan perusahaan sebesar Rp150.000.000. maka inilah perbedaan PPh 25 & 29 :

PPh 25 :
120.000.000 / 12 bulan = 10.000.000

PPh 29 :

150.000.000 – 120.000.000 = 30.000.000 dibayar pada selesai tahun 2007 selambat2nya sebelum 31 Desember. 

Sumber http://candraekonom.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "✔ Pph 25 Dan 29"

Posting Komentar