Memahami Fungsi Dan Tugas Bank Indonesia (Bank Sentral)

Bank Indonesia (BI) atau biasa disebut sebagai bank sentral merupakan bank utama yang mempunyai kiprah paling vital. Hal ini dikarenakan BI harus merumuskan kebijakan-kebijakan perbankan, dan juga menaungi seluruh bank yang ada di Indonesia. Jadi, bank-bank umum yang sering anda jumpai menyerupai Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), semuanya berada dibawah naungan BI. 

Bank Indonesia mempunyai tiga kiprah utama yang harus dijalankan. Tugas-tugas itu yaitu sebagai berikut:

1. Menetapkan dan melakukan kebijakan moneter, dilakukan dengan cara-cara:
  • Kebijakan moneter BI harus dilaksanakan secara berkelanjutan, konsisten, transparan dan mempertimbangkan kebijakan umum pemerintah di bidang perekonomian. 
  • Sasaran laju inflasi uang merupakan target selesai kebijakan moneter ditetapkan oleh pemerintah sehabis berkoordinasi dengan BI.
  • Untuk mencapai target laju inflasi, BI harus memutuskan target moneter berupa suku bunga
  • Sasaran moneter dicapai melalui pengendalian instrumen tidak langsung:
- OPT (Operasi Pasar Terbuka) --> Membeli dan menjual surat berharga
- Fasilitas diskonto --> Kebijakan BI untuk mengubah tingkat suku bunga diskonto
- Penetapan giro wajib minimun -> Kebijakan BI memutuskan cadangan wajib bank umum di bank sentral
- Himbauan --> Menghimbau perbankan biar berhati-hati dalam menyalurkan kredit
  • Kebijakan moneter BI tidak sanggup dilepaskan dari:
- Sistem nilai tukar 
- Sistem devisa --> BI memantau kemudian lintas devisa dan perkembangannya sesuai UU perihal BI


2. Mengatur dan mengawasi perbankan

Untuk mendukung kelancaran sistem pembayaran dan meningkatkan efektivitas kebijakan moneter, sesuai dengan UU kewenangan BI:
  • Memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan acara perjuangan tertentu dari bank.
  • Menetapkan peraturan di bidang perbankan
  • Melakukan pengawasan baik secara pribadi maupun tidak langsung
  • Mengenakan hukuman terhadap bank sesuai ketentuan perundangan

3. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  • Menerapkan sistem pembayaran yang efisien, cepat dan kondusif dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan moneter
  • Kewenangan BI untuk melakukan kiprah tersebut yaitu memutuskan penggunaan alat pembayaran tunai dan non tunai (kartal atau giral)
  • Mengatur dan menyelenggarakan sistem pembayaran, yaitu kliring antarbank dan penyelesaian transaksi pembayaran antarbank, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing 

Sumber http://bahasekonomi.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Memahami Fungsi Dan Tugas Bank Indonesia (Bank Sentral)"

Posting Komentar