Darisisi Lain Terhadap Pendidikan Seumur Hidup
ASAS PENDIDIKAN BAGIAN 2
2. Asas Belajar Sepanjang Hayat
Asas mencar ilmu sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang
dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup ( long life education). Kedua istilah ini memang tidak sanggup dipisahkan, tetapi sanggup dibedakan. Penekanan istilah “belajar”adalah perubahan sikap (kognitif/afektif/psikomotor) yang relatif tetap alasannya dampak pengalaman, sedang istilah “pendidikan” menekankan pada perjuangan sadar dan sistematis untuk penciptaan suatu lingkungan yang memungkinkan dampak pengalaman tersebut lebih efisien efektif, dengan kata lain, lingkungan yang
membelajarkan subjek didik.Pendidikan sepanjang hayat atau pendidikan seumur hidup, dalam proses mencar ilmu mengajar di sekolah seyogyanya mengemban sekurang-kurangnya dua hal pokok, yaitu; pertama; membelajarkan penerima didik dengan efisien dan efektif, dan kedua; meningkatkan kemauan dan kemampuan mencar ilmu berdikari sebagai basis dari mencar ilmu sepanjang hayat. Ditinjau dari segi kependidikan, perlunya merancang suatu kegiatan atau kurikulum yang sanggup mendukung terwujudnya mencar ilmu sepanjang hayat dengan memperhatikan dua dimensi, yaitu; Pertama, Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah mencakup keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan penerima didik di masa depan. Kedua, Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman mencar ilmu di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah. Untuk mencapai integritas pribadi yang utuh sebagaimana citra insan Indonesia seutuhnya sesuai dengan nilai-niai Pancasila, Indonesia menganut asas pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan sepanjang hayat memungkinkan tiap warga negara Indonesia:
a. mendapat kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan kemandirian sepanjang hidupnya,
b. mendapat kesempatan untuk memanfaatkan layanan lembaga-lembaga pendidikan yang ada di masyarakat. Lembaga pendidikan yang ditawarkan sanggup bersifat formal, informal, non formal,
c. mendapat kesempatan mengikuti program-program pendidikan sesuai bakat, minat, dan kemampuan dalam rangka pengembangan pribadi secara utuh menuju profil Manusia Indonesia Seutuhnya (MIS) menurut Pancasila dan UUD 1945; dan menerima kesempatan berbagi diri melalui proses pendidikan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003.
3. Asas Kemandirian Dalam Belajar
Kemandirian dalam mencar ilmu diartikan sebagai aktifitas mencar ilmu yangberlangsung lebih didorong oleh kemauan sendiri, pilihan sendiri, dan tanggung jawab sendiri dari pembelajaran. Ada beberapa pandangan perihal mencar ilmu berdikari yang diutarakan oleh para mahir ibarat dipaparkan sebagai berikut:
1) Belajar Mandiri memandang siswa sebagai para manajer dan pemilik tanggung jawab dari proses pelajaran mereka sendiri. Belajar Mandiri mengintegrasikan self- management (manajemen konteks, memilih setting, sumber daya, dan tindakan) dengan self-monitoring (siswa memonitor, mengevaluasi dan mengatur taktik belajarnya).
2) Peran kemauan dan motivasi dalam Belajar Mandiri sangat penting di dalam memulai dan memelihara perjuangan siswa.
3) Di dalam mencar ilmu mandiri, kendali secara berangsur-angsur bergeser dari para guru ke siswa. Siswa memiliki banyak kebebasan untuk tetapkan pelajaran apa dan tujuan apa yang hendak dicapai dan bermanfaat baginya. [1]
Di sini mencar ilmu berdikari lebih dimaknai sebagai perjuangan siswa untuk melaksanakan kegiatan mencar ilmu yang didasari oleh niatnya untuk menguasai suatu kompetensi tertentu. Belajar berdikari sanggup diartikan sebagai perjuangan individu untuk melaksanakan kegiatan mencar ilmu secara sendirian maupun dengan pinjaman orang lain menurut motivasinya sendiri untuk menguasai suatu materi pembelajaran. Perwujudan asas kemandirian dalam mencar ilmu akan menempatkan guru dalam peran
utama sebagai fasilitator dan motifator. [2]
Baik asas tut wuri handayani maupun mencar ilmu sepanjang hayat secara pribadi dekat kaitannya dengan asas kemandirian dalam belajar. Asas tut wuri handayani pada prinsipnya bertolak dari perkiraan kemampuan siswa untuk mandiri, termasuk berdikari dalam belajar. Selanjutnya, asas mencar ilmu sepanjang hayat hanya sanggup diwujudkan apa kalau didasarkan pada perkiraan bahwa penerima didik mau dan bisa berdikari dalam belajar, alasannya ialah mustahil seseorang mencar ilmu sepanjang hayatnya apabila selalu tergantung dari pinjaman guru ataupun orang lain.
Perwujudan asas kemandirian dalam mencar ilmu akan bisa menempatkan guru dalam tugas utama sebagai fasilitator dan motivator, disamping peran-peran lain: informator, organisator dan sebagainya. Sebagai fasilitator guru diperlukan menyediakan dan mengatur banyak sekali sumber mencar ilmu sedemikian sehingga memudahkan penerima didik berinteraksi dengan sumber-sumber tersebut. Sedangkan sebagai motivator, guru mengupayakan timbulnya prakarsa penerima didik untuk memanfaatkan sumber mencar ilmu itu. [3]
[1] Junaid, Hamzan, Op.cit, hh. 98-99.
[2] Joni Raka, T, Cara Belajar Siswa Aktif, Wawasan Kependidikan dan pembaruan
Pendidikan Guru( Malang; IKIP Malang, 1983 ),h.58.
[3] Umar Tirtarahardja,op.cit, h.122-123.
0 Response to "Darisisi Lain Terhadap Pendidikan Seumur Hidup"
Posting Komentar