Cara Perpanjang Sim Online 2019 : Sim C Sim A

Cara Perpanjang Sim Online 2019 – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tanpda legalitas seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor. SIM juga terbagi dalam beberapa golongan yang diadaptasi dengan jenis kendaraan. Semua golongan SIM mempunyai masa berlaku selama 5 tahun. Kaprikornus apabila masa berlakunya segera habis, maka harus segera melaksanakan perpanjangan SIM melalui beberapa layanan yang disediakan Korlantas Polri.


Saat ini sudah ada layanan perpanjang SIM Online yang semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kewajibannya. Layanan tersebut sudah ada semenjak tahun 2015. Namun sayangnya masih banyak orang yang belum tahu bagaimana cara perpanjang SIM Online. Alhasil kebanyakan orang lebih menentukan tiba ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau memakai layanan SIM Keliling dan Gerai SIM.


Melakukan perpanjagan SIM tentu ada biayanya. Soal biaya tak perlu khawatir, sebab biayanya jauh lebih murah dibandingkan menciptakan SIM baru. Cara perpanjangan SIM juga gampang dan tak perlu lagi melaksanakan tes teori dan praktek. Alhasil hanya dalam beberapa menit SIM gres sudah jadi. Namun sebelum itu kita harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan perpanjang SIM.


Apa Saja Syaratnya ?


 merupakan tanpda legalitas seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor Cara Perpanjang Sim Online 2019 : SIM C  SIM APadar dasarnya syarat perpanjangan SIM Online sama menyerupai syarat perpanjang SIM C ataupun SIM A secara offline. Masbro harus melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan. Nah untuk mengetahui apa saja syaratnya, silahkan simak dibawah ini.



  1. KTP Asli yang masih berlaku

  2. Sim usang yang akan diperpanjang

  3. Surat Keterangan lulus uji keterampilan simulator

  4. Surat kesehatan mata

  5. Mengisi Formulir perpanjang SIM


Walaupun sudah memakai sistem online, namun SIM yang diperpanjang tidak eksklusif jadi. Masbro harus tiba ke SATPAS ataupun memanfaatkan layananan SIM keliling dan Gerai SIM untuk mencetak SIM yang sudah diperpanjang. Inilah alasan banyak orang yang enggan melaksanakan perpajangan SIM Online, sehingga lebih menentukan tiba eksklusif ke Satpas ataupun memakai layanan SIM keliling.


Berapakah Biaya Perpajang SIM Online ?


 merupakan tanpda legalitas seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor Cara Perpanjang Sim Online 2019 : SIM C  SIM ASalah satu kekurangan layanan SIM Online ialah hanya mendapatkan perpanjangan SIM C dan SIM A saja. Mungkin kedepannya Korlantas Polisi Republik Indonesia akan menyediakan layanan SIM Online untuk golongan lainnya. Namun ketika ini kita hanya sanggup melaksanakan perpanjangan SIM C dan SIM A. Lalu berapakan biaya yang diperlukan untuk membayar perpanjangan SIM C Online dan SIM A Online. Nah untuk mengetahuinya, silahkan simak dibawah ini.



  1. Biaya Perpanjang SIM A Online : Rp 80.000

  2. Biaya Perpanjang SIM C Online : Rp 75.000


Boleh dikatakan biaya perpanjangan SIM Online cukup terjangkau. Biayanya juga sama dengan kita memperpanjang di layanan SIM keliling ataupun tiba eksklusif SATPAS terdekat. Menariknya lagi, proses pembayaran perpanjang SIM Online sanggup dilakukan secara eksklusif melalui ATM, EDC, ataupun teller Bank BRI di seluruh Indonesia. Secara tak eksklusif hal tersebut mengakibatkan proses pembayaran SIM Online semakin gampang dan mengurangi resiko terjadinya pungli.


Langkah dan Cara Perpanjang SIM Online 2019


 merupakan tanpda legalitas seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor Cara Perpanjang Sim Online 2019 : SIM C  SIM ASetelah mengetahui semua syarat dan biaya yang dibutuhkan, kini mari kita membahas cara perpanjang SIM Online. Kami yakin masih banyak orang yang belum mengetahui mekanisme perpanjang SIM Online, sehingga merasa malas memakai layanan tersebut. Padahal layanan ini diciptakan untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam memperpanjang SIM. Nah untuk mengetahu bagaimana cara perpanjang SIM Online, silahkan simak dibawah ini.


Cara Perpanjang SIM Online



  1. Cara perpanjang SIM Online yang pertama ialah mengujungi situs sim.korlantas.polri.go.id.

  2. Setelah masuk ke situs resmi Korlantas Polri, selanjutnya masbro tinggal mengkilik tombol “Pendaftaran SIM Online“. Selain itu, masbro juga sanggup membaca terlebih dahulu apa saja persyaratan pendaftaran perpanjang SIM, serta bermacam-macam warta lainnya.

  3. Kemudian akan muncul warta pendaftaran yang menjelaskan bahwa Web Registrasi SIM Online hanya melayani proses pendaftaran SIM Baru dan Sim Perpanjangan untuk golongan SIM A dan SIM C. Silahkan masbro baca terlebih dahulu warta tersebut, kemudian selanjutnya klik tombol “Mulai

  4. Langkah selanjutnya tinggal mengisi Data Permohon. Pada kolom jenis permohonan, masbro harus mempunyai Perpanjangan SIM. Kemudian isikan Golongan SIM dan masukan alamat email yang aktif.

  5. Pada kolom Data Pemohon juga tersedia sajian Polda Kedatangan dan Satpas Detangan. Kami sarankan untuk menentukan lokasi yang berdekatan dengan tempat tinggi. Apabila sedang diluar kota tidak perlu khawatir, sebab masbro sanggup melaksanakan perpanjangan SIM Online dimanapun, tanpa teringat alamat domisili yang tertera pada KTP. Owh yah perlu diingat, bahwa kita harus tiba ke lokasi yang dipilih. Apabila tiba ke lokasi Satpas yang berbeda, maka proses perpanjangan SIM Online tidak sanggup dilakukan. Nah kalau semua Data Pemohon telah terisi, selanjutnya tinggal klik “Lanjut

  6. Cara perpanjang SIM Online selanjutnya ialah mengisi Data Pribadi. Masbro harus mengisi bermacam-macam informasi, menyerupai status kewarganegraan, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, alamat, hingga jenjang pendidikan serta pekerjaan. Silahkan isi semuanya dengan data yang benar. Apabila sudah selesai, maka langkah langkah selanjutnya tinggal klik tombol “Lanjut“.

  7. Setelah mengisi formulir data pribadi, maka langkah selanjutnya ialah mengisi warta Data Keadaan Darurat. Silahkan isi semua kolom yang tersedia biar nantinya pihak Korlantas sanggup menghubungi apabila ada sesatu duduk perkara mengenai proses perpanjangan SIM Online. Kemudian klik “Lanjut” untuk masuk ke sajian pendaftaran selanjutnya

  8. Nah sehabis itu, kita harus mengisi Konfirmasi Data Input. Pastikan semua data yang dimasukan telah sesuai.

  9. Semua data yang diisi harus sesuai dengan data pribadi. Selanjutnya kita tinggal menentukan tanggal pengambilan SIM, dan sehabis itu akan muncul halaman konfirmasi pendaftaran online yang menandakan bahwa proses pendaftaran perpanjangan SIM Online telah berhasil. Kemudian secara otomatis kita akan mendapatkan bukti pendaftaran online yang nantinya dikirim melalui email. Lalu apa langkah selanjutnya ?

  10. Tahap berikutnya ialah melaksanakan pembayaran perpanjang SIM Online yang biayanya sanggup masbro simak di atas. Pembayaran perpanjang SIM online juga sangat mudah, sebab kita sanggup membayarnya melalui ATM, EDC, ataupun Teller Bank BRI diseluruh Indonesia.

  11. Yah, cara perpanjang SIM Online 2019 memang mudah. Tahap selanjutnya ialah menjalani investigasi kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau KIR Dokter notabennya merupakan salah satu syarat perpanjang SIM. Pemeriksaan kesehatan tersebut hanya sekedara mengukur tinggi badan, berat badan, dan tes mata. Setelah itu kita akan mendapatkan surat keterangan kesehatan mata yang nantinya dibawa ketika pengambilan SIM.

  12. Setelah mendapatkan surat keterangan kesehatan, langkah selanjutnya ialah tiba ke Satpas terdekat sesuai lokasi Satpas yang kita masukan ketika pertama kali mendaftar perpanjang SIM Online 2019. Masbro juga sanggup memanfaatkan layanan Gerai SIM atau SIM Keliling yang prosesnya lebih cepat, asalkan yang mengantri tidak terlalu banyak. Jangan lupa membawa semua syarat perpanjang SIM Online yang kami sampaikan di atas.

  13. Saat tiba ke Satpas, Gerai SIM, ataupun SIM Keliling tidak perlu membayar biaya apapun. Namun ada baiknya masbro membawa bukti pembayaran perpanjangan SIM Online.

  14. Masukan semua berkas persayaratan ke loket perpanjangan SIM, dan nantinya pihak kepolisian akan menyidik data yang sebelumnya kita masukan ke website pendaftaran. Apabila semua data sesuai, maka langkah selanjutnya ialah melaksanakan proses identifikasi dan verifikasi yang mencakup pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

  15. Cara perpanjang SIM Online yang terakhir ialah tinggal menunggu SIM selesai di cetak. Proses pencetakan SIM biasanya cukup cepat. Namun sering kali blangko SIM habis, sehingga kita harus menunggu beberapa ahad hingga kartu SIM dicetak.


Hadirnya layanan SIM Online memang mempermudah proses perpanjangan SIM ataupun menciptakan SIM. Nah bagi yang belum tahu bagaimana cara menciptakan sim secara online, silahkan masbro simak warta berikut ini “Cara Membuat SIM Online“. Sebenarnya langkah-langkahnya sama saja dengan cara perpanjang SIM Online, sebab pada pada dasarnya layanan SIM Online bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran biar tidak mengantri dan terhindar dari pungli.
















Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Cara Melepas Stiker MotorHarga Truk Hino 
Syarat Daftar GrabBikeCara Daftar Gojek Online 

Note :



  • Informasi cara perpanjang SIM Online di atas sanggup berubah sewaktu-waktu, sebab biasanya ada upgrade sistem dari Korlantas Polri

  • Syaratnya juga sanggup berbeda-beda di masing-masing daerah


Bukan Indonesia namanya kalau tidak ada Pungli (Pungutan Liar). Untungnya ketika ini sudah ada layanan SIM Online yang sanggup memeninimalisir tindak kejahatan tersebut, sehingga kita hanya perlu mengeluarkan uang sebesar 80 Ribu Rupiah untuk perpanjangan SIM A dan 75 Ribu Rupiah untuk SIM C. Nah demikianlah warta otomotifo.com mengenai cara perpanjang SIM Online 2019. Semoga warta otomotif di atas bermanfaat dan memudahkan kita semua dalam melaksanakan perpanjangan SIM online.



Sumber https://www.otomotifo.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Cara Perpanjang Sim Online 2019 : Sim C Sim A"

Posting Komentar