Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH) bertumpu pada iktikad bahwa pendidikan itu tidak identik dengan persekolahan. PSH merupakan suatu proses bersinambungan yang berlangsung sepanjang hidup.
Ide ihwal pendidikan sepanjang hayat yang hampir tenggelam, dicetuskan 14 masa yang lalu. Kemudian istilah PSH dibangkitkan kembali oleh Comenius pada masa 16 dan Jhon Dewey 40 tahun yang kemudian yaitu tahun 1950-an.
Tokoh pendidikan Jhon Amos Comenius (1592-1671) dalam Umar (1995) menyatakan konsep pendidikan bahwa tujuan pendidikan untuk menciptakan persiapan yang mempunyai kegunaan di darul abadi nanti.
Sepanjang hidup insan merupakan proses penyiapan diri untuk kehidupan akhirat. Dunia ini ialah buku yang paling besar yang paling lengkap yang tidak akan habis dikaji untuk dipahaami dan diambil keuntungannya sepanjang hayat.
Pengertian pendidikan sepanjang hayat berdasarkan Cropley dalam Umar (1995) ialah sebagai tujuan atau inspirasi formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasiannya dan penstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentang usia, dari usia yang paling muda hingga paling tua.
Di Indonesia merespon konsep pendidikan sepanjang hayat ini tertuang dalam ketetpan MPR No. IV/MPR/1973 jo Ketetapan MPR No.IV/MPR/1978 ihwal GBHN yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional antara lain: Dalam pecahan IV pecahan pendidikan, butir (d) berbunyi:
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan didalam lingkungan rumah/keluarga dan masyarakat, alasannya itu pendidikan menjadi tanggung jawab bersama anatara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
0 Response to "Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat"
Posting Komentar