Pengertian Dan Perbedaan Perjuangan Perorangan, Firma, Cv Dan Pt

Dalam dunia bisnis ekonomi, terdapat majemuk jenis Badan Usaha yang kita kenal dan pelajari. Beberapa diantaranya yaitu perjuangan perorangan, firma, Commanditaire Veenotschap (CV) atau biasa disebut sebagai komplotan komanditer, dan Perseroan Terbatas (PT). 

Banyak yang belum bisa membedakan antara firma, CV dan PT dalam dunia usaha. Ketiga jenis perjuangan ini berbeda, baik dari organisasi, skala perjuangan maupun modal yang dipakai untuk usaha. Di pos ini kita akan membahas perbedaan perjuangan perorangan firma, CV dan PT. 

BADAN USAHA PERSEORANGAN

Badan perjuangan perseorangan merupakan suatu tubuh perjuangan yang dimiliki, dikelola dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap risiko dan aktivitas perusahaan. Jadi, sesuai namanya, tubuh perjuangan perseorangan hanya dikelola oleh satu orang saja. 

Kelebihan tubuh perjuangan perseorangan: 

1. Organisasi tidak rumit, alasannya yaitu pemilik perjuangan juga berperan sebagai pengelola usaha.

2. Perusahaan bebas bergerak, alasannya yaitu keputusan berada di tangan satu orang saja.

3. Pemilik mendapatkan seluruh keuntungan / profit usaha. 

4. Perusahaan tidak dikenakan pajak, namun  pemilik perjuangan yang membayar pajak penghasilan tersebut. 

5. Rahasia perusahaan terjaga. 

6. Biaya organisasi rendah. 

7. Peraturan yang mengikat perusahaan sedikit. 

8. Semangat kerja pemiliki tinggi.

Kekurangan tubuh perjuangan perseorangan: 

1. Tanggung jawab pemilik atas kerugian perusahaan tidak terbatas. 

2. Besarnya perusahaan terbatas, alasannya yaitu jumlah modalnya terbatas. 

3. Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, alasannya yaitu jikalau pemilik meninggal dunia, maka perusahaan tidak akan sanggup beroperasi lagi. 

4. Kemampuan manejemen pemilik umumnya rendah. 

FIRMA 

Firma (Fa) merupakan komplotan antara dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan SATU NAMA dengan tujuan membagi hasil yang diperoleh dari adanya komplotan tersebut. Dalam membentuk perjuangan firma, terdapat ketentuan dan syarat2 sebagai berikut: 

1. Dalam keanggotaan firma, setiap anggota berhak untuk menjadi pimpinan.

2. Anggota firma dihentikan memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dari anggota lainnya. 

3. Keanggotaan tidak sanggup dipindah tangankan kepada orang lain selama anggota tersebuy masih hidup. 

4. Apabila kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup utang perusahaan, maka kekayaan pribadi para sekutu firma menjadi jaminan untuk melunasi utang. 

5. Sekutu yang tidak memasukkan modal (hanya donasi tenaga), akan tetap memperoleh keuntungan dan rugi yang sama dengan sekutu yang memasukkan modal. 

Kelebihan tubuh perjuangan firma:

1. Pembentukan organisasi mudah, alasannya yaitu para anggota sudah saling mengenal. 

2. Rahasia perusahaan terjaga. 

3. Biaya organisasi perusahaan rendah. 

4. Perusahaan lebih gampang untuk mengumpulkan modal. 

5. Keputusan perusahaan sanggup dilakukan secara lebih rasional, alasannya yaitu seluruh keputusan dimusyawarahkan setiap anggota terlebih dahulu. 

Kekurangan tubuh perjuangan firma: 

1. Tanggung jawab tidak terbatas. 

2. Perusahaan dipimpin oleh beberapa orang. 

3. Perusahaan sanggup lebih gampang bubar alasannya yaitu meninggal atau keluarnya seorang anggota, masa berdirinya habis atau dibubarkan oleh hakim.

4. Seluruh anggota harus menanggung kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota.

PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV) 

Persekutuan komanditer merupakan komplotan yang terjadi antara satu atau beberapa orang perusahaan, dan seorang atau beberapa orang yang hanya menyertakan modal saja. CV dibagi menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut: 

a. Sekutu aktif. Orang yang menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang piutang perusahaan.  

b. Sekutu pasif. Orang yang hanya menyertakan modalnya. Tanggung jawabnya hanya sebesar modal yang disertakan.  

Kelebihan CV

1. Modal yang dihimpun besar. 

2. Praktis memperoleh kredit. 

3. Kemampuan administrasi lebih baik. 

4. Pendiriannya cenderung mudah.

Kekurangan CV

1. Adanya sekutu yang mempunyai tanggung jawab tidak terbatas. 

2. Kelangsungan hidup CV tidak menentu. 

3. Sulit menarik modal bagi sekutu pimpinan.

PERSEROAN TERBATAS (PT) 

PT merupakan perseoran antara dua orang atau lebih dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham. Pemilik PT ini bertanggung jawab hanya sebatas modal yang diserahkan saja. PT Sendiri terdiri dari beberapa jenis, yaitu sebagai berikut: 

a. PT umum atau terbuka, yaitu jenis PT yang permodalannya diperoleh dengan menjual sahamnya kepada masyarakat umum di Bursa saham. 

b. PT tertutup, yaitu PT yang saham-sahamnya hanya dimiliki oleh orang2 tertentu, biasanya terbatas pada korelasi keluarga. 

c. PT perseorangan, yaitu PT yang seluruh sahamnya hanya berada pada satu orang saja. 

d. PT milik negara, yaitu PT yang sebagian besar atau seluruh saham dimiliki oleh negara. 

e. PT asing, yaitu PT yang didirikan dan berkedudukan di luar negeri berdasarkan aturan yang berlaku di negaranya. 

f. PT domestic, yaitu PT yang berlokasi dan menjalankan aktivitas usahanya di dalam negeri. PT domestic juga mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. 

g. PT kosong, yaitu PT yang sudah tidak menjalankan usahanya lagi dan hanya tinggal nama saja. PT kosong biasanya masih terdaftar sehingga PT ini sanggup dijual untuk diusahakan lagi. PT kosong biasanya dalam keadaan pailit. '

Kelebihan PT: 

1. Penanggung jawab pemegang saham terbatas. 

2. Perusahaan dijalankan oleh orang2 dengan kemampuan manajerial yang tinggi. 

3. Perusahaan lebih gampang untuk menghimpun modal usaha. 

4. Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin. 

5. Perusahaan dikelola dengan administrasi yang rapi, efektif dan profesional. 

6. Pemindahan hak kepemilikan perusahaan gampang dilakukan, yaitu dengan menjual saham dari pihak kepemilikan A kepada pihak kepemilikan B. 

Kekurangan PT:

1. Perusahaan dikenakan dua jenis pajak, yaitu pajak keuntungan perusahaan dan pajak terhadap dividen yang diterima pemegang saham.

2. Pendirian perusahaan rumit dan mahal. 

3. Rahasia perusahaan tidak terjaga. 

4. Rasa mempunyai perusahaan dari para pemegang saham kurang. 

Sumber http://bahasekonomi.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengertian Dan Perbedaan Perjuangan Perorangan, Firma, Cv Dan Pt"

Posting Komentar