✔ Kurs Pajak 25 Oktober – 31 Oktober 2017
Berdasarkan Surat SK NO KMK Nomor 42/KM.10/2017 yang dikeluarkan pada tanggal 25 Oktober 2017 maka tingkat kurs pajak yang berlaku mulai tanggal 25 Oktober sampai 31 Oktober 2017 ialah sebagai berikut :
Sumber : http://www.fiskal.kemenkeu.go.id/dw-kurs-db2016.asp
Semoga Informasi tersebut bermanfaat bagi agan2 semua yang mempunyai kepentingan terhadap kurs pajak tersebut, dan jangan lupa untuk terus mendukung kami biar kami sanggup terus menunjukkan info mempunyai kegunaan lainnya bagi agan2 semua Sumber http://candraekonom.blogspot.com
0 Response to "✔ Kurs Pajak 25 Oktober – 31 Oktober 2017"
Posting Komentar