Pidato Singkat Wacana Korupsi

Korupsi, istilah satu ini menjadi begitu familiar di indera pendengaran kita hari ini. Sering kali tindakan amoral ini malah dilakukan oleh orang-orng yang diamanahi mengurus rakyat. Rupanya kepintaran insan banyak dipakai untuk membodohi orang lain diantaranya dengan menyalahgunakan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi. Kejujuran menjadi barang antik yang sulit ditemukan.

Jangan lupa baca juga perihal pidato singkat yang sebelumnya telat saya buat. Selengkapnya pidato seingkat perihal korupsi berikut ini, biar bermanfaat

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hadirin Yang Berbahagia

Pada kesempatan kali ini izinkanlah saya mengulas secara singkat perihal korupsi. Istilah korupsi mungkin telah menjadi kata yang familiar di indera pendengaran kita semua. Hampir setiap hari media massa maupun media elektronik menayangkan kasus-kasus dan isu perihal perbuatan amoral ini. Bahkan disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat atas di dunia dalam tindakan amoral ini, dari kalangan atas hingga kalangan bawah tindakan korupsi ini dijadikan cara ampuh menebalkan kantong pribadi.

Sejak reformasi bergulir pada tahun 1998 yang kemudian hingga kini, masalah korupsi terus saja bergulir. Dikatakan bahwa korupsi bukanlah penyakit di luar diri bangsa Indonesia. Ia ialah semacam penyakit bawaan yang benih-benih nya telah ada dalam badan bangsa Indonesia sebelum nama Indonesia itu sendiri muncul. Sejak zaman kerajaan-kerajaan nusantara, masalah korupsi telah marak dilakukan.

Bisa dikatakan bahwa korupsi telah membudaya dalam diri masyarakat Indonesia, dalam Azra 2006, dikatakan bahwa kultur korupsi telah hingga pada level yang membahayakan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Bahkan secara universal boleh dikata bahwa tindakan korupsi sama tuanya dengan umur insan atau paling tidak semenjak organisasi Negara bangkit korupsi pun muncul untuk mengiringinya. Korupsi muncul menyertai kelahiran Negara, lantaran Negara mempunyai kekuasaan yang jikalau tidak diemban dengan amanah sangat berpotensi untuk disalahgunakan dan diselewengkan.

Hadirin yang berbahagia

Korupsi berasal dari bahasa latin corruption atau corruptus. Corruptio berasal dari kata corrumpere. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa eropa, menyerupai inggris corruption, corrupt; perancis yakni corruption; dan belanda yaitu corruptive, koruptie. Dari bahasa belanda inilah kata corruptive diserap ke dalam bahasa Indonesia, yaitu korupsi.

Dalam bahasa muangthai korupsi dinamai gin moung, artinya makan bangsa; dalam bahasa china tanwu artinya keserakahan bernoda; dan dalam bahasa jepang oshuku yang berarti kerja kotor (KPK, 2007:2). Dalam kamus besar bahasa Indonesia korupsi berasal dari kata korup yang artinya: buruk, rusak, busuk, suka menggunakan barang (uang) yang dipercayakan kepadanya ; sanggup disogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan langsung (Pusat bahasa Depdiknas).

Dalam kamus tersebut, korupsi diartikan sebagai penyelewengan atau penyalahgunaan uang Negara (perusahaan dsb) untuk laba langsung ataupun orang lain. Korupsi melibatkan penyalahgunaan akidah yang umumnya melibatkan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi. Singkatnya korupsi ialah penyalahgunaan kekuasaan public untuk kepentingan pribadi.

 Hadirin yang berbahagia Di negeri china terdapat ekspansi definisi korupsi yang meliputi : 1) tanwu (pencurian), 2) shouhui atau mendapatkan suap; 3) nuoyong artinya menyalahgunakan kedudukan; 4) huihuo langfey yang diartikan sebagai penghamburan uang, 5) yiquan moshi yang berarti mencari fasilitas bagi kerabat, teman dan diri sendiri, 6) feifa shouru, artinya mendapatkan santunan illegal, 7) duzhi mengandung arti tidak menjalankan kiprah dengan baik; 8) taoji daoba mengandung makna mengambil untung secara berlebihan, 9) weifan ceijing jilu yaitu melanggar mekanisme pembukuan, 10 zouji berarti penyeludupan dan (11) daode duoluo artinya keruntuhan budpekerti (Wibowo, 2006).

Ilustrasi dari korupsi sanggup dilukiskan jikalau seseorang memegang monopoli atas barang atau jasa dan mempunyai wewenang untuk tetapkan siapa yang berhak menerima barang atau jasa dan mempunyai wewenang untuk tetapkan siapa yang berhak menerima barang atau jasa itu dan berapa banyak tanpa adanya pertanggung jawaban. Dalam arti orang lain sanggup menyaksikan apa yang diputuskan oleh pemegang wewenang tersebut maka kemungkinan besar akan sanggup ditemukan sikap korupsi.

Fenomena korupsi mengambarkan betapa kejujuran ialah barang langka yan teramat sulit untuk ditemukan. Bahkan seperti tidak ada daerah bagi orang yang jujur di negeri ini sehingga mereka yang jujur kerap kali terintimidasi dengan kejujurannya, sering kali mereka yang jujur malah menjadi korban ketidakjujuran orang banyak. Namun meskipun demikian tentunya kita mengetahui bahwa kejujuran sanggup mengantarkan insan menuju surga. Alih-alih menghitungnya dengan ukuran bahan seharusnya kita mengukurnya dengan ukuran ukhrawi.

Diantara kondisi-kondisi yang memicu seseorang berbuat korupsi diantaranya ialah tekanan untuk mengikuti gaya hidup modern, kerugian bahan atau uang, terbelit hutang, ketidakmampuan untuk menjaga amanah, kekuasaan yang begitu besar hingga menarik hati insan untuk menyalahgunakannya. 

Lalu apa saja ciri-ciri yang menciptakan suatu tindakan di sebut korupsi?

Alatas mengemukakan beberapa ciri korupsi sebagai berikut: Pertama, korupsi selalu melibatkan lebih dari satu orang; 2) korupsi pada umumnya menyebabkan keserbarahasiaan; 3) korupsi melibatkan elemen kewajiban dan laba timbal balik; 4) mereka yang mempraktikan cara-cara korupsi biasanya berusaha untuk menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik pembenaran hokum; 5) setiap tindakan korupsi mengandung penipuan; 6) setiap bentuk korupsi ialah pengkhianatan kepercayaan; 7) setiap bentuk korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif; 8) suatu perbuatan korupsi melanggar norma-norma kiprah dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat. Kata-kata kunci yang sanggup dipakai untuk memahami konsep korupsi diantaranya ialah serba rahasia, laba timbal balik, selubung, penipuan, pengkhianatan akidah dan melanggar norma.

Banyak sekali acara keseharian kita yang barang kali terlihat biasa dan lazim untuk dilakukan tapi sebetulnya merupakan tindakan korupsi. Misalnya pengadaan tawaran dengan dana melambung berkali-kali lipat di luar kebutuhan dsb. Memang bukan hal gampang untuk hidup jujur di dunia yang seperti tidak memberi daerah pada orang-orang yang berupaya bersikap jujur dalam setiap proses kehidupannya.

 Namun meskipun demikian kita dihentikan lupa bahwa Allah menghendaki rahmat-Nya bagi orang-orang yang jujur. Hingga kejujuran itu sanggup mengantarkan kita menuju surga. Barang kali demikianlah yang sanggup saya sampaikan, kurang dan lebihnya mohon dimaklumi dan dimaafkan. Billahi Taufik Wal Hidayah Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sumber http://pidatu.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pidato Singkat Wacana Korupsi"

Posting Komentar