Perbedaan Snmptn Dan Sbmptn 2019 Dibanding 2018
SEJUMLAH perubahan terjadi pada seleksi nasional masuk penerimaan perguruan tinggi tinggi negeri (SNMPTN) 2019. Hal ini pula dengan seiiring penggantian penyelenggara SNMPTN 2019.
Setidaknya ada 3 perbedaan SNMPTN dan SBMPTN (seleksi bersama masuk perguruan tinggi tinggi negeri) 2019 dibandingkan tahun 2018.
Inilah 3 Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN 2019 Dibanding 2018.
Sebelumnya SNMPTN ditangani oleh panitia pelaksana, kali ini akan dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Perbedaan selanjutnya yakni daya tampung masuk perguruan tinggi tinggi negeri (PTN) 2019 yang berbeda dengan tahun 2018. Pada tahun 2018 kuota SNMPTN dan SBMPTN sama-sama mempunyai persentase yang sama, minimal 30 persen. Pada 2019 kuota SNMPTN minimal 20 persen dan SBMPTN 40 persen, sementara itu kuota daya tampung Mandiri Perguruan Tinggi Negeri tidak ada perubahan yakni 30 persen.
Selain itu pada ketentuan penerimaan SNMPTN terdapat perbedaan presentase tiap sekolah dalam kategori akreditasi.
Pada sekolah dengan legalisasi A mengambil 40 persen terbaik di sekolahnya, legalisasi B mengambil 25 persen terbaik di sekolahnya dan legalisasi C lima persen terbaik di sekolahnya.
Hal lainnya yang harus diperhatikan yakni jumlah aktivitas studi yang sanggup diambil oleh peserta.
Apabila pada tahun 2018 peserta sanggup mengambil maksimal tiga aktivitas studi, dikala ini peserta hanya sanggup mengambil maksimal dua aktivitas studi yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri sama atau berbeda.
Begitu pula pada jalur tes ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang sebelumnya yakni ujian tulis berbasis cetak (UTBC).
Materi ujian pun dipersempit menjadi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Sebelumnya terdapat tiga materi tes yakni TKPA, TKD Saintek, TKD Soshum.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) telah tetapkan kebijakan gres terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) Tahun 2019.
Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung D Kemenristekdikti (22/10/2018) menyebutkan terdapat sejumlah ketentuan gres yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.
Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi isu di kurun digital.
Perbedaan Lainnnya:
1. Institusi LTMPT
Untuk itu mulai tahun 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa gres yang dilaksanakan oleh institusi berjulukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT merupakan forum nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi:
2. Tes dulu, sanggup nilai, daftar PTN
Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi berjulukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda.
"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu gres tes, maka ketentuan di tahun 2019 yakni tes dulu kemudian sanggup nilai. Nah nilai tersebut digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi tinggi negeri,” ungkap Menteri Nasir.
3. Hanya ada 1 model tes
Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis berbasis Komputer (UTBK). Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan (masih dikembangkan).
4. Ada 2 materi tes
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan referensi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Untuk soal TKA, lanjut Menristek, tetap akan memakai pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
5. Bisa melaksanakan tes 2 kali
Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi menyebutkan, Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 sanggup mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, dengan membayar uang registrasi UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes. Ia menambahkan peserta sanggup memakai nilai tertingginya dalam mendaftar aktivitas studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda. Ia menyebutkan, hal ini bertujuan menjaring calon mahasiswa berkualitas serta sesuai perkembangan teknologi isu di kurun digital.
6. UTBK diselenggarakan 24 kali
Ravik menambahkan, UTBK akan dilakukan sebanyak 24 kali dalam setahun. "Kami akan menyelenggarakan UTBK selama 24 kali dalam setahun, dalam waktu 12 hari yakni Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Pelaksanaan SBMPTN akan dilaksanakan bulan Maret 2019 dan akan serentak dimulai Pk. 08.00 dan Pk. 13.00 tambahnya.
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan referensi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
http://wartakota.tribunnews.com Sumber http://indrabayang.blogspot.com
Setidaknya ada 3 perbedaan SNMPTN dan SBMPTN (seleksi bersama masuk perguruan tinggi tinggi negeri) 2019 dibandingkan tahun 2018.
Inilah 3 Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN 2019 Dibanding 2018.
1. Ditangani oleh LMPT
Sebelumnya SNMPTN ditangani oleh panitia pelaksana, kali ini akan dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
2. Persentase Jalur Penerimaan Perguruan Tinggi Negeri Berubah.
Perbedaan selanjutnya yakni daya tampung masuk perguruan tinggi tinggi negeri (PTN) 2019 yang berbeda dengan tahun 2018. Pada tahun 2018 kuota SNMPTN dan SBMPTN sama-sama mempunyai persentase yang sama, minimal 30 persen. Pada 2019 kuota SNMPTN minimal 20 persen dan SBMPTN 40 persen, sementara itu kuota daya tampung Mandiri Perguruan Tinggi Negeri tidak ada perubahan yakni 30 persen.
3. Persentase Akreditasi Tiap Sekolah Berubah
Selain itu pada ketentuan penerimaan SNMPTN terdapat perbedaan presentase tiap sekolah dalam kategori akreditasi.
Pada sekolah dengan legalisasi A mengambil 40 persen terbaik di sekolahnya, legalisasi B mengambil 25 persen terbaik di sekolahnya dan legalisasi C lima persen terbaik di sekolahnya.
4. Jumlah Program Studi
Hal lainnya yang harus diperhatikan yakni jumlah aktivitas studi yang sanggup diambil oleh peserta.
Apabila pada tahun 2018 peserta sanggup mengambil maksimal tiga aktivitas studi, dikala ini peserta hanya sanggup mengambil maksimal dua aktivitas studi yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri sama atau berbeda.
5. Sistem Tes Berbasis Komputer
Begitu pula pada jalur tes ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang sebelumnya yakni ujian tulis berbasis cetak (UTBC).
6. Materi Ujian Dipersimpit
Materi ujian pun dipersempit menjadi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Sebelumnya terdapat tiga materi tes yakni TKPA, TKD Saintek, TKD Soshum.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) telah tetapkan kebijakan gres terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) Tahun 2019.
Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung D Kemenristekdikti (22/10/2018) menyebutkan terdapat sejumlah ketentuan gres yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.
Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi isu di kurun digital.
Perbedaan Lainnnya:
1. Institusi LTMPT
Untuk itu mulai tahun 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa gres yang dilaksanakan oleh institusi berjulukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT merupakan forum nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi:
2. Tes dulu, sanggup nilai, daftar PTN
Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi berjulukan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda.
"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu gres tes, maka ketentuan di tahun 2019 yakni tes dulu kemudian sanggup nilai. Nah nilai tersebut digunakan untuk mendaftar ke perguruan tinggi tinggi negeri,” ungkap Menteri Nasir.
3. Hanya ada 1 model tes
Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis berbasis Komputer (UTBK). Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan (masih dikembangkan).
4. Ada 2 materi tes
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan referensi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Untuk soal TKA, lanjut Menristek, tetap akan memakai pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
5. Bisa melaksanakan tes 2 kali
Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi menyebutkan, Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 sanggup mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, dengan membayar uang registrasi UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes. Ia menambahkan peserta sanggup memakai nilai tertingginya dalam mendaftar aktivitas studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda. Ia menyebutkan, hal ini bertujuan menjaring calon mahasiswa berkualitas serta sesuai perkembangan teknologi isu di kurun digital.
6. UTBK diselenggarakan 24 kali
Ravik menambahkan, UTBK akan dilakukan sebanyak 24 kali dalam setahun. "Kami akan menyelenggarakan UTBK selama 24 kali dalam setahun, dalam waktu 12 hari yakni Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Pelaksanaan SBMPTN akan dilaksanakan bulan Maret 2019 dan akan serentak dimulai Pk. 08.00 dan Pk. 13.00 tambahnya.
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan referensi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
http://wartakota.tribunnews.com Sumber http://indrabayang.blogspot.com
0 Response to "Perbedaan Snmptn Dan Sbmptn 2019 Dibanding 2018"
Posting Komentar