Pengertian Tanah

Pengertian Tanah - Tanah yakni batuan yang sudah lapuk bercampur dengan sisa makhluk hidup, air, dan udara. Tanah yakni lapisan bab atas bumi tempat tumbuhnya tanaman.

Tanah yakni akumulasi badan alam bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi dan memiliki sifat sebagai akhir dampak iklim dan organisme yang bekerja pada relief tertentu dan pada periode waktu tertentu serta sanggup menumbuhkan tumbuhan (Zuidam and Zuidam Cancelado, 1979).
 Tanah yakni batuan yang sudah lapuk bercampur dengan sisa makhluk hidup Pengertian Tanah
Jenis dan Persebaran Tanah di Indonesia
-Tanah organik (gambut), banyak terdapat di Sumatera, Kalimantan dan Papua. Jenis tanah ini banyak dimanfaatkan untuk perkebunan
-Grumusol, banyak terdapat di Jawa bab timur, Madura, Nusa Tenggara, dan Maluku. Jenis tanah ini cocok untuk palawija dan perkebunan
-Latosol, tersebar luas di Indonesia. Jenis tanah ini umumnya dimanfaatkan untuk persawahan dan lahan kering, tergantung ketersediaan air. Cocok untuk padi, palawija, dan perkebunan
-Andosol, terdapat di Sumatera dan Jawa, yaitu pada kawasan vulkanik aktif. Jenis tanah ini dimanfaatkan untuk pertanian sayuran dan perkebunan
-Aluvial, berasal dari endapan lumpur halus, cocok untuk padi, palawija dan perkebunan
-Podsol, tekstur tanah berupa pasir, kandungan materi organik sedang. Jenis tanah ini banyak terdapat di sepanjang sungai-sungai besar Sumatera, Kalimantan dan Irian.

Klasifikasi Tanah Menurut Mohr
-Tanah kuning sampai cokelat, terjadi pada temperatur tinggi dan curah hujan tinggi
-Tanah merah, terjadi pada temperatur tinggi dengan animo hujan berselang-seling
-Tanah pucat, temperatur rendah dan curah hujan tinggi
-Tanah kristal garam, temperatur tinggi dan curah hujan rendah
-Tanah kelabu, temperatur tinggi dan tanah selalu tergenang air
-Tanah hitam, temperatur tinggi, animo hujan dan kemarau seimbang
Sumber http://pendidikangeo.blogspot.com/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengertian Tanah"

Posting Komentar