Pedoman Olimpiade Guru Nasional (Ogn) Sd Dan Smp 2019

 Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik  Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD dan Sekolah Menengah Pertama 2019
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan guru Sekolah Menengah Pertama melalui ajang lomba yang kompetitif, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sub Direktorat Kesejahteraan Penghargaan dan Pelindungan akan melakukan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Jenjang Pendidikan Dasar Tahun 2019. Pelaksanaan seleksi dilakukan dalam dua mekanisme: (a) berjenjang dimulai seleksi tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi, dan (b) secara daring terpusat melalui laman https://kesharlindungdikdas.id/

Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan Sekolah Menengah Pertama melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diperlukan sanggup memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diperlukan akan berdampak konkret terhadap karier guru dan mutu pendidikan.

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Subdirektorat Kesejahteraan, Penghargaan, dan Pelindungan (Subdit Kesharlindung) telah melakukan OGN Dikdas semenjak tahun 2016. Olimpiade Guru Nasional pada tahun 2019 bagi guru SD dan Sekolah Menengah Pertama ini merupakan pelaksanaan aktivitas OGN Dikdas tahun keempat. Peserta dalam aktivitas OGN Dikdas 2019 yaitu para guru SD dan SMP.

Penyelenggaraan OGN Dikdas dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari seleksi tingkat kabupaten/kota, penerima yang berhasil lolos pada tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi, penerima yang berhasil lolos tingkat provinsi dan daring terpusat akan menjadi finalis tingkat nasional.

Tujuan

Kegiatan OGN Dikdas tahun 2019 bertujuan untuk:
  1. Menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat;
  2. Memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerjanya; 
  3. Membangun komitmen guru dalam meningkatkan mutu pendidikan; 
  4. Mengembangkan kesadaran ilmiah guru untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi abad Revolusi Industri 4.0; dan 
  5. Menguatkan profesi guru sebagai profesi yang terhormat, mulia, dan bermartabat.

Tema

Tema pelaksanaan OGN Dikdas tahun 2019 yaitu “Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Unggul untuk meningkatkan keterampilan Abad 21“.

Persyaratan Peserta


  1. Guru SD dan guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama yang berstatus PNS yang mempunyai pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK CPNS dan atau SK pengalaman mengajar lainnya;
  2. Guru SD dan guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama yang berstatus bukan PNS di sekolah negeri yang mempunyai pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dari pemerintah kawasan atau kepala sekolah;
  3. Guru SD dan guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama yang berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) di sekolah swasta yang mempunyai pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun,  dibuktikan dengan SK dari yayasan tempat bekerja; 
  4. Guru SD dan guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah  swasta yang mempunyai pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun berturut-turut,  dibuktikan dengan SK dari yayasan tempat bekerja; 
  5. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK); 
  6. Memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017; 
  7. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan  sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya;
  8. Belum pernah menjadi pemenang 1, 2, atau 3 pada OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir; 
  9. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV;
  10. Guru Sekolah Menengah Pertama hanya sanggup mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK); 
  11. Memiliki surat izin dari kepala sekolah; 
  12. Peserta wajib mendaftarkan diri pada laman www.kesharlindungdikdas.id 
Untuk lengkapnya silahkan diambil DISINI Pedoman OGN SD Sekolah Menengah Pertama 2019

Demikian supaya bermanfaat 




Sumber http://indrabayang.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pedoman Olimpiade Guru Nasional (Ogn) Sd Dan Smp 2019"

Posting Komentar