Kliping Acara Para Pelaku Ekonomi

AKTIVITAS PARA PELAKU EKONOMI

A.    PENGERTIAN PELAKU EKONOMI
Pelaku ekonomi ialah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi ialah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor perjuangan dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi supaya tercipta iklim yang kondusif.

B.     PELAKU EKONOMI  DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI
1.      RUMAH TANGGA KELUARGA (Home Industri)

(Home industry krupuk)
a.       Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen
Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga ialah menyediakan faktor produksi yang diperlukan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.
b.      Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor
Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapat penghasilan. Kegiatan tersebut sanggup dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.
c.       Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen
Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melaksanakan kegiatan konsumsi. Faktor yang mensugesti kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:
1). Jumlah pendapatan keluarga
2). Jumlah anggota keluarga
3). Tingkat harga barang atau jasa
4). Status sosial ekonomi keluarga

2.      MASYARAKAT
a.       Masyarakat sebagai Produsen
Masyarakat sebagai produsen meliputi banyak sekali bentuk kegiatan masyarakat yang sanggup menghasilkan pendapatan, contohnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat ialah sektor perjuangan informal yang mempunyai ciri- ciri:
1). Tidak mempunyai alat-alat produksi yang canggih.
2). Tidak mempunyai pendidikan/keahlian khusus.
3). Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
4). Hanya mempunyai ruang lingkup perjuangan ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh kegiatan ekonomi sektor perjuangan informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.

(Pedagang Asongan)
b.      Masyarakat sebagai Distributor
Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.
c.       Masyarakat sebagai Konsumen
Masyarakat ialah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, menyerupai jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.

3.      PERUSAHAAN

(Perusahaan Indofood)

1. Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:
1. Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
2. Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
3. Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi diperlukan oleh masyarakat
2. Perusahaan sebagai distributor
Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:
1. Mengadakan kegiatan promosi
2. Mengadakan kegiatan perdagangan
3. Membuka biro atau cabang
4. Memiliki armada angkutan
3. Perusahaan sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan bersahabat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:
1. Pengadaan materi pokok
2. Pengadaan alat/sarana
3. Pembayaran upah karyawan

4).NEGARA
1. Negara sebagai Produsen
Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:
1. Membangun pembangkit tenaga listrik
2. Membangun sarana transportasi
3. Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor
Negara sebagai distributor mempunyai kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi sanggup dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:
1. Menyalurkan energi listrik melalui PLN
2. Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom

(PT. Telkom)


3. Negara sebagai Konsumen
Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:
1. Membayar honor pegawai
2. Menggunakan tenaga ahli
3. Menggunakan alat-alat kantor
4. Memanfaatkan energi listrik
4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi
Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:
1. Melindungi masyarakat terhadap imbas negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
2. Membangun modal sosial seluas-luasnya
3. Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi

Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:
a. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal ialah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek yaitu:
1. Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
2. Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.
b. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter ialah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:
1. Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
2. Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara menunjukkan kredit secara selektif.
3. Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
4. Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.

C. PELAKU EKONOMI
Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia sanggup dikelompokkan dalam 3 sektor perjuangan formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.

1)   BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)
BUMN ialah tubuh perjuangan yang didirikan dan dimiliki pemerintah.
Tujuan kegiatan BUMN:
a.   Untuk menambah keuangan kas negara
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:
a.   Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh swasta.
b.   Untuk mengendalikan bidang-bidang perjuangan strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Peranan BUMN dalam perekonomian nasional ialah :
a.   Mencegah supaya cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh  sekelompok masyarakat tertentu.
b.   Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
c.   Membuka lapangan kerja.
d.   Melakukankegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.
e.   Sebagai sumber pendapatan negara.
Kebaikan BUMN :
a.   Modal dari pemerintah
b.   Mengutamakan pelayanan umum
c.   Memiliki kekuatan aturan yang kuat
d.   Organisasi disusun secara mantap
Kelemahan BUMN:
a.   Pengambilan keputusan lamban alasannya panjangnya birokrasi.
b.   BUMN banyak merugi
c.   Organisasinya sangat kaku.

2).  BUMS  ( Badan Usaha Milik Swasta )
BUMS ialah tubuh perjuangan yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.
Tujuan kegiatan BUMS:
a.   Mengembangkan dan memperluas perjuangan usaha
b.   Membuka lapangan kerja
c.    Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.
Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:
Sebagai kawan pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
Meningkatkan penerimaan dan devisa Negara


( Kegiatan di PT Yamaha )
4. Menciptakan lapangan kerja.

Kebaikan BUMS ialah :
a.   Meningkatkan pendapatan negara
b.   Meningkatkan ekspor import
c.    Memperluas lapangan kerja
Kelemahan BUMS ialah :
a.   Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)
b.   Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)
c.    Berkurangnya devisa alasannya dispensasi bea masuk.
d.   Berkurangnya pendapatan negara alasannya dispensasi pajak.

3).  Koperasi
Pengertian koperasi
Menurut UU No. 25 Tahun 1992 wacana Perkoperasian, koperasi ialah tubuh perjuangan yang beranggotakan orang seorang atau tubuh aturan berdasar atas asas kekeluargaan.

Prinsip-prinsip koperasi:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa
4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5. Kemandirian
Landasan koperasi:
1. Landasan idiil ialah Pancasila
2. Landasan struktural ialah Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan operasional ialah UU Nomor 25 Tahun 1992 wacana Perkoperasian dan AD/ART koperasi
4. Asas koperasi ialah kekeluargaan
5. Modal  koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal derma (dari bank, dari koperasi lain atau sumber derma lain).
6. Alat kelengkapan koperasi ialah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.
Tujuan koperasi:
Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
Ikut membangun tatanan perekonomian nasional
Manfaat koperasi:
Memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik kepada anggota
Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
Memperkokoh perekonomian rakyat


Sumber http://gad0-gado.blogspot.com/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Kliping Acara Para Pelaku Ekonomi"

Posting Komentar