Bimbingan Konseling Dan Tugas Penilaian Guru Bidang Studi Di Dalamnya
BAB II. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bimbingan Konseling
Pengertian Bimbingan
Kegiatan bimbingan dan konseling sanggup mencapai hasil yang efektif bilamana dimulai dari adanya jadwal yang disusun dengan baik. Program bimbingan berisi planning kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka pemberian layanan bimbingan dan konseling. Winkel dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 91) menjelaskan bahwa jadwal bimbingan merupakan suatu rangakaian kegiatan terencana, terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu.
Menurut pendapat Hotch dan Costor yang dikutip oleh Gipson dan Mitcheell (1981) jadwal yang menawarkan layanan khusus yang dimaksudkan untuk membantu individu dalam mengadakan penyesuaian diri. Program bimbingan itu menyangkut dua faktor, yaitu: (1) faktor pelaksana atau orang yang akan menawarkan bimbingan dan (2) faktor-faktor yang berkaitan dengan perlengkapan, metode, bentuk layanan siswa-siswa, dan sebagainya, yang mempunyai kaitan dengan kegiatan bimbingan. (Abu Ahmadi dalam Soetjipto dan Kosasi, 2009: 91).
Bimbingan merupakan santunan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tetang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya semenjak awal kala ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para mahir menawarkan pengertian yang saling melengkapi satu sama lain.
Banyak sekali pendapat para mahir mengenai pengertian bimbingan. Frank Parson merumuskan pengertian bimbingan dalam beberapa aspek yakni bimbingan diberikan kepada individu untuk memasuki suatu jabatan dan mencapai kemajuan dalam jabatan. Pengertian ini masih sangat spesifik yang berorientasi karir. “Bimbingan sebagai santunan yang diberikan kepada individu untuk sanggup memilih,mempersiapkan diri dan memangku suatu jabatan dan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya” (Frank Parson ,1951).
“Bimbingan membantu individu untuk lebih mengenali aneka macam informasi ihwal dirinya sendiri” (Chiskolm,1959). Bimbingan membantu individu memahami dirinya sendiri, pengertian ini menitik beratkan pada pemahaman terhadap potensi diri yang dimiliki.
“Bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu” (Bernard & Fullmer ,1969). Bimbingan dilakukan untuk meningkatakan pewujudan diri individu. Dapat dipahami bahwa bimbingan membantu individu untuk mengaktualisasikan diri dengan lingkungannya.
“Bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses mencar ilmu yang sistematik” (Mathewson,1969). Mathewson mengemukakan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan pada proses belajar. Pengertian ini menekankan bimbingan sebagai bentuk pendidikan dan pengembangan diri, tujuan yang diinginkan diperoleh melalui proses belajar.
M. Surya (1988:12) beropini bahwa bimbingan ialah suatu proses pemberian atau layanan santunan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing supaya tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu supaya sanggup mengenal dirinya dan supaya individu itu sanggup mengenal serta sanggup memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan ialah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka menyebarkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas sanggup ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk santunan yang diberikan kepada individu supaya sanggup menyebarkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa supaya memahami dirinya (self understanding), mendapatkan dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
Pengertian Konseling
Istilah konseling sering diartikan sebagai penyuluhan, walaupun sebetulnya kurang tepat. Untuk menekankan kekhususannya dipakai istilah bimbingan dan konseling. Kegiatan-kegiatan konseling mempunyai ciri sebagai berikut:
1. Pada umumnya dilaksanakan secara individua\
2. Pada umumnya dilaksanakan dalam suatu perjumpaan tatap muka
3. Dibutuhkan orang yang ahli
4. Tujuan diarahkan untuk memecahkan persoalan yang dihadapi klien.
5. Klien pada risikonya bisa memecahkan persoalan dengan kemampuannya sendiri.
Konseling merupakan suatu proses untuk memebantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangn dirinya,dan untuk mencapai perkembangan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya ,proses tersebuat sanggup terjadi setiap waktu. (Division of Conseling Psychologi)
Menurut Mc Daniel (1956) suatu pertemuan eksklusif dengan individu yang ditujukan pada pemberian santunan kapadanya untuk sanggup menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinyasendiri dan lingkungan.
Konseling mencakup pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan,motivasi,dan potensi-potensi yang yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketige hal tersebut. (Berdnard & Fullmer ,1969)
Secara Etimologi berasal dari bahasa Latin “consilium “artinya “dengan” atau bersama” yang dirangkai dengan “menerima atau “memahami” . Sedangkan dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti ”menyerahkan” atau “menyampaikan”
Menurut Pepinsky dalam Shetzer & Stone (1974), konseling ialah interaksi yang(a)terjadi antara dua orang individu ,masing-masing disebut konselor dan klien ;(b)terjadi dalam suasana yang profesional (c)dilakukan dan dijaga sebagai alat untuk memudah kan perubahan-perubahan dalam tingkah laris klien.
Sedangkan, Smith dalam buku yang sama merumuskan bahwa konseling ialah suatu proses dimana konselor membantu konseli menciptakan interprestasi-interprestasi tetang fakta-fakta yang bekerjasama dengn pilihan,rencana,atau penyesuaian-penyesuaian yang perlu dibuat.
Konseling ialah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh spesialis kepada individu yang sedang mengalami suatu persoalan yang bermuara pada teratasinya persoalan yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).
Konseling merupakan upaya santunan yang diberikan kepada seseorang supaya beliau memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan tiba (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Dari pengertin tersebut, ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
(1) adanya santunan dari seorang ahli,
(2) proses pemberian santunan dilakukan dengan wawancara konseling,
(3) santunan diberikan kepada individu yang mengalami persoalan supaya memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi persoalan guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
Dari beberapa pengertian bimbingan dan konseling diatas, sanggup disimpulkan bahwa pengertian dari Bimbingan konseling merupakan proses santunan psikologis dan kemanusiaan secara ilmiah dan profesional yang diberikan oleh pembimbing kepada yang dibimbing (peserta didik) supaya ia sanggup berkembang secara optimal, yaitu bisa memahami diri, mengarahkan diri, dan mengaktualisasikan diri, sesuai tahap perkembangan, sifat-sifat, potensi yang dimiliki, dan latar belakang kehidupan serta lingkungannya sehingga tercapai kebahagiaan dalam kehidupannya.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) persoalan perkembangan individu,
(2) persoalan perbedaan individual,
(3) persoalan kebutuhan individu,
(4) persoalan penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) persoalan belajar
2.2 Fungsi Bimbingan Konseling
Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Fungsi penyaluran ( distributif )
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam menentukan program-program pendidikan yang ada di sekolah, menentukan jurusan sekolah, menentukan jenis sekolah sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, keinginan dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini mencakup pula santunan untuk mempunyai kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian ( adjustif ).
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam aneka macam teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam perjuangan menyebarkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi pembiasaan ( adaptif )
Fungsi pembiasaan ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan jadwal pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing memberikan data ihwal ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman mencar ilmu bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman mencar ilmu yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, berdasarkan H.M. Umar, dkk, dalam Salahudin (2010: 129) ialah sebagai berikut:
Menolong anak dalam kesulitan belajarnya
Berusaha menawarkan pelajaran yang sesuai denga minat dan kecakapan anak-anak
Memberi pesan tersirat kepada anak yang akan berhenti dari sekolahnya
Memberi petunjuk kepada bawah umur yang melanjutkan belajarnya, dan sebagainya.
2.3 Prinsip Bimbingan Konseling
Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang dipakai sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno, 1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a) Sikap dan tingkah laris seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adakah unik dan khas. Keunikan ini menawarkan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan ialah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laris seseorang, dalam menawarkan layanan perlu memakai cara-cara yang sesuai atau tepat.
b) Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai aneka macam kebutuhan. Oleh karenanya dalam menawarkan bimbingan supaya sanggup efektif perlu menentukan teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan aneka macam kebutuhan individu.
c) Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu santunan yang pada risikonya orang yang dibantu bisa menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d) Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai bayak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e) Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata persoalan yang timbul tidak sanggup diselesaikan oleh sekolah (petugas bimbingan). Untuk menangani persoalan tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau forum lain yang lebih ahli.
f) Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g) Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h) Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan jadwal pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan lantaran perjuangan bimbingan mempunyai kiprah untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i) Dalam pelaksanaan jadwal bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas yang benar-benar mempunyai keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas lain yang terlibat.
j) Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan jadwal bimbingan. Prinsip ini sebagai tahap penilaian dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebetulnya tahap penilaian sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan jadwal dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
Berdasakan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwakerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu jadwal BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan ialah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa menyebarkan sikap efektif dan ketrampilan-ketrampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan responsif ialah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh penerima didik ketika ini. Layanan ini lebih bersifat preventik atau mungkin kuratif. Strategi yang dipakai ialah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi. Isi layanan responsif adalah:
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3)bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib SD;
(7) bidang narkotika dan perjodian;
(8) bidang sikap sosial, dan
(9)bidang kehidupan lainnya.
c. Layanan perencanaan individual ialah layanan bimbingan yang membantu seluruh penerima didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir,dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d. Dukungan sistem, ialah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangaan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta mempunyai dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).
2.4 Peran Guru Bidang Studi dalam Layanan BK
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh lantaran itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan. Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan kiprah guru dalam kegiatan BK, yaitu:
a) Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b) Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
c) Motivator, guru harus bisa merangsang dan menawarkan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
d) Director, guru harus sanggup membimbing dan mengarahkan kegiatan mencar ilmu siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e) Inisiator, guru sebagai pelopor inspirasi dalam proses belajar-mengajar.
f) Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
g) Fasilitator, guru akan menawarkan kemudahan atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
h) Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan mencar ilmu siswa.
i) Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laris sosialnya, sehingga sanggup menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Soetjipto dan Kosasi (2009: 107-111) menyatakan bahwa peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah sanggup dibedakan menjadi dua: (1) kiprah dalam layanan bimbingan dalam kelas dan (2) di luar kelas. Dalam layanan bimbingan, guru mempunyai beberapa kiprah utama, sebagaimana dituangkan dalam Kurikulum Sekolah Menengan Atas 1975 ihwal Pedoman Bimbingan dan Penyuluhan.
Guru perlu mempunyai citra yang terang ihwal tugas-tugas yang harus dilakukannya dalam kegiatan bimbingan. Kejelasan ini sanggup memotivasi guru untuk berperan secara aktif dalam kegiatan bimbingan dan mereka merasa ikut bertanggung jawab atas terlaksananya kegiatan itu.
Perilaku guru sanggup menghipnotis keberhasilan belajar. Oleh lantaran itu, guru harus sanggup menerapkan fungsi bimbingan dalam kegiatan belajar-mengajar. Sehubungan dengan itu Rochman Natawidjaya dan Moh. Surya dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 108) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan guru dalam proses belajar-mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing, yaitu:
a) Perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa mempunyai potensi untuk berkembang dan maju serta mempu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri.
b) Sikap yang positif dan masuk akal terhadap siswa.
c) Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenanagkan.
d) Pemahaman siswa secara empatik.
e) Penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu.
f) Penampilan diri secara mahir (genuine) tidak berpura-pura di depan siswa.
g) Kekonkretan dalam menyatakan diri.
h) Penerimaan siswa secara apa adanya.
i) Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
j) Kepekaan terhadap perasaan yang dinyatakan oleh siswa dan membantu siswa untuk menyadari perasaannya itu.
k) Kesadaran bahwa tujuan mengajar bukan terbatas pada penguasaan siswa terhadap materi pengajaran saja, melainkan menyangkut pengembangan siswa menjadi individu yang lebih dewasa.
l) Penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus.
Abu Ahmadi (1977) dalam Soetjipto dan Kosasi (2009: 109) mengemukakan kiprah guru sebagai pembimbing dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, sebagai berikut:
a) Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman, dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
b) Mengusahakan aagar siswa-siswa sanggup memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
c) Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laris sosial yang baik.
d) Menyediakan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
e) Membantu menentukan jabatan yang cocok, sesuai dengan bakat, kemampuan, dan minatnya.
Di samping tugas-tugas tersebut, guru juga sanggup melaksanakan tugas-tugas bimbingan dalam proses pembelajaran menyerupai berikut:
a) Melaksanakan kegiatan diagnostik kesulitan belajar. Dalam hal ini guru mencari atau mengidentifikasi sumber-sumber kesulitan mencar ilmu yang dialami oleh siswa.
b) Guru sanggup menawarkan santunan sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya kepada murid dalam memecahkan persoalan pribadi.
Tugas guru dalam layanan bimbingan tidak terbatas dalam kegiatan proses belajar-mengajar atau dalam kelas saja, tetapi juga kegiatan-kegiatan bimbingan di luar kelas. Tugas-tugas bimbingan itu antara lain:
a) Memberikan pengajaran perbaikan (remedial teaching).
b) Memberikan pengayaan dan pengembangan talenta siswa.
c) Melakukan kunjungan rumah (home visit).
d) Menyelenggarakan kelompok belajar, yang bermanfaat untuk: Membiasakan anak untuk bergaul dengan teman-temannya, bagaimana mengemukakan pendapatnya dan mendapatkan pendapat dari sobat lain. Merealisasikan tujuan pendidikan dan pengajaran melalui mencar ilmu secara kelompok. Mengatasi kesulitan-kesulitan, terutema dalam hal pelajaran secara bersama-sama. Belajar hidup bersama supaya nantinya tidak canggungdi dalam masyarakat yang lebih luas. Memupuk rasa kegotongroyongan.
Beberapa teladan kegiatan tersebut menawarkan bukti bahwa kiprah guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting. Kegiatan bimbingan tidak semata-mata kiprah konselor saja. Tanpa kiprah serta guru, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tidak sanggup terwujud secara optimal. Gibson dan Mitchell dalam soetjipto dan kosasi (2009: 111) menyatakan bahwa guru mempunyai peranan yang besar dalam jadwal bimbingan dan konseling di sekolah.
Tugas utama guru kelas dalam layanan BK ialah sebagai berikut:
Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
Melakukan kolaborasi dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling.
Mengalihtangankan (merujuk) siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing.
Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling (program perbaikan dan jadwal pengayaan, atau remedial teaching).
Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing
Membantu mengumpulkan informasi yang diharapkan dalam rangka penilaian layanan bimbingan dan konseling
Menerapkan nilai-nilai bimbingan dalam PBM atau berinteraksi dengan siswa, menyerupai : bersikap respek kepada semua siswa, menawarkan kesempatan kepada siswa untuk bertanya, atau berpendapat, menawarkan reward kepada siswa yang menampilkan perilaku/prestasi yang baik, menampilkan pribadi sebagai figur moral yang berfungsi sebagai ”uswah hasanah”.
bertanggung jawab menawarkan layanan bimbingan pada siswa dengan perbandingan 1 : 150 orang
2.5 Evaluasi Guru Bidang Studi dalam Kaitan Bimbingan Konseling
Evaluasi yang dilakukan oleh guru bidang studi kepada para siswa sanggup termasuk kiprah dalam layanan bimbingan dalam kelas. Guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laris sosialnya, sehingga sanggup menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards“.
Evaluasi sanggup diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari penilaian ini ialah suatu perjuangan mendapatkan aneka macam informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh ihwal proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui jadwal kegiatan yang telah dilaksanakan.
Istilah penilaian berasal dari bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, menyampaikan bahwa : “Evaluation rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Makara berdasarkan Wand dan Brown, penilaian ialah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka penilaian pelaksanaan Bimbingan dan Konseling sanggup diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen Pendidikan.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Guba dan Lincoln mendefinisikan penilaian itu merupakan suatu proses menawarkan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluand). Sesuatu yang di pertimbangkan itu bisa berupa orang, kegiatan, keadaan atau sesuatu kesatuan tertentu. ( Hamid Hasan 1998).
Dari konsep di atas, ada dua hal yang menjadi karakteristik evaluasi. Pertama, penilaian merupakan suatu proses. Artinya, dalam suatu pelaksanaan penilaian mestinya terdiri dari aneka macam macam tindakan yang harus dilakukan. Dengan demikian penilaian bukanlah hasil atau produk, akan tetapi rangkaian kegiatan. Untuk apa tindakan itu dilakukan. Dengan kata lain penilaian dilakukan untuk menentukan judgment terhadap sesuatu. (Print, 1993).
Kedua, penilaian bekerjasama dengan pemberian nilai atau arti. Artinya, berdasarkan hasil pertimbangan penilaian apakah sesuatu itu mem punyai nilai atau tidak. Dengan kata lain penilaian sanggup memperlihatkan kualitas yang dinilai.
Perlu dijelaskan di sini bahwa penilaian tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian pengukuran (measurement) Wand dan Brown menyampaikan : “Measurement means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”. Makara pengukuran ialah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu. Dari definisi penilaian atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka sanggup diketahui perbedaannya dengan terang antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan menawarkan tanggapan terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan menawarkan tanggapan dari pertanyaan “What Value”.
Walaupun ada perbedaan antara pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak sanggup dipisahkan. Karena antara pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang sempurna terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada selesai pelaksanaan jadwal Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan planning tertentu.
Evaluasi merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal. Bagi guru bidang studi penilaian sanggup menentukan evektifitas kinerjanya selama ini; penilaian sering dianggap sebagai salah satu hal yang angker oleh siswa. Oleh lantaran itu, memang melalui kegiatan penilaian sanggup ditentukan nasib siswa dalam proses pembelajaran selanjutnya. Anggapan semacam ini memang harus diluruskan. Evaluasi mestinya dipandang sebagai suatu proses kegiatan pembelajaran. Dengan demikian mestinya penilaian dijadikan kebutuhan oleh siswa, alasannya dengan penilaian siswa akan tahu ihwal keberhasilan pembelajaran yang dilakukan. Ada beberapa fungsi penilaian yaitu:
1. evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa. Melalui penilaian siswa akan mendapatkan informasi ihwal efektifitas pembelajaran yang dilakukannya. Dari hasil penilaian siswa akan sanggup menentukan bagaimana pembelajaran yang perlu dilakukannya.
2. Evaluasi merupakan alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan. Siswa akan tahu bab mana yang perlu dipelajari lagi dan bab mana yang tidak perlu.
3. Informasi dari hasil penilaian sanggup dipakai oleh siswa secara individual dalam mengambil keputusan khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan serta pengembangan karir.
Evaluasi sering dianggap sebagai kegiatan selesai dari suatu proses kegiatan. Demikian diungkapkan Miller (1985). Siswa di penilaian sesudah ia selesai melaksanakan suatu pelajaran, apakah ia berhasil atau tidak. Evaluasi bekerjasama dengan dua fungsi. Kedua fungsi tersebut berdasarkan Scriven (1967) ialah penilaian sebagai fungsi sumatif dan penilaian sebagai fungsi formatif. Fungsi sumatif ialah penilaian itu dipakai untuk melihat keberhasilan suatu jadwal yang direncanakan. Oleh lantaran itu, penilaian sumatif bekerjasama dengan pencapaian sesuatu hasil yang dicapai oleh suatu program. Evaluasi formatif dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung untuk melihat kemajuan mencar ilmu siswa. Print (1993) menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan selama jadwal pembelajaran berlangsung, maka sebetulnya penilaian ini sanggup pula berfungsi untuk memperbaiki proses pembelajaran. Arinya, hasil dari penilaian formatif sanggup dijadikan sebagai umpan balik bagi guru dalam upaya memperbaiki kinerjanya.
Pendapat “Good” yang dikutip oleh I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), ihwal penilaian ialah : “Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian yang dilakukan dengan secama”.Sejalan dengan rumusan di atas, Arthur Jones menawarkan batasan ihwal penilaian ialah sebagai berikut : “Proses yang memperlihatkan kepada kita hingga berapa jauh tujuan – tujuan jadwal sekolah sanggup dilaksanakan”.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara niscaya ihwal bagaimana organisasi dan manajemen jadwal itu, bagaimana guru-guru dan petugas-petugas bimbingan lainnya sanggup berpartisipasi bagaimana pelaksanaan konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif sanggup dikumpulkan. Uraian tersebut merupakan pembagian terstruktur mengenai dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling, yang risikonya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan jadwal tersebut. Dengan demikian sanggup disimpulkan bahwa penilaian terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling, mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
Penilaian terhadap jadwal Bimbingan dan Konseling.
Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
Seorang guru bidang studi dalam melaksanakan penilaian terhadap suatu materi yang telah diajarkan sanggup pula mengatahui tingkat kematangan dan pengetahuan siswa pada materi itu. Siswa dikatakan berhasil kalau penilaian yang diberikan sanggup mencapai standar kompetensi. Sedangkan siswa dikatakan belum berhasil kalau hasil dari penilaian tersebut belum mencapai standar kompetensi yang diberikan. Siswa-siswa yang belum mencapai standar kompetensi inilah yang perlu dipertanyakan dan melalui guru bidang studi inilah tanggapan dari permasalahan terhadap suatu materi sanggup diselesaikan.
Siswa-siswa yang mengalami persoalan dalam proses pembelajaran, guru sanggup membantunya dengan melaksanakan pendekatan, contohnya dengan melaksanakan pendekatan. Menanyakan apakah materi yang disampaikan terlalu sulit, terlalu banyak, atau memang pada diri siswa tersebut sedang menghadapi suatu persoalan dalam kehidupan terlepas dari proses pembelajaran tetapi berdampak pada hasil penilaian siswa tersebut. Guru bidang studi yang baik perlu memotivasi dan bersifat terbuka serta menerapkan asas kerahasiaan supaya siswa tersebut mau terbuka untuk memberikan permasalahan. Bila persoalan timbul pada proses pembelajaran oleh guru yang dirasa kurang sempurna dilaksanakan oleh siswa tersebut, maka seorang guru sanggup menerapkan penemuan pada proses kegiatan mencar ilmu mengajar supaya tidak membosankan, selain itu guru juga sanggup meluangkan waktu lebih untuk membimbing siswa yang dirasa kurang memahami materi supaya benar-benar paham dan mengerti.
Evaluasi guru bidang studi biologi terhadap siswa dikelas merupakan bab integral dalam proses pembelajaran yang dilakukan sebagai proses pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh ihwal hasil mencar ilmu yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat ketercapaian dan penguasaan kompetensi. Artinya dalam hal ini seorang guru dalam melaksanakan penilaian melaksanakan pengumpulan informasi dan sanggup menyebarkan aneka macam jenis evaluasi, baik penilaian yang berkaitan dengan pengujian dan pengukuran tingkat kognitif siswa menyerupai memakai tes, maupun penilaian terhadap perkembangan proses mental melalui penilaian sikap, dan penilaian terhadap produk atau karya siswa. Evaluasi ini dilakukan dengan penilaian yang secara terus-menerus dalam setiap kegiatan pembelajaran yang dilakukan siswa baik di dalam maupun diluar kelas, menyerupai laboratorium, dan lain-lain. Dengan demikian kegiatan penilaian merupakan kegiatan yang tak terpisah dari proses pembelajaran.
Dari uraian di atas, minimal ada 3 manfaat yang ingin dicapai dalam penilaian yang dilakukan guru bidang studi di dalam kelas:
1. Menjamin supaya proses pembelajaran yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencapai kompetensi sesuai dengan rambu-rambu yang terdapat dalam kurikulum.
2. Menentukan aneka macam kelemahan dan kelebihan baik yang dilakukan siswa maupun guru selama proses pembelajaran berlangsung. Analisis kelemahan ini sangat mempunyai kegunaan untuk perbaikan proses pembelajaran, sehingga pembelajaran akan lebih efektif dan efisien.
3. Menentukan pencapaian kompetensi oleh siswa, apakah siswa telah mencapai seluruh kompetensi yang diharapkan atau belum; bab kompetensi mana yang sudah berhasil dikuasai oleh siswa, dan bab mana yang belum berhasil dikuasai. Kesimpulan semacam ini memang sangat penting untuk diketahui sebagai materi pelaporan baik kepada siswa itu sendiri, kepada orang tua, maupun kepada pihak yang dianggap perlu dan terkait dengan system penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Sebagai suatu proses, pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh guru bidang studi biologi harus terencana dan terarah sesuai dengan tujuan pencapaian kompetensi. Dalam kaiatannya dengan pembelajaran, guru bidang studi sanggup menyelipkan beberapa prinsip-prinsip dalam bimbingan konseling.
Guru bidang studi dalam penilaian di dalam kelas sanggup menyelipkan motivasi peningkatan mencar ilmu siswa melalui upaya pemahaman akan kekuatan dan kelemahan yang dimiliki oleh siswa. Dengan demikian penilaian tidak semata-mata untuk menawarkan angka sebagai hasil dari proses pengukuran, akan tetapi siswa perlu memahami makna dari hasil penilaian. Dengan pemahaman ini diharapkan mereka sanggup lebih termotivasi dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Adil, yaitu dalam arti setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama dalam proses pembelajaran tanpa memandang perbedaan social ekonomi, latar belakang budaya dan kemampuan. Oleh lantaran itulah mereka juga mempunyai kesempatan yang sama untuk dievaluasi. Penilaian guru bidang studi menempatkan posisi siswa dalam kesejajaran, dengan demikian setiap siswa akan memperoleh perlakuan yang sama.
Terbuka, artinya alat penilaian yang baik ialah alat penilaian yang dipahami baik oleh penilai maupun yang dinilai. Siswa perlu memahami jenis atau mekanisme penilaian yang akan dilakukan beserta criteria penilaian. Keterbukaan ini bukan hanya akan mendorong siswa untuk memperoleh hasil yang baik sehingga motivasi mencar ilmu mereka akan bertambah, tetapi sekaligus akan memahami posisi mereka sendiri dalam pencapaian kompetensi.
Penilaian guru bidang studi pada para siswa dilakukan tidak mengenal waktu kapan seharusnya penilaian dilakukan. Hal tersebut dilakukan lantaran penilaian dilakukan untuk memperoleh informasi ihwal perkembangan dan kemajuan siswa dalam pencapaian kompetensi. Dengan demikian, manakala berdasarkan penilaian seorang siswa diketahui belum mencapai kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditentukan, maka guru bidang studi harus mengulang kembali hingga benar-benar kompetensi itu telah tercapai secara master.
Penilaian yang dilakukan guru bidang studi harus tersusun terarah, sehingga hasilnya benar-benar menawarkan makna kepada semua pihak khususnya kepada siswa itu sendiri. Melalui penilaian berbasis kelas, siswa akan mengetahui posisi mereka dalam memperoleh kompetensi. Di samping itu, mereka juga akan memahami kesulitan-kesulitan yang dirasakan dalam mencapai kompetensi. Dengan demikian hasil penilaian itu juga bermakna bagi guru dalam menawarkan bimbingan kepada siswa dalam upaya memperoleh kompetensi (anonim,2003)
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2004. Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling. Jakarta: Puskur Balitbang Depdiknas.
Gunawan, Y., dan Catherine, D.L.S. 2001. Pengantara Bimbingan dan Konseling. Jakarta ;PT. Prehallindo
M. Surya. 1988. Pengantar Bimbingan dan Penyuluhan. Jakarta : UT.
Mungin Eddy Wibowo. 1986. Konseling di Sekolah Jilid I. FIP IKIP Semarang.
Nurihsan, Juntika. 2005. Manajemen Bimbingan Konseling di SD Kurikulum 2004. Jakarta: Gramedia Widiasaraan Indonesia.
Oemar Hamalik. 2000. Psikologi Belajar dan Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Prayitno Erman Amti. 1997. Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Depdikbud.
Sardiman. 2001. Interaksi dan Motivasi Belajar-Mengajar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Soetjipto dan Kosasi, R. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta ; Rineka cipta
Sudrajat, A. (2010). Konsep Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/
Sudrajat Ahmad. 2008. Peranan Kepala Sekolah, Guru, dan Wali Kelas Dalam
Bimbingan Konseling. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/ 2008/08/13/ peranan-kepala-sekolah-guru-dan-wali-kelas-dalam-bimbingan-dan-konseling/ diakses tangal 11 Desember 2011
Sudrajat Ahmad. 2008. Peranan Guru dalam Prose Pendidikan.
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/03/06/peran-guru-dalam-proses-pendidikan/ diakses tanggal 11 Desember 20201109.
Sugiyo, dkk. 1987. Bimbingan dan Konseling Sekolah. Semarang: FIP IKIP
Semarang.
Sukardi, D.K.1989. Proses Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah.Jakarta; Penerbit Rineka Cipta
Sukardi, D.K.2007. Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan konseling di Sekolah.Jakarta; Penerbit Rineka Cipta.
Tim penyusun. 2003. Pengantar Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Tarsito
Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang. 1990. Bimbingan dan Konseling
Sekolah. Semarang: IKIP Semarang Press.
0 Response to "Bimbingan Konseling Dan Tugas Penilaian Guru Bidang Studi Di Dalamnya"
Posting Komentar