√ Sejarah Keluarga
Versi materi oleh Marwan S
Secara sederhana keluarga merupakan ikatan terkecil dalam bentuk masyarakat. Dalam keluarga terdapat sekumpulan individu-individu. Individuindividu yang ada pada keluarga minimal ayah, ibu, dan anak. Dalam menulis sejarah keluarga, kita tidak hanya melihat keluarga sebagai unit tempat tinggal sekelompok manusia. Seperti telah dikatakan bahwa keluarga merupakan unit kecil dari masyarakat, maka kita sanggup melihat keluarga dalam konteks sosiologis dan antropologis. Dalam konteks sosiologis bahwa keluarga yaitu sebuah struktur yang sanggup berubah, sanggup dilihat sebagai unit sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Secara antropologis dalam keluarga terdapat aspek-aspek budaya, sistem nilai dan norma-norma yang berlaku dalam keluarga tersebut.
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa keluarga secara sosiologis yaitu sebuah bentuk terkecil dari masyarakat yang sanggup membentuk suatu struktur. Sebagai suatu struktur, maka keluarga sanggup membangun suatu perubahan dalam ruang lingkup yang lebih luas. Sejarah asal undangan suatu kawasan biasanya sanggup dikaitkan dengan lahirnya sebuah keluarga yang menjadi cikal bakal penguasa dari kawasan tersebut. Misalnya, sejarah kota Bandung, akan berkaitan dengan keluarga Wiranakusuma sebagai peletak dasar dari Kota Bandung. Bahkan beberapa Bupati-bupati Priangan yang memerintah pada masa colonial Belanda mempunyai kekerabatan kekeluargaan. Tampilnya keluarga sebagai penguasa awal suatu daerah, sanggup mengakibatkan sebuah keluarga mempunyai tugas sebagai unit politik. Perkembangan sejarah keluarga sanggup berkaitan dengan sejarah perkembangan politik dari suatu daerah.
Perkembangan sejarah keluarga sanggup kita lihat dengan pendekatan antropologi, contohnya dengan sistem kekerabatan yang dianut oleh budaya keluarga tersebut. Secara garis besar sistem kekerabatan sanggup dibagi menjadi dua, yaitu matrilinial dan patrilinial. Matrilinial yaitu kekerabatan yang menurut pada garis keturunan ibu. Contoh dalam pelaksanaan sistem matrilinial yaitu yang berhak menerima waris yaitu anak perempuan. Sedangkan patrilinial yaitu sistem kekerabatan menurut garis keturunan ayah. Pelaksanaan sistem patrilinial, contohnya yang berhak menjadi raja yaitu anak pria terutama anak pertama. Pada masa kemudian kedudukan Bupati sering diwariskan dari ayah kepada anak lakilakinya.
Dengan adanya sistem kekerabatan ini, tidak menutup kemungkinan akan memperluas jaringan kekuasaan pada daerah-daerah lainnya. Perluasan ini biasnya melalui perkawinan keluarga antarbupati atau raja di masa lalu. Selain unit politik, keluarga juga sanggup dilihat sebagai unit ekonomi. Pertumbuhan atau perkembangan suatu perusahaan sanggup dilihat dari sejarah keluarga. Bahkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, sanggup juga dilihat dari tugas yang dilakukan oleh suatu keluarga yang bergerak dalam acara ekonomi. Di beberapa kawasan kita sering melihat tumbuhnya perusahaan-perusahaan yang sanggup bertahan dalam jangka waktu yang lama. Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang dibangun oleh keluarga bahkan terjadi proses regenarasi dalam perkembangannya.
Sumber http://www.ssbelajar.net/
0 Response to "√ Sejarah Keluarga"
Posting Komentar