√ Tipe Masyarakat Dalam Menyikapi Perubahan Sosial


Versi materi oleh D Endarto


Tipe Masyarakat Dalam Menyikapi Perubahan Sosial Budaya. Adanya keseimbangan atau harmoni dalam masyarakat (social equilibrium) merupakan keadaan yang diidam-idamkan dalam setiap masyarakat. Dengan keseimbangan dalam masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan di mana lembaga-lembaga kemasyarakatan yang pokok dari masyarakat benar-benar berfungsi dan saling mengisi.

Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis mencicipi akan adanya suatu ketenteraman, oleh lantaran tidak adanya kontradiksi dalam norma-norma dan nilai-nilai. Setiap kali terjadi suatu gangguan terhadap keadaan keseimbangan tersebut, maka masyarakat sanggup menolaknya atau mengubah susunan lembaga-lembaga kemasyarakatannya dengan maksud untuk mendapatkan suatu unsur yang baru. Akan tetapi, kadang kadang unsur gres tersebut dipaksakan masuknya oleh suatu kekuatan.

Apabila masyarakat tidak sanggup menolaknya, oleh lantaran masuknya unsur gres tersebut tidak mengakibatkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, akan tetapi sifatnya dangkal dan hanya terbatas pada bentuk luarnya. Normanorma dan nilai-nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya, dan sanggup berfungsi secara wajar. Perubahan sosial dan budaya beserta pengaruhnya merupakan hal yang tidak sanggup dihindarkan. Tidak ada masyarakat yang berhenti perkembangannya, setiap masyarakat sanggup dipastikan mengalami perubahan-perubahan. Sehubungan dengan hal ini, yang lebih penting ialah bagaimana menyikapi efek perubahan sosial budaya.

Perubahan sosial dan budaya menuntut adanya penyesuaian atau pembiasaan gres di antara unsur-unsur sosial budaya yang ada dalam masyarakat dan keselarasan kekerabatan di antara unsur-unsur tersebut semoga tetap terjaga. Kemampuan melaksanakan pembiasaan ini sangat penting artinya bagi kelangsungan hidup dan keutuhan sosial. Jika pembiasaan terhadap keadaan gres tanggapan perubahan tidak sanggup berlangsung, yang terjadi dalam masyarakat ialah disorganisasi sosial atau ketidakteraturan sosial. Anggota masyarakat mencicipi kesulitan mengikuti keadaan dengan tujuan-tujuan hidup bermasyarakat. Disorganisasi sosial ini apabila dibiarkan akan mengakibatkan terjadinya disintegrasi atau perpecahan sosial.


Terjadinya disintegrasi sosial dalam masyarakat sering ditandai tanda-tanda awal sebagai berikut.
a. Tidak adanya persamaan pandangan di antara para anggota masyarakat mengenai tujuan yang dijadikan anutan atau pegangan hidup bermasyarakat.
b. Norma-norma sosial dalam masyarakat tidak sanggup berfungsi sebagai alat pengendalian sosial, bahkan sering terjadi kontradiksi di antara norma-norma yang ada dalam masyarakat.
c. Para anggota masyrakat mencicipi kesulitan untuk menyesuaikan dirinya dengan norma-norma dan tujuan masyarakat.
d. Timbul kontradiksi atau konflik di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat yang sanggup berlanjut kepada terjadinya perpecahan sosial.

Adakalanya unsur-unsur gres dan usang yang bertentangan dan secara bersamaan mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang kemudian besar lengan berkuasa pula pada wargawarga masyarakat. Hal itu berarti suatu gangguan yang kontinu terhadap keseimbangan dalam masyarakat. Keadaan tersebut berarti bahwa ketegangan-ketegangan serta kekecewaan-kekecewaan di antara para warga masyarakat, tidak memiliki saluran ke arah suatu pemecahan atau penyelesaian.

Apabila ketidakseimbangan tersebut sanggup dipulihkan kembali, sesudah terjadi suatu perubahan, maka keadaan tersebut dinamakan suatu penyesuaian (adjustment) jika sebaliknya yang terjadi, maka keadaan tersebut dinamakan ketidaksesuaian social (maladjustment) yang mungkin mengakibatkan terjadinya anomie, yaitu tidak terdapatnya norma-norma yang sanggup dijadikan anutan hidup dalam masyarakat. Anomie sering terjadi pada masa-masa transisi atau perubahan dari satu keadaan ke keadaan lain.

Misalnya pergantian orde dalam kehidupan politik atau pemerintahan. Dengan demikian, dalam perubahan sosial budaya, kita mengenal adanya istilah organisasi, disorganisasi, dan reorganisasi. Organisasi merupakan artikulasi dari bagianbagian yang merupakan cuilan dari satu kebulatan, yang sesuai dengan fungsinya masingmasing. Disorganisasi atau disintegrasi ialah proses berpudarnya norma-norma dan nilainilai dalam masyarakat, disebabkan lantaran perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan. Reorganisasi atau reintegrasi ialah proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai yang gres untuk mengikuti keadaan dengan forum lembaga kemasyarakatan yang mengalami perubahan-perubahan.

Reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang gres telah melembaga (institutionalized) dalam diri wargawarga masyarakat. Saluran-saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan dalam masyarakat pada umumnya ialah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama rekreasi, dan lain-lain. Lembaga kemasyarakatan mana yang merupakan titik tolak, tergantung pada “cultural focus” masyarakat pada suatu masa yang tertentu, yaitu yang menjadi sentra perhatian masyarakat.


Menyikapi efek perubahan sosial budaya, maka perilaku kita yang sempurna adalah:
a. bersikap selektif dalam mendapatkan efek budaya lain,
b. berpikir yang ilmiah terhadap perubahan,
c. mendorong perubahan tersebut ke arah yang lebih baik,
d. mendapatkan perubahan yang mengarah pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia.


Sumber http://www.ssbelajar.net/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "√ Tipe Masyarakat Dalam Menyikapi Perubahan Sosial"

Posting Komentar