Bentuk Pengkhususan Prusahaan

Hallo guys !!!!
Kembali lagi bersama gue pajar sidik. Kali ini gue bakalan menyebarkan bahan wacana bentuk pengkhususan prusahaan. Yo kita berguru !

Bentuk-bentuk pengkhususan prusahaan sanggup dikelompokan menurut operasi atau kegiatan usahanya. Bentuk pengkhususan prusahaan diantaranya yaitu :
  1. Spesialisasi
  2. Trust atau Kartel
  3. Holding Company
  4. Join Venture
1. Spesialisasi
Spesialisasi berafiliasi bersahabat dengan pembagain kerja. Pembagian kerja yaitu pengelolaan produksi suatu barang menjadi beberapa jenis pekerjaan.
Contoh :
Pembuatan meja dilakukan dengan membagi pekerjaan menjadi :
  • Memotong kayu
  • Membeli batang kayu
  • Membentuk papan kayu ke bab ukuran
  • Menghaluskan permukaan papan kayu
  • Merangkai dan memaku papan kayu menjadi meja
  • Mendempul dan memvernis. Meja siap dipasarkan.
Spesialisasi yaitu bentuk pembagian kerja, dimana tiap orang atau tiap prusahaan mengkonsentrasikan perjuangan produktifnya pada acara tertentu. Bila masing-masing kegiatan pada referensi pembuatan meha tersbeut dilakukan oleh tenaga terampil yang berbeda-beda maka telah terjadi proses spesialisasi di prusahaan mebel bersangkutan.
Spesialisasi tidak hanya dilakukan di dalam suatu prusahaan tertentu. Spesialisasi juga sanggup dilakukan antara prusahaan.
Contoh :
Dalam prusahaan mobil, puluhan bahkan ratusan prusahaan terlibat dalam aktivitas-aktivitas yang berbeda-beda. Misalnya, pembuatan kendaraan beroda empat tersebut dilakukan oleh lima prusahaan berikut.
  1. PT Perkasa : Spesialisasi pembuatan mesin mobil
  2. PT Kampasindo : Spesialisasi pembuatan rem
  3. PT Gurindo Utama : Spesialisasi pembuatan gigi  persneling
  4. PT Terampil : Spesialisasi pekerja perakitan
  5. PT Cemerlang : Spesialisasi pengecetan
Dengan melaksanakan spesialisasi pada jenis acara tertentu, masing-masing prusahaan menjadi sangat terampil di bidangnnya. Keterampilan tersebut memungkinkan dicapainya biaya produski kendaraan beroda empat per unit yang relatif rendah dengan kualitas yang tinggi.

2. Trust atau Kartel
Trust yaitu istilah United Kindom (Inggris) yang artinya sama dengan kartel ( di Amerika Srikat). Kartel yaitu kerjasama atau kongkalikong antar sekelompok pemsok dengan maksud menghindari persaingan antar mereka. Tidak adanya persaingan tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan harga biar tetap tinggi, yang biasanya dicapai dengan membatasi produksi. Dalam ilmu ekonomi, jikalau penawaran suatu barang relatif sedikit, harga tersebut akan cenderung naik.
Trust sanggup mengeluarkan saham dan obligais. Masing-masing anggota dan pengurus mempunyai tanggung jawab terbatas, tergantung kepada seberapa besar modal yang ditanamkan. Para pemegang saham sanggup berganti-ganti atau dipindahtangankan kepada orang lain. Biasanya anggota kartel tersebut berkompromi untuk :
  • Menjual barang dengan harga yang sama
  • Memasarkan produk bersama-sama
  • Membatasi produksi (ada kuota)
Contoh kartel yang cukup kita kenal yaitu OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). OPEC merupakan organisasi negara-negara pengekspor minyak. Anggota OPEC  antara lain Indonesia, Arab Saudi, Watar, Aljazair, Equador, Gabon, Libia, Venezuela, Nigeria, Kuwait, Irak, Iran, dan sebagainya.
Masing-masing negara anggota OPEC hanya diperbolehkan memproduksi minyak dalam jumlah tertentu tiap bulan atau tahun. Tujuannya biar pasokan minya dunia tidak terlalu berlimpah sehingga harganya tidak jatuh. Misalnya, harga bertahan pada US$25 per barel.

3. Holding Company
Holding company yaitu perseroan terbatas yang mempunyai lebih dari dua anak prusahaan. Di surat kabar atau majalah biasanya kita melihat laporan keuangan tahunan holding company. Pada laporan tersebut dinyatakan aktiva, kewajiban, dan ekuitas prusahaan induk (holding) dan dinyatakan pula laporan campuran antara induk dan anak.
Contoh :
PT Perkasa (Induk) Mempunyai anak prusahaan :
  1. PT Cemerlang
  2. PT Asri
  3. PT Mantap
  4. PT Lestari
Pada simpulan tahun. PT Perkasa menerbitkan laporan keuangan yang diberi judul " Laporan Keuangan PT Perkasa dan anak prusahaan ". 

4. Join Venture
Untuk memperluas bisnisnya. Dua atau lebih prusahaan independen menyetor modal bersama untuk membuat prusahaan baru. Join venture yaitu kolaborasi beberapa pihak untuk menyelenggarakan perjuangan bersama dalam jangka waktu tertentu. Biasanya kolaborasi berakhir sesudah tujuan tercapai atau pekerjaan selesai. Perbedaan antara join venture dengan komplotan (fimra atau CV) yaitu umur join venture jauh lebih pendek dari pada umur komplotan yang biasa. 
Anggota join venture disebut venture/partner/sekutu. Sekutu sanggup perseorangan, persekutuan(firma atau CV), dan sanggup pula perseroan terbatas (PT). Pada umumnya semua sekutu ikut mengelola jalannya prusahaan. Salah satunya sebagai managing partner Sekutu pemimpin. 
Macam-macam Join venture :
  1. Join Venture Prusahaan Sejenis
    Prusahaan sejenis sanggup melaksanakan perjanjian untuk membentuk prusahaan yang besar dengan pemodalan yang besar lengan berkuasa dan tenaga hebat yang tangguh. Tenaga hebat mungkin merupakan tenaga produksi dan mungkin juga tenaga pemasaran moderen

  2. Join Venture Proyek Khusus Tertentu
    Join venture atau kolaborasi jenis ini terjadi antara aneka macam prusahaan untuk menuntaskan proyek khusus tertentu dan dilakukan dalam kurun waktu satu atau dua bulan saja. Misalnya, tiga prusahaan membentuk join venture sehingga terbentuk prusahaan yang cukup besar lengan berkuasa modal dan keahliannya. Prusahaan join venture tersebut dibuat untuk menuntaskan pembangunan instalasi listrik. Setelah instalasi tersebut berdiri, ketiga prusahaan tersebut berpisah. Dengan kata lain, masing-masing anggota join venture kembali memakai namanya sendiri.
  3. Join Venture Saling Melengkapi
    Setiap prusahaan biasanya mempunyai keahlian yang menonjol di bidang tertentu.Sebaliknya, beliau juga mempunyai kelemahan di bidang tertentu. Oleh alasannya yaitu itu, suatu prusahaan berusaha melaksanakan join venture dengan prusahaan lain yang sanggup menutup kelemahannya di bidang tertentu. 
Nah segini dulu ya artikel dari saya. Artikel ini saya ambil dari buku Modul Ekonomi Kelompok Bisnis dan Manajemen karangan Drs. Maksum Habibi dan M. Gunadi S.E.
Akhirkata wassalamualaikum wr. wb.

Sumber http://matematikaakuntansi.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Bentuk Pengkhususan Prusahaan"

Posting Komentar