√ Cara Pembayaran Internasional
Versi bahan oleh D Endarto
Cara Pembayaran Internasional - Dalam transaksi perdagangan internasional ada beberapa cara untuk melaksanakan pembayaran yaitu sebagai berikut.
Pembayaran Secara Tunai (Cash)
Pembayaran secara tunai dilakukan importir apabila importir membayar bersamaan dengan surat pesanan atau diterimanya kabar bahwa barang telah dikirim oleh eksportir. Pembayaran secara tunai lebih disukai oleh eksportir lantaran eksportir pribadi sanggup mendapatkan uang sehingga sanggup dipakai untuk membiayai keperluannya. Akan tetapi bagi importir pembayaran secara tunai kurang disukai lantaran importir harus memiliki uang kas yang cukup besar atau menyediakan dana yang cukup.
Dalam pelaksanaan pembayaran secara tunai sanggup dipakai cara-cara berikut.
a. Surat Wesel Bank Atas Tunjuk
Surat wesel bank atas tunjuk yaitu surat perintah yang dibentuk bank domestik (dalam negeri) yang ditujukan kepada bank korespondensi di luar negeri untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang membawa surat wesel atau kepada pihak yang namanya tercantum dalam surat wesel tersebut.
b. Commercial Bills of Exchange
Commercial bills of exchange yaitu surat yang ditulis oleh eksportir yang berisi perintah kepada importir untuk membayar sejumlah uang pada waktu tertentu, dan apabila importir menandatangani berarti ia telah menyetujuinya. Surat perintah ini sering disebut juga wesel. Surat perintah/wesel yang sudah ditandatangani importir sanggup diperjualbelikan oleh eksportir.
c. Letter of Credit (L/C)
Letter of Credit/LC yaitu suatu cara pembayaran dalam perdagangan luar negeri dengan penarikan suatu wesel dalam jumlah yang telah ditentukan. L/C ini dikeluarkan oleh bank devisa atas seruan importir dan ditujukan kepada eksportir melalui bank koresponden.
Selain ketiga cara tersebut, masih ada cara pembayaran dengan traveler’s check, cek, dan uang kartal
Pembukaan Rekening (Open Account)
Pembukaan rekening yaitu cara pembayaran yang dilakukan importir kepada eksportir beberapa hari sesudah barang diterima importir. Menurut cara ini, barang telah dikirimkan oleh eksportir, sedangkan importir membayar pada waktu mendatang sesudah barang diterima importir. Di sini eksportir menghadapi risiko lantaran uang pembayarannya dari importir belum diterima eksportir padahal barang sudah dikirim. Pada umumya cara ini dilakukan eksportir apabila eksportir sudah mengenal betul siapa importirnya dan percaya bahwa barang akan dibayar importir di kemudian hari.
Sumber http://www.ssbelajar.net/
0 Response to "√ Cara Pembayaran Internasional"
Posting Komentar