Macam-Macam Norma Sosial

Norma sosial dibutuhkan untuk mewujudkan nilai-nilai sosial. Ketika masyarakat menyepakati perlunya persatuan dan kebersamaan di antara warga masyarakat, dibuatlah suatu aturan bersikap serta bertindak yang sanggup mewujudkan nilai persatuan dan kebersamaan itu. Nah, pada kesempatan kali ini akan membahas lengkap mengenai macam-macam norma sosial. Semoga bermanaat. Check this out!!!

A. Norma Resmi dan Tidak Resmi

Dilihat dari resmi tidaknya norma tersebut dan ditilik dari kekuatan sanksinya, dibedakan dua macam, yaitu sebagai berikut.

  1. Norma Tidak Resmi (Non-formal)
    Norma tidak resmi ialah patokan yang dirumuskan secara tidak terang di masyarakat dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi warga yang bersangkutan. Norma tersebut tumbuh dari kebiasaan bertindak yang seragam dan diterima oleh masyarakat. Meskipun tidak diwajibkan, tetapi semua anggota sadar, bahwa patokan tidak resmi itu harus ditaati dan memiliki kekuatan memaksa yang lebih besar daripada patokan resmi. Patokan tidak resmi dijumpai dalam kelompok primer menyerupai keluarga, kumpulan tidak resmi, dan paguyuban.

  2. Norma Resmi (Formal)
    Norma resmi ialah patokan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan terang dan tegas oleh yang berwenang kepada semua warga masyarakat. Keseluruhan norma formal ini merupakan suatu badan aturan yang dimiliki masyarakat modern. Jalan untuk memperkenalkan kaidah formal/peraturan-peraturan yang telah dibentuk harus disebarluaskan. Pembuatan peraturan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kebiasaan yang sudah ada, tetapi lebih sesuai dengan prinsip susila (etika) dan prinsip ”baik dan buruk”. Dari sumber moral itu dibuatlah perundang-undangan, keputusan, peraturan, dan sebagainya. Oleh alasannya itu, diharapkan pertimbangan rasional yang masak mengenai tujuan yang hendak dicapai dan faktor-faktor yang sanggup menghalangi keberhasilannya.

 Ketika masyarakat menyepakati perlunya persatuan dan kebersamaan di antara warga masyarak Macam-macam Norma Sosial


B. Norma Utama

Berdasarkan daya mengikat dan hukuman yang tersedia bagi para pelanggarnya, norma utama dibagi atas enam golongan, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, kebiasaan, tabiat dan aturan merupakan wujud dari norma utama.

  1. Norma Agama
    Norma agama berasal dari Tuhan Yang Maha Esa yang diajarkan kepada insan melalui pemikiran agama. Norma-norma agama dilaksanakan menurut keimanan dan ketakwaan. Pelanggaran terhadap norma agama akan dikenakan sanksi-sanksi tertentu, baik hukuman yang dikenakan di dunia maupun hukuman yang diyakini akan terjadi di alam abadi kelak. Agama memang sangat sarat dengan ajaran-ajaran perihal pola kehidupan yang baik dan benar untuk kebahagiaan di dunia maupun kebahagiaan di alam abadi kelak.

  2. Norma Kesusilaan
    Norma kesusilaan atau mores merupakan suatu aturan yang berasal dari hati nurani individu mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Norma kesusilaan atau mores berkaitan akrab dengan keyakinan seseorang terhadap agamanya. Bagi pelanggar norma ini biasanya mengalami kontradiksi dalam dirinya sendiri.

  3. Norma Adat Istiadat
    Adat istiadat (customs) ialah tata sikap yang telah bersiklus dan terintegrasi secara tetap dalam suatu masyarakat serta mengikat peri kehidupan masyarakat tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pelanggaran terhadap norma tabiat akan dikenakan hukuman yang cukup berat, menyerupai dikucilkan dari masyarakat alasannya dianggap sebagai pangkal dilema dalam tata kehidupan masyarakat tersebut.

  4. Norma Kebiasaan
    Perilaku yang terjadi secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama akan membentuk kebiasaan (folkways). Norma ini diakui keberadaannya di tengah-tengah masyarakat sebagai salah satu standar dalam interaksi sosial. Kebiasaan (folkways) tergolong sebagai norma ringan sehingga pelanggaran terhadap norma ini akan dikenai hukuman berupa gunjingan, sindiran, atau teguran. Di antara rujukan dari norma ini ialah mendapatkan santunan dengan tangan kanan, makan dengan tangan kanan, mengetuk pintu jikalau ingin memasuki kamar orang lain, memberi salam pada ketika bertamu, mendapatkan tamu dengan ramah dan sopan.

  5. Norma Kesopanan
    Norma kesopanan, yaitu norma yang berasal dari hati nurani tiap insan dalam masyarakat. Wujud norma kesopanan itu berupa aturan dan kebiasaan yang dilakukan insan sebagai anggota masyarakat biar dipandang baik, tertib, dan menghargai sesamanya. Misalnya berpakaian rapi, berlaku jujur, dan sebagainya.

  6. Norma Hukum
    Norma aturan merupakan aturan-aturan dalam kehidupan masyarakat yang berupa ketentuan, perintah, kewajiban, dan larangan, biar tercipta keamanan, ketertiban, dan keadilan. Berdasarkan wujudnya, aturan (laws) terdiri atas dua macam, yaitu (1) aturan tertulis, yakni aturan-aturan yang dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang. Dan (2) aturan tidak tertulis (konvensi), yakni aturan-aturan yang diyakini keberadaannya secara tabiat meskipun tidak dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang.

Terima kasih sudah berkenan membaca artikel tersebut di atas perihal Macam-macam Norma Sosial, semoga sanggup bermanfaat. Apabila ada dari sahabat yang menemukan kesalahan dari klarifikasi tersebut di atas, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^

Lihat juga pengertian,  tingkatan dan fungsi norma sosial, di sini yaaa.. ^^

Sumber http://www.zonasiswa.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Macam-Macam Norma Sosial"

Posting Komentar