Pkpu Nomor 11 Tahun 2019

AdminDapodik.com - Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 11 Tahun 2018 wacana Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah memutuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2019 pada tanggal 4 April 2019 wacana Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 11 Tahun 2018 wacana Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

PKPU No. 11 Tahun 2019 ini ditetapkan menurut Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 tanggal 28 Maret 2019 dan Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penggunaan Surat Keterangan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan penentuan batas waktu melengkapi Daftar Pemilih Tambahan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari Pemungutan Suara.


Berikut link d0wnl0ad Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 11 Tahun 2018 wacana Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

PKPU 11 Tahun 2019.pdf, Unduh

Demikian kami informasikan terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 Tahun 2019, agar bermanfaat untuk kita semua.
Sumber https://www.websiteedukasi.com/
Sumber http://coretansoal.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pkpu Nomor 11 Tahun 2019"

Posting Komentar