Perdagangan Internasional: Kebijakan & Teori

Perdagangan Internasional Dalam perdagangan terjadi acara transaksi jual-beli barang dan jasa yang di dalamnya melibatkan sejumlah pelaku. Penjual dan pembeli sebagai pelaku bisa dalam batas wilayah tertentu (lokal) atau wilayah luas dalam suatu negara (nasional), bahkan antarnegara (internasional). Pada artikel sebelumnya, kita sudah membahas apa itu perdagangan internasional beserta manfaat, faktor pendorong, dan jenis-jenisnya. Nah, pada kesempatan kali ini akan melanjutkan pembahasan tersebut dengan membahas kebijakan dan teori perdaganan internasional. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Kebijakan Perdaganan Internasional

Di samping mempunyai manfaat perdagangan internasional sanggup mematikan industri dalam negeri yang gres tumbuh. Hal ini mendorong munculnya kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan internasional yang dianut tiap negara berbeda-beda. Ada negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis (perlindungan), ada pula yang menganut kebijakan perdagangan bebas (free trade).

Baik negara yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis maupun yang menganut kebijakan perdagangan bebas, pada umumnya melaksanakan kebijakan perdagangan internasional dengan tujuan:
  1. Mengendalikan Ekspor dan Impor
  2. Melindungi produksi dalam negeri
  3. Meningkatkan pendapatan negara

Sebagaimana di sebutkan diatas, kebijakan perdagangan setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang menentukan menjelankan kebijakan perdagangan bebas (free trade) ada yang menentukan menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang menentukan campuran keduannya.

1. Kebijakan Perdagangan Bebas

Kebijakan perdagangan bebas yaitu kebijakan perdagangan yang menginginkan kebebasan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan bebas berkembang dengan berpedoman pada fatwa aliran klasik (liberal) yang tidak menghendaki adanya rintangan-rintangan (hambatan-hambatan) dalam arus perdagangan internasional. Menurut aliran klasik, perdagangan bebas layak digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kemakmuran, dengan alasan sebagai berikut:
  • Dapat mendorong persaingan antar pengusaha, sehingga tercipta produk yang berkualitas dan berteknologi tinggi.
  • Dapat mendorong penghematan biaya, sehingga produksi sanggup dijalankan dengan biaya serendah-rendahnya dan dijual dengan harga bersaing (efisiensi).
  • Dapat menggerakkan perputaran modal, tenaga hebat dan investasi ke banyak sekali negara sehingga sanggup menumbuhkan perekonomian.
  • Dapat meningkatkan perolehan keuntungan sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
  • Dapat memperluas pilihan dan variasi bagi konsumen, sehingga mereka lebih bebas dalam menentukan banyak sekali produk yang diinginkan.

Contoh organisasi perdagangan bebas di antaranya yaitu NAFTA (North America Free Trade Agreement), yaitu perjanjian perdagangan bebas tempat Amerika Utara, AFTA (Asean Free Trade Agrement) yaitu perjanjian perdagangan bebas tempat Asia Tenggara dan EETA (Euro - pean Economic Trade Are a) yaitu tempat perdagangan bebas Eropa. Untuk tempat Asia Tenggara sendiri, kebijakan perdagangan bebas akan dimulai pada tahun 2015 ini.

2. Kebijakan Perdagangan Proteksionis

Kebijakan perdagangan proteksionis yaitu kebijakan perdagangan yang melindungi industri dalam negeri dengan cara menciptakan banyak sekali rintangan (hambatan) yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Alasan suatu negara menganut kebijakan perdagangan proteksionis yaitu sebagai berikut:
  • Perdagangan bebas hanya menguntungkan negara maju, lantaran mereka mempunyai modal yang besar lengan berkuasa dan teknologi yang maju. Selain itu, harga produk industri negara maju dinilai terlalu mahal (tinggi) dibanding harga bahan-bahan mentah yang dihasilkan negara berkembang.
  • Untuk melindungi industri dalam negeri yang gres tumbuh. Industri ibarat ini tidak akan bisa bersaing dengan industri negara lain yang sudah maju dan berpengalaman.
  • Untuk membuka lapangan kerja. Dengan melaksanakan proteksi, industriindustri di dalam negeri sanggup tetap hidup dan dengan demikian bisa membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
  • Untuk menyehatkan neraca pembayaran. Agar terhindar dari defisit dalam neraca pembayaran, negara sanggup memakai kebijakan perdagangan proteksionis, caranya dengan meningkatkan ekspor.
  • Untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan mengenakan tarif tertentu terhadap produk impor dan ekspor, negara sanggup meningkatkan penerimaan.

 Dalam perdagangan terjadi acara transaksi jual Perdagangan Internasional: Kebijakan & Teori


Kebijakan perdagangan proteksionis sanggup dilakukan suatu negara dengan menciptakan banyak sekali kendala atau rintangan. Hambatan-hambatan tersebut di antaranya adalah:
  1. Kuota impor
    Kuota impor yaitu kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang boleh diimpor, dengan tujuan melindungi produksi dalam negeri. Dengan demikian, sehabis mencapai jumlah tertentu dalam suatu periode, pengimpor dihentikan menambah jumlah barang yang diimpor.

  2. Kuota ekspor
    Kuota ekspor yaitu kebijakan menetapkan batas jumlah barang yang sanggup diekspor dengan tujuan menjamin persediaan barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

  3. Subsidi
    Subsidi yaitu kebijakan dengan cara memperlihatkan subsidi (tunjangan) kepada perusahaan yang memproduksi barang ekspor, sehingga harga barang dari perusahaan tersebut bisa bersaing dengan barang luar negeri. Dengan kata lain, pertolongan subsidi akan menciptakan harga jual barang menjadi lebih murah dan bisa bersaing dengan harga jual barang luar negeri.

  4. Tarif impor
    Tarif impor yaitu kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diimpor semoga harga barang impor menjadi lebih mahal. Dengan demikian, perusahaan dalam negeri yang menghasilkan barang sejenis bisa bersaing dengan barang impor. Pada umumnya, tarif impor dikenakan dalam bentuk persentase dari nilai barang yang diimpor, contohnya 10% atau 20%. Untuk bahan-bahan baku industri, suatu negara biasanya akan mengenakan tarif impor yang rendah atau bahkan 0%. Tarif impor dikenal dengan istilah pajak impor atau bea masuk.

  5. Tarif ekspor
    Tarif ekspor yaitu kebijakan mengenakan tarif atau bea terhadap barang yang diekspor dengan tujuan untuk merangsang ekspor. Dengan demikian, umumnya tarif sanggup dikenakan sangat rendah atau bahkan 0%. Istilah lain dari tarif ekspor yaitu pajak ekspor atau bea keluar. Kebijakan tarif ekspor dan tarif impor, selain digunakan sebagai alat proteksi, juga bermanfaat menambah penerimaan negara, lantaran dengan adanya tarif, negara akan mendapatkan sejumlah uang. Coba Kalian cari, berapa jumlah tarif ekspor dan impor di APBN tahun 1998 dan APBN tahun 2001 pada buku Ekonomi kelas XI.

  6. Premi
    Premi yaitu kebijakan berupa pertolongan hadiah atau penghargaan kepada perusahaan yang bisa memproduksi barang dengan kualitas tinggi dan kuantitas (jumlah) tertentu. Pemberian premi diperlukan bisa memacu produsen dalam negeri untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produknya.

  7. Diskriminasi harga
    Diskriminasi harga yaitu kebijakan melalui penetapan harga produk secara berlainan untuk satu negara dengan negara lainnya. Kebijakan ini dilakukan salah satunya dalam rangka perang tarif.

  8. Larangan ekspor
    Larangan ekspor yaitu kebijakan melarang ekspor untuk barangbarang tertentu dengan pertimbangan ekonomi, politik dan sosial budaya. Dengan pertimbangan ekonomi, suatu negara melarang mengekspor bahan-bahan baku industri yang dibutuhkan di dalam negeri. 

  9. Larangan impor
    Larangan impor yaitu kebijakan melarang impor untuk barang-barang tertentu dengan beberapa alasan. Alasan-alasan tersebut di antaranya yaitu untuk melindungi industri dalam negeri, untuk membalas kebijakan perdagangan negara lain dan untuk menghemat devisa.

  10. Dumping
    Dumping yaitu kebijakan menjual suatu barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri. Tujuan kebijakan ini yaitu memperluas dan menguasai pasar. Dumping bisa dilakukan bila terdapat aturan(hambatan) yang terang dan tegas sehingga konsumen di dalam negeri tidak bisa membeli barang (yang didumping) dari luar negeri.

B. Teori Perdagangan Internasional

Berikut ini yaitu beberapa teori yang berkaitan dengan perdagangan internasional:
  1. Teori Keunggulan Mutlak
    Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “Wealth of Nations” yang terbit tahun 1776. Pada intinya, teori ini mengemukakan bahwa suatu negara dikatakan mempunyai keunggulan mutlak dalam memproduksi suatu barang, kalau negara itu bisa memproduksi barang tersebut dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Jika negara tersebut setuju melaksanakan perdagangan internasional dengan negara lain, maka sebaiknya negara tersebut hanya memproduksi dan mengekspor barang-barang yang mempunyai keunggulan mutlak (absolut advantage) dan mengimpor barang-barang yang tidak mempunyai keunggulan mutlak (absolute disadvantage). Contohnya suatu negara mempunyai kekayaan alam dan keahlian penduduk sehingga sanggup memproduksi barang tertentu dengan biaya lebih murah dibanding negara lain terhadap produk yang sama.

  2. Teori Keunggulan Komparatif
    Teori keunggulan komparatif dikemukakan oleh David Ricardo. Teori ini merupakan pemanis dari teori keunggulan mutlak. Teori keunggulan mutlak mempunyai kelemahan, lantaran tidak sanggup menjelaskan mengapa suatu negara yang sama sekali tidak mempunyai keunggulan mutlak atas suatu produk, tetap bisa menjual (mengekspor) produknya ke negara lain. Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa perdagangan masih bisa terjadi dan menguntungkan dua negara meskipun hanya satu negara yang mempunyai keunggulan mutlak pada kedua jenis barang. Pertukaran akan terjadi dan tetap menguntungkan bila masing-masing negara punya keunggulan komparatif. Keunggulan komparatif yaitu keunggulan yang dimiliki suatu negara lantaran mempunyai keunggulan lebih besar pada satu barang dibanding barang lain, sedangkan negara lain mempunyai kelemahan yang lebih kecil pada barang lainnya.

  3. Teori H–O
    Teori Heckscher dan Ohlin (H-O) mempunyai dua kondisi penting sebagai dasar dari munculnya perdagangan internasional, yaitu ketersediaan faktor produksi dan intensitas dalam pemakaian faktor produksi atau proporsi faktor produksi. Oleh lantaran itu, teori H-O sering juga disebut teori proporsi atau ketersediaan faktor produksi. Produk yang berbeda membutuhkan jumlah atau proporsi yang berbeda dari faktor-faktor produksi. Perbedaan tersebut disebabkan oleh teknologi yang menentukan cara mengombinasikan faktor-faktor produksi yang berbeda untuk menciptakan suatu produk.

Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel di atas tentang Kebijakan dan Teori Perdagangan Internasional, semoga bisa menambah wawasn teman sekalian dan tentunya bermanfaat. Jika ada dari Sobat sekalian yang menemukan kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^

Baca juga ya Sobat artikel yang lain perihal pengertian, manfaat, faktor pendorong, dan jenis-jenis perdagangan internasional, di sini.

Sumber http://www.zonasiswa.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Perdagangan Internasional: Kebijakan & Teori"

Posting Komentar