Penuntasan Laporan Pelaksanaan Aktivitas Dukungan Smk

AdminDapodik.com - Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 Melalui Aplikasi Takola. Dirjen Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 6986/DS.2/KU/2019 perihal Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 Melalui Aplikasi Takola (Tata Kelola).

Berikut ini kutipan isi surat Edaran Dirjen Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan perihal Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 melalui Aplikasi Takola.

Menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perihal penyelesaian laporan pelaksanaan kegiatan pinjaman pemerintah tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan belum sanggup memproses semua penyaluran pinjaman pemerintah pada tahun 2019 hingga dengan sekolah di wilayah binaan Saudara merampungkan seluruh laporan pelaksanaan kegiatan pinjaman tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. Adapun prosedur penyelesaian laporan pinjaman tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018 dilakukan melalui aplikasi Takala SMK.


Sehubungan dengan tersebut, kami mohon pinjaman Saudara kiranya sanggup menugaskan kepada seluruh Sekolah Menengah kejuruan di bawah binaan Saudara biar segera merampungkan laporan pelaksanaan kegiatan pinjaman pada tahun anggaran 2018 melalui aplikasi Takala Sekolah Menengah kejuruan paling lambat tanggal 30 April 2019.

SE Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan SMK.pdf, Unduh

Rekomendasi kami:
Panduan Aplikasi Tata Kelola Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2019

Demikian gosip terkait Penuntasan Laporan Pelaksanaan Program Bantuan Tahun Anggaran 2016, 2017 dan 2018 Melalui Aplikasi Takola kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Sumber https://www.websiteedukasi.com/
Sumber http://coretansoal.blogspot.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Penuntasan Laporan Pelaksanaan Aktivitas Dukungan Smk"

Posting Komentar