Pengertian & Syarat-Syarat Uang

Pengertian Uang Setiap hari hampir setiap orang membutuhkan uang sebagai sarana untuk mendapat barang dan jasa guna memenuhi kebutuhannya, contohnya membeli bensin bagi pengendara kendaraan bermotor, membayar pajak, membeli tiket pertunjukan, membeli aneka barang, membayar uang sekolah, dan sebagainya. Tapi tahukah kalian apa yang dimaksud dengan uang? Untuk mengetahui dan memahami pengertian uang, pada kesempatan kali ini akan mencoba menjelaskan pengertian uang beserta syarat-syarat uang. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Uang

Secara luas uang sanggup diartikan sebagai sesuatu yang sanggup diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau alat pembayaran utang dan alat untuk melaksanakan pertukaran barang dan jasa. Jadi, uang merupakan alat yang sanggup dipakai untuk melaksanakan tukar-menukar baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu, khususnya dalam suatu negara, tanpa membedakan suku bangsa, agama, jenis kelamin, dan status sosial ekonomi seseorang.

Berikut yaitu aneka macam definisi uang berdasarkan para ahli.

  1. A.C. Pigou
    A.C. Pigoudalam bukunya The Veil of Money menyatakan bahwa uang yaitu segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.

  2. Albert Gailort Hart
    Albert Gailort Hartmendefinisikan uang sebagai kekayaan yang sanggup dipakai oleh pemiliknya untuk melunasi utangnya dalam jumlah tertentu pada waktu itu juga.

  3. Robertson
    Robertson menyatakan uang yaitu sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.

  4. Rollin G. Thomas
    Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang yaitu segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran (pembelian) barang-barang, jasa-jasa, dan pelunasan utang.

  5. R.S. Sayers
    R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking mengatakan, uang yaitu segala sesuatu yang umum diterima sebagai alat pembayaran utang.

Dari beberapa definisi tersebut sanggup diketahui bahwa para hebat ekonomi dalam mendefinisikan uang menitikberatkan pada fungsi uang, sehingga sanggup diambil kesimpulan bahwa uang merupakan alat pembayaran yang sah untuk mempermudah pertukaran dan pertukaran.

 Setiap hari hampir setiap orang membutuhkan uang sebagai sarana untuk mendapat barang  Pengertian & Syarat-syarat Uang


B. Syarat-syarat Uang

Uang diterima dan disepakati oleh masyarakat sebagai alat mediator dalam aktivitas ekonomi. Agar sanggup disetujui dan diterima masyarakat, uang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

  1. Ada Jaminan
    Setiap uang yang diterbitkan harus dijamin oleh pemerintah. Dengan adanya jaminan dari pemerintah, penggunaan uang untuk aneka macam keperluan mendapat kepercayaan dari masyarakat luas.

  2. Diterima Secara Umum (Acceptability)
    Artinya uang harus sanggup diterima secara umum penggunaannya, baik sebagai alat tukar, penimbun kekayaan, atau sebagai standar pencicilan utang.

  3. Nilainya Stabil (Stability of Value)
    Nilai uang harus stabil. Apabila nilai uang naik-turun tidak menentu, orang pun tidak mau menggunakannya sebagai alat tukar alasannya yaitu ia tidak memercayainya.

  4. Mudah Disimpan (Storable)
    Uang harus mempunyai fleksibilitas, menyerupai bentuk fisiknya yang tidak terlalu besar, gampang dilipat, dan mempunyai nilai nominal mulai dari yang kecil hingga yang besar. Hal tersebut ditujukan biar uang gampang disimpan.

  5. Mudah Dibawa (Portability)
    Coba bayangkan seandainya berat sekeping uang logam mencapai 1 kg dan sebesar piring. Orang niscaya tidak sanggup leluasa membawa uang tersebut ke mana pun. Oleh alasannya yaitu itu, sebuah uang harus memenuhi syarat gampang dipindahkan dan gampang dibawa ke mana pun. Artinya, uang harus gampang dipindahkan dari satu tangan ke tangan yang lain.

  6. Tidak Praktis Rusak (Durability)
    Orang tentu tidak mau memakai uang kalau uang tersebut gampang sekali rusak. Uang harus tahan lama, tidak gampang robek, pecah, atau luntur. Oleh alasannya yaitu itu, kualitas fisik uang harus betul-betul sanggup dipastikan bertahan untuk jangka waktu yang relatif lama.

  7. Mudah Dibagi (Divisibility)
    Uang juga harus gampang dibagi ke dalam aneka macam nilai nominal, contohnya Rp100.000,00; Rp50.000,00; Rp1.000,00, dan Rp500,00. Seandainya nilai uang hanya Rp50.000,00 sedangkan untuk membeli satu kilogram jeruk hanya diperlukan uang Rp5.000,00, bagaimana dengan kembaliannya? Tentu saja hal tersebut akan menghambat transaksi.

Semoga klarifikasi di atas perihal Pengertian dan Syarat-syarat Uang sanggup menambah wawasan sahabat sekalian dan tentunya bermanfaat. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share ya sobat. Terima kasih... ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^

Sumber http://www.zonasiswa.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Pengertian & Syarat-Syarat Uang"

Posting Komentar