Klasifikasi Leasing
Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat tiba di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian supaya orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk nirwana semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue yaitu seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue sanggup nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini sanggup bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel perihal Klasifikasi Leasing, Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung blog gue :). Slamat tiba di blog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian supaya orang-orang yang ngunjungin blog gue pada masuk nirwana semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue yaitu seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue sanggup nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini sanggup bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel perihal Klasifikasi Leasing, Tanpa panjang lebar lagi yo check it out !
Klasifikasi Leasing
Secara umum jenis-jenis leasing sanggup dibedakan menjadi 5 kelompok diantarnya yaitu sebagai berikut :
1. Captal Lease
Prusahaan leasing pada jenis ini berlaku sebagai suatu forum keauangan. Lesse yang akan membutuhkan suatu barang modal memilih sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lesse juga mengadakan perundingan eksklusif dengan supplier mengenai harga, syarat-syarat perawatan serta hal-hal lain yang bekerjasama dengan pengoperasian barang tersebut.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa penggunaan barang tersebut lesse akan membayar secara terjadwal kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secara keseluruhan akan mencakup harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga dan laba pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih sanggup dibedakan menjadi dua yaitu :
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa penggunaan barang tersebut lesse akan membayar secara terjadwal kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secara keseluruhan akan mencakup harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga dan laba pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih sanggup dibedakan menjadi dua yaitu :
- Direct finance Lease
Transaksi ini terjadi kalau lesee sebelumnya belum pernah mempunyai barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana sanggup dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas undangan lessee dan akan dipergunakan oleh lesse - Sale and Lease Back
Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lesse dengan lessor. Dengan memperhatikan prosedur ini, maka perjanjian ini mempunyai tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lesse memerulkan cash yang sanggup dipergunakan untuk embel-embel modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memperlihatkan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dan yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease.
2. Operating Lease
Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lesse untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak mencakup harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor.
Di dalam memilih besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut alasannya yaitu sesudah masa lease berakhir dibutuhkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini terang tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lesse.
Di dalam memilih besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut alasannya yaitu sesudah masa lease berakhir dibutuhkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini terang tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lesse.
3. Sales Type Lease (Lease Penjualan)
Lease penjualan biasanya dilakukan oleh prusahaan industri yang menjual lease barang hasil produksinya. Dalam kontrak penjualan lease diakui ada dua macam pendapatan yaitu pendapatan penjualan barang dan pendapatan bunga atas jasa pembelanjaan selama jangka waktu lease.
4. Leverage Lease
Pada leasing ini dilibatkan pihak ketiga yang disebut cradit provider. Lessor tidak membiayai objek leasing sampai sebesar 100% dari harga barang melainkan hanya antara 20% sampai 40%. Kemudian sisa dari harga barang tersebut akan didanai oleh cradit provider.
5. Cross Border Lease
Transaksi pada jenis ini merupakan suatu transaksi leasing yang dilakukan dengan melewati batas suatu negara. Dengan demikian antara lessor dan lessee terletak pada dua negara yang berbeda. Barang-barang atau peralatan yang ditransaksikan dalam cross border lease mencakup nilai jutaan $USD. Seperti pesawat terbang bemesin jet dari pabrikan Boing dan Airbus.
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamaualaikum wr. wb.
Referensi :
- Buku akuntansi untuk industri tertentu dan masalah-masalah khusus (departemen pendidikan nasional)
0 Response to "Klasifikasi Leasing"
Posting Komentar