Ketenagakerjaan Pengertian & Klasifikasi

Ketenagakerjaan - Pada dasarnya setiap insan hidup harus bekerja dan memiliki pekerjaan. Hal ini dimaksudkan supaya sanggup memenuhi kebutuhan hidup baik untuk dirinya sendiri maupun untuk diri orang lain, dan atau kedua-duanya. Masalah pekerjaan ini merupakan persoalan yang kompleks dan serius. Nah, pada kesempatan kali ini akan mencoa membahas mengenai Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pengertian Ketenagakerjaan

Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Secara garis besar penduduk suatu negara dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Penduduk tergolong tenaga kerja jikalau penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia ialah berumur 15 tahun – 64 tahun. Bagaimana dengan penduduk yang berumur kurang dari 15 tahun dan lebih dari 64 tahun? Tentu saja mereka tidak termasuk kelompok tenaga kerja.

Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang penting bagi setiap negara. Tanpa adanya tenaga kerja, faktor produksi alam dan faktor produksi modal tidak sanggup dipakai secara optimal. Tenaga kerja dibagi atas kelompok angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.

Pemerintah terus mengupayakan peningkatan mutu tenaga kerja dengan cara membekali masyarakat dengan keterampilan sehingga sanggup memasuki lapangan pekerjaan sesuai yang dikehendaki. Bahkan, pemerintah sangat mengharapkan supaya masyarakat bisa membuat lapangan kerja sendiri dengan memanfaatkan peluang yang ada atau membuka kesempatan kerja. Kesempatan kerja memiliki dua pengertian, yaitu:
  1. dalam arti sempit, kesempatan kerja ialah banyak sedikitnya tenaga kerja yang memiliki kesempatan untuk bekerja,
  2. dalam arti luas, kesempatan kerja ialah banyak sedikitnya faktor-faktor produksi yang mungkin sanggup ikut dalam proses produksi.
 Pada dasarnya setiap insan hidup harus bekerja dan memiliki pekerjaan Ketenagakerjaan   Pengertian & Klasifikasi


B. Klasifikasi Ketenagakerjaan

Pada dasarnya ketenagakerjaan sanggup diklasifikasikan minimal menjadi tiga macam yakni tenaga kerja terdidik (skill labour), tenaga kerja terlatih (trainer labour), tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour).

1. Tenaga kerja terdidik (skill labour)

Tenaga kerja terdidik (skill labour) ialah tenaga kerja yang pernah memperoleh pendidikan formal dalam bidang tertentu tetapi mereka belum pernah dilatih dalam bidang tersebut.

Tenaga kerja terdidik ini diidentikkan dengan tenaga kerja yang belum berpengalaman. Keuntungan di dalam menentukan tenaga kerja yang belum berpengalaman ini antara lain:
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif lebih murah harganya sebab tidak memiliki kekuatan posisi tawar yang tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan.
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman relatif banyak tersedia di masyarakat sehingga perusahaan akan lebih leluasa menentukan tenaga kerja yang dianggap memenuhi persyaratan dan berpotensi untuk bisa ikut memajukan perusahaan.
  • Tenaga kerja yang belum berpengalaman lebih gampang untuk dibuat dan diarahkan sesuai dengan tujuan perusahaan.

Sedangkan kelemahannya adalah:
  • Perusahaan harus merencanakan membuat aktivitas training tertentu kepada tenaga kerja yang belum berpengalaman supaya benar-benar terampil dan menguasai di bidangnya.
  • Perusahaan harus rela mengeluarkan sejumlah uang guna membiayai jalannya aktivitas training yang telah direncanakan.
  • Untuk menyebabkan tenaga kerja terdidik menjadi terlatih memerlukan proses waktu yang usang sehingga hasil yang dicapai oleh perusahaan tentu tidak menyerupai saat merekrut tenaga kerja terlatih.


2. Tenaga kerja Terlatih (trained labour)

Yang dimaksud tenaga kerja terlatih ialah tenaga kerja yang telah bekerja dan pernah mengikuti latihan sesuai dengan bidangnya, contohnya seorang yang telah menamatkan studinya dalam bidang akuntansi, maka mereka sanggup digolongkan sebagai tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja terlatih ini sanggup disamakan dengan tenaga kerja yang sudah berpengalaman.

Keuntungan dalam menentukan tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini antara lain:
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman memiliki tingkat produktivitas tinggi sehingga sanggup secara pribadi memperlihatkan santunan yang besar bagi perusahaan.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini tidak memerlukan training khusus dan hanya memerlukan penyesuaian-penyesuaian tertentu sehingga perusahaan tidak perlu membuat aktivitas training menyerupai yang terjadi pada tenaga kerja yang belum berpengalaman.
  • Sebagai kesannya perusahaan tidak harus mengeluarkan biaya untuk training khusus bagi tenaga kerja yang sudah berpengalaman tersebut.

Sedangkan kelemahannya ialah :
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman ini intinya lebih sulit diperoleh atau didapat sebab jumlahnya tidak banyak.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman memiliki daya tawar tinggi terhadap balas jasa atau upah yang diinginkan. Dengan demikian untuk mendapatkannya perusahaan harus siap memperlihatkan imbalan yang cukup besar.
  • Tenaga kerja yang sudah berpengalaman pada umumnya sudah terbentuk karakternya dan sudah jadi sehingga jikalau terjadi ketidaksesuaian dengan impian perusahaan biasanya sulit untuk diarahkan dan dibelokkan.


3. Tenaga kerja tidak terlatih (unskill labour)

Yang dimaksud tenaga kerja tidak terlatih ialah tenaga kerja di luar tenaga kerja terdidik dan juga tenaga kerja terlatih. Tenaga kerja tidak terlatih ini merupakan serpihan terbesar dari seluruh tenaga kerja yang ada.

Mereka umumnya hanya mengenyam pendidikan formal pada tataran tingkat bawah dan tidak memiliki keahlian yang memadai sebab memang belum ada pengalaman kerja, sehingga pekerjaan yang dikerjakannyapun umumnya tidak memerlukan keahlian secara spesifik. Misalnya seorang pelajar (Tingkat Sekolah Dasar, Tingkat Sekolah Menengah, Tingkat Sekolah Lanjutan Atas) droup out, maka mereka sanggup digolongkan pada tenaga kerja tidak terlatih.

Keuntungan di dalam menentukan tenaga kerja yang tidak terlatih antara lain:
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat murah harganya sebab di samping tidak memiliki pendidikan formal tingkat tinggi juga keterampilan yang dimiliki tidak ada. Dengan demikian posisi kekuatan tawar menawar menjadi sangat lemah dibanding dengan tenga kerja terdidik dan tenaga kerja terlatih.
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini paling banyak tersedia di masyarakat, bahkan melebihi dari kapasitas tenaga kerja yang dibutuhkan, sehingga perusahaan akan sangat leluasa sekali untuk menentukan tenaga kerja yang dianggap benar-benar memenuhi persyaratan dan berkomitmen untuk ikut membuatkan perusahaan.
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini sangat gampang untuk diarahkan sesuai tujuan perusahaan.

Sedangkan kelemahannya ialah :
  • Tenaga kerja yang tidak terlatih ini hanya sanggup menjalankan perkerjaan yang bersifat umum dan tidak memerlukan keahlian.
  • Tenaga kerja tidak terlatih ini hanya sanggup menjalankan pekerjaan yang bersifat rutin dan umunya tingkat inisiatif daya kreativitasnya rendah sehingga bila terjadi hambatan di lapangan mereka akan merasa kesulitan untuk mencari jalan keluarnya
  • Tenaga kerja tidak terlatih ini kurang bisa menjalankan kiprah dan tanggungjawabnya, sehingga perlu pengawasan yang lebih teratur dari pihak perusahaan.


Terima kasih sudah berkunjung dan membaca klarifikasi di atas wacana Pengertian dan Klasifikasi Ketenagakerjaan, semoga bisa menambah pemahaman Sobat sekalian. Apabila ada kesalahan baik berupa penulisan maupun pembahasan, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share ya Sobat. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^


Sumber http://www.zonasiswa.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Ketenagakerjaan Pengertian & Klasifikasi"

Posting Komentar