Perkembangan Pers Di Indonesia

Pers sanggup diartikan sebagai usaha pengumpulan dan penyiaran suatu berita lewat surat kabar, majalah, radio, televisi, atau Internet. Di Indonesia itu sendiri, pers sudah ada semenjak masa penjajahan Belanda. Dari masa penjajahan Belanda hingga sekarang, pers di Indonesia mengalami masa pasang surut. Nah, pada kesempatan kali ini akan menghadirkan sebuah artikel perihal perkembangan pers di Indonesia dari masa kolonial belanda hingga sekarang. Semoga bermanfaat. Check this out!!!

A. Pers Pada Masa Penjajahan Belanda

Pada masa kolonial Belanda, pada mulanya pers hanya diterbitkan oleh orang-orang Belanda. Saat itu, pers berwujud surat kabar, majalah, dan koran yang memakai bahasa Belanda. Fungsi dari pers tersebut yaitu untuk membela kepentingan penjajah Belanda dan membantu usaha-usaha propaganda pemerintah penjajah Belanda. Namun pada perkembangannya, pers buatan anak pribumi pun hadir. Fungsi awalnya yaitu melaksanakan kritikan terhadap pemerintah Belanda yang kemudian berkembang menjadi media aspirasi untuk menentang kolonialisme.

Pada masa pergerakan, pemerintah kolonial Belanda bertindak sangat keras terhadap pers sehingga mematikan dunia pers. Banyak surat kabar yang muncul, tetapi dalam perjalanan selanjutnya dibredel (dicabut izin terbitnya) sebab dianggap membahayakan kondisi pemerintahan kolonial. Dengan adanya pengawasan dan pemberlakuan sensor yang kuat, justru makin membangkitkan semangat usaha kaum jurnalis pribumi untuk turut menggerakkan roda pers sebagai media perjuangan. 

Setelah munculnya pergerakan modern Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908, surat kabar yang dikeluarkan orang-orang pribumi lebih banyak berfungsi sebagai alat perjuangan. Pada waktu itu, pers berfungsi sebagai corong organisasi-organisasi pergerakan kaum pribumi. Pers juga menjadi roket pendorong bangsa Indonesia dalam usaha memperbaiki nasib dan kedudukan bangsa untuk mencapai kemerdekaan bangsa. Lama-kelamaan sifat dan isi pers pergerakan semakin jelas, yaitu anti penjajahan. Akhirnya, pers memperoleh tekanan-tekanan dan intimidasi dari pemerintah penjajah Belanda. Salah satu bentuk pementingan tersebut yaitu menunjukkan hak kepada pemerintah untuk memberengus dan menutup usaha penerbitan pers jikalau dipandang membahayakan keberadaan pemerintahan kolonial Belanda.

B. Pers Pada masa Penjajahan Jepang

Pada masa pendudukan Jepang, semua jenis pers baik radio, majalah, surat kabar, maupun kantor berita, dikuasai oleh Jepang. Beberapa surat kabar pribumi memang diperbolehkan, namun harus di bawah kontrol pengawasan yang sangat ketat oleh Jepang. Jepang memakai pers sebagai media propaganda perihal Asia Timur Raya. Namun sebetulnya, propaganda itu hanyalah demi kejayaan Jepang belaka. Sebagai konsekuensinya, sumber daya alam dan sumber daya insan di Indonesia diarahkan untuk kepentingan dan kemenangan perang Jepang.

 sanggup diartikan sebagai usaha pengumpulan dan penyiaran suatu gosip Perkembangan Pers di Indonesia

C. Pers Pada Masa Kemerdekaan

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, pers Indonesia berperan sebagai corong pemerintah Republik, yaitu pers yang mendukung usaha dan melawan seni administrasi pecah-belah Belanda. Jurnalisme politik berkembang lagi, begitu pula organisasi wartawan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) lahir pada tanggal 9 Februari 1946. Pers pada awal kemerdekaan dibagi menjadi dua golongan, Pers Nica dan Pers Republik. Kedua pers tersebut bertolak belakang, Pers Nica di dukung oleh Belanda dan Sekutu untuk berusaha memengaruhi dan melaksanakan propaganda kepada rakyat Indonesia supaya menerima kembali mereka. Sedangkan, Pers Republik disuarakan oleh kaum p0juang kemerdekaan untuk menyuarakan semangat mempertahankan kemerdekaan dan menentang usaha pendudukan Belanda-Sekutu.

Pada masa demokrasi liberal yang terjadi 1950-1959, pers nasional ketika itu beradaptasi dengan ideologi liberal yang sangat menikmati adanya kebebasan pers. Pada umumnya, pers nasional mewakili anutan politik (ideologi) yang saling berbeda. Fungsi pers dalam masa pergerakan dan revolusi sebagai alat usaha rakyat dan bangsa dalam mencapai kemerdekaan telah bermetamorfosis pers sebagai usaha kelompok-kelompok partai atau anutan politik tertentu. Artinya, tiap surat kabar memposisikan diri bekerjasama dengan partai politik tertentu.

Pada tahun 1959-1965, diberlakukannya demokrasi terpimpin untuk mengakhiri masa demokrasi liberal yang dianggap tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Sejalan dengan demokrasi terpimpin, pers nasional menganut konsep otoriter. Pada ketika itu, pers nasional merupakan terompet penguasa dan bertugas mengagung-agungkan eksklusif presiden serta mengindoktrianisasi kebijakan pemerintah. Pers bertugas menggerakkan aksi-aksi massa yang revolusioner dengan jalan menunjukkan penerangan serta membangkitkan jiwa dan kehendak massa supaya mendukung pelaksanaan kebijakan dan ketetapan pemerintah. Pers yang semula bebas bermetamorfosis alat propaganda politik. Oleh sebab itu, banyak institusi pers yang menentukan tutup.

Pada awal Orde Baru (1966), pers sempat menikmati kebebasannya. Saat itu, pers merefleksikan diri sebagai forum pranata sosial. Pers selalu merefleksikan situasi dan kondisi masyarakatnya. Pers di masa Orde Baru tumbuh dan berkembang menjadi salah satu unsur penggerak pembangunan. Pemerintah Orde Baru sangat mengharapkan pers nasional sebagai kawan dalam rangka menggalakkan pembangunan sebagai jalan memperbaiki taraf hidup rakyat. Namun, sesudah masa awal Orde Baru, terjadi banyak sekali tekanan-tekanan terhadap pers. Pers yang tidak sejalan dengan kepentingan pemerintah atau terlalu berani mengkritik pemerintah akan dibredel atau dicabut Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers (SIUUP)-nya

Reformasi tahun 1998 membawa perubahan sangat besar dan cukup fundamental bagi perkembangan pers nasional. Pada kurun reformasi, pers nasional memiliki fungsi dan kiprah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Di samping fungsi-fungsi tersebut, pers nasional sanggup berfungsi sebagai forum ekonomi. Pers nasional wajib mewartakan insiden serta opini dengan tetap menghormati norma-norma agama, dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Kini, pers sedang menuju demokratisasi yang seutuhnya dengan berusaha mencari kejelasan perihal kebijakan yang paling baik dari setiap permasalahan yang ada.

Terima kasih sudah berkenan berkunjung dan membaca artikel Pendidikan Kewarganegaraan di atas perihal Perkembangan Pers di Indonesia, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan teman sekalian. Apabila ada suatu kesalahan baik berupa penulisan maupun isi, mohon kiranya kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan bersama. Jangan lupa like dan share juga ya sobat. ^^Maju Terus Pendidikan Indonesia^^

Lihat juga:

Sumber http://www.zonasiswa.com

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Perkembangan Pers Di Indonesia"

Posting Komentar