Download Perangkat Legalisasi Standar Proses Jenjang Smp/Mts

Download Perangkat Akreditasi Standar Proses Jenjang Sekolah Menengah Pertama Download Perangkat Akreditasi Standar Proses Jenjang SMP/MTs

RASIONAL
Data Isian Akreditasi (DIA) dalam Sispena-S/M yang telah dilengkapi oleh sekolah/madrasah akan dipakai sebagai materi audit oleh BAN-S/M Provinsi untuk memilih kelayakan dan penetapan sekolah/madrasah yang akan divisitasi sesuai kuota yang tersedia. Audit DIA dilakukan untuk memastikan skor evaluasi 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) memenuhi batas minimal dan untuk memastikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam akreditasi. Sekolah/madrasah yang divisitasi yaitu sekolah/madrasah yang menurut audit DIA dinyatakan layak untuk divisitasi. Khusus untuk sekolah/madrasah yang belum pernah diakreditasi dilakukan audit DIA dan wajib divisitasi. Selanjutnya BAN-S/M Provinsi menetapkan dan menugaskan asesor untuk melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah sasaran.

TUJUAN
Menetapkan sekolah/madrasah yang akan divisitasi.
Menetapkan dan menerbitkan surat kiprah asesor untuk melaksanakan visitasi.

RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku bagi BAN-S/M Provinsi, KPA-S/M dan Asesor untuk melaksanakan audit DIA melalui Sispena-S/M. BAN-S/M Provinsi menetapkan sekolah/madrasah yang akan divisitasi dan menugaskan asesor untuk melaksanakan visitasi.

TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG
  • Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Provinsi Ketua BAN-S/M Provinsi menugaskan anggota BAN-S/M Provinsi, asesor dan KPA-S/M untuk: (1) melaksanakan audit data dan warta yang ada dalam DIA melalui Sispena-S/M; dan (2) menampilkan dan menelaah rekap hasil audit menurut urutan peringkat. BAN-S/M Provinsi menetapkan sekolah/madrasah yang akan divisitasi. BAN-S/M Provinsi menetapkan dan menugaskan asesor untuk melaksanakan visitasi dan menetapkan ketua tim asesor di masing-masing sekolah/madrasah. BAN-S/M Provinsi menyiapkan dokumen dan manajemen yang diharapkan oleh asesor.
  • Anggota BAN-S/M Provinsi, Asesor dan KPA-S/M Anggota BAN-S/M Provinsi, Asesor dan KPA-S/M melaksanakan audit DIA melalui Sispena-S/M. Anggota BAN-S/M Provinsi, Asesor dan KPA-S/M melaporkan hasil audit DIA kepada Ketua BAN-S/M Provinsi.
Catatan: 

Untuk Mendapatkan Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714

Download file

Sumber http://mtsduc.blogspot.com/

Berlangganan Informasi Terbaru:

0 Response to "Download Perangkat Legalisasi Standar Proses Jenjang Smp/Mts"

Posting Komentar