Standarisasi Penggunaan Energi Pada Bagunan Gedung
Dear sahabat BT, bahagia sanggup jumpa lagi. Hari ini aku ingin melanjutkan bahasan wacana Audit Energi. Pada kesempatan ini kita akan membahas wacana Standarisasi Penggunaan Energi pada Bagunan Gedung. Pada bangunan gedung ada beberapa standarisasi yang mesti kita ketahui sebelum melaksanakan Audit Energi, apa saja itu simak ulasan berikut ini :
Credit Picture : pixabay.com (License: CC0 Public Domain) |
Intensitas Konsumsi Energi (IKE)
Intensitas Konsumsi Energi (IKE) Listrik merupakan istilah yang dipakai untuk menyatakan besarnya pemakaian energi dalam bangunan gedung dan telah diterapkan di banyak sekali negara (ASEAN, APEC), dinyatakan dalam satuan kWh/m2 per tahun (SNI 03-6196-2000 ). Berikut tabel Standar IKE pada bangunan gedung di Indonesia berdasarkan jenis bangunannya :
Sebagai pedoman, telah ditetapkan nilai standar IKE untuk bangunan di Indonesia yang telah ditetapkan oleh Depatemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia tahun 2004 ibarat pada tabel di bawah ini :
Sistem Tata Udara
Sistem Tata Udara yaitu suatu proses mendinginkan/memanaskan udara sehingga sanggup mencapai suhu dan kelembaban yang diinginkan/dipersyaratkan. (Arismunandar dan Saito, 2004). Berikut grafik Standar Efektif Temperatur dan Zona Kenyamanan yang dikutip dari ASHRAE. (ASHRAE. 1993. ASHRAE Handbook Fundamentals)
Dari grafik di atas dijelaskan zona kenyamaanan berdasarkan ASHRAE yaitu pada:
Kelembaban relative : 30 % - 60%
Temperatur DB : 20^C - 28^C
Temperatur WB : 20^C - 30^C
Penerangan Sistem penerangan atau pencahayaan yaitu suatu sistem yang mengatur pencahayaan baik bersifat alami maupun buatan. Untuk mengetahui sistem penerangan, perlu diketahui beberapa satuan yang dipakai diantaranya : (Harten dan Setiawan, 1985) Flux Luminous Merupakan laju emisi cahaya atau kuantitas cahaya yang diproduksi oleh suatu sumber cahaya yang dinyatakan dalam satuan [Lumen].
a. Efisiensi Luminous (Efikasi).
Merupakan perbandingan antara laju emisi cahaya (Lumen) dan daya listrik yang dipakai untuk memproduksi cahaya. Efikasi ini dinyatakan dengan satuan [Lumen/Watt].
b. Iluminasi (E) atau Tingkat Pencahayaan.
Merupakan laju emisi per luas permukaan luas yang dikenainya. Tingkat pencahayaan ini dinyatakan dengan satuan [Lumen/m2 ] atau [lux]. Pedoman pencahayaan di rumah sakit memuat beberapa klarifikasi dan teori pencahayaan serta kategori pencahayaan pada ruangan-ruangan di rumah sakit yang diadaptasi dengan bidang kerjanya.
Demikian postingan aku tentang Standarisasi Penggunaan Energi pada Bagunan Gedung, supaya bermanfaat ! [BT]
0 Response to "Standarisasi Penggunaan Energi Pada Bagunan Gedung"
Posting Komentar