Ruang Lingkup Mata Pelajaran Pkn
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bidang kajian interdisipliner, artinya bahan keilmuan kewarganegaraan dijabarkan dari beberapa disiplin ilmu antara lain ilmu politik, ilmu Negara, ilmu tata Negara, aturan sejarah, ekonomi, moral, dan filsafat. Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 perihal Standar Isi mencakup aspek-aspek sebagai berikut:
a. Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap aktual terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
b. Norma, aturan dan peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistem aturan dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
c. Hak asasi insan meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan pinjaman HAM
d. Kebutuhan warga negara, meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara
e. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitus yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah dipakai di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
f. Kekuasaan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan tempat dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
g. Pancasila meliputi: Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, ancasila sebagai ideologi terbuka
h. Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di kurun globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
Sumber http://makalahahli.blogspot.com
a. Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap aktual terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
b. Norma, aturan dan peraturan, meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistem aturan dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
c. Hak asasi insan meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan pinjaman HAM
d. Kebutuhan warga negara, meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara
e. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitus yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah dipakai di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
f. Kekuasaan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan tempat dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
g. Pancasila meliputi: Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, ancasila sebagai ideologi terbuka
h. Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di kurun globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
Sumber http://makalahahli.blogspot.com
0 Response to "Ruang Lingkup Mata Pelajaran Pkn"
Posting Komentar