√ Pengertian Dan Pola Perhitungan Pajak Penghasilan
Pengertian dan Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) - Adalah Mari kita bahas dengna bahan dibawah ini:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 memuat wacana Pajak Penghasilan.
a. Subjek Pajak Penghasilan(PPh)
Subjek PPh ialah orang pribadi, warisan yang belum dibagi, tubuh aturan dan bentuk perjuangan tetap.
b. Objek Pajak Penghasilan
Yang menjadi objek pajak PPh ialah penghasilan. Contoh objek pajak penghasilan antara lain: gaji, upah, hadiah, honorarium, keuntungan usaha, komisi, royalti, bunga, dividen, sewa dan yang sejenis dengan itu.
c. Tarif Pajak Penghasilan
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000, tarif pajak penghasilan yang diterapkan atas penghasilan kena pajak ialah sebagai berikut.
1) Wajib pajak langsung dalam negeri
a) Penghasilan hingga dengan Rp25.000.000,00, tarif pajak sebesar 5%.
b) Penghasilan di atas Rp25.000.000,00 hingga dengan Rp50.000.000,00, tarif pajak sebesar 10%.
c) Penghasilan di atas Rp50.000.000,00 hingga dengan Rp100.000.000,00 tarif pajak sebesar 15%.
d) Penghasilan di atas Rp100.000.000,00, hingga dengan Rp200.000.000,00, tarif pajak sebesar 25%.
e) Penghasilan di atas Rp200.000.000,00, tarif pajak sebesar 35%.
2) Wajib pajak untuk tubuh perjuangan dalam negeri dan bentuk perjuangan tetap
a) Penghasilan hingga dengan Rp50.000.000,00, tarif pajak sebesar 10%.
b) Penghasilan di atas Rp50.000.000,00 hingga dengan Rp100.000.000,00 tarif pajak sebesar 15%.
c) Penghasilan di atas Rp100.000.000,00, tarif pajak sebesar 30%.
d. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Wajib pajak langsung dalam negeri diberikan pengurangan berupa Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besarnya penghasilan tidak kena pajak menyerupai diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak ialah sebagai berikut.
Contoh Penghitungan PPh
Seorang pegawai menerima honor setiap bulan Rp1.500.000,00. Ia memiliki satu istri tidak bekerja dan satu anak. Hitunglah pajak penghasilan pegawai tersebut!
Sebelumnya mengenai Prinsip dan Syarat Pemungutan Pajak ini sanggup menambah pengetahuan anda
Sekian mengenai Pengertian dan Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh), supaya apa yang ada di dalam bahan diatas sanggup bermanfaat bagi semua yang membutuhkan dan bagi semua yang membaca artikel ini atau rangkuman bahan ini. Sekian dan terimakasih.
Sumber http://www.ssbelajar.net/
0 Response to "√ Pengertian Dan Pola Perhitungan Pajak Penghasilan"
Posting Komentar